Pembeli BTS Meal Berkerumun, Gerai McDonald's di Depok Disegel dan Didenda Rp5 Juta
Merdeka.com - Gerai McDonald’s (McD) di City Plaza (Ciplaz) Depok, Jawa Barat, disegel dan ditutup sementara. Penutupan dilakukan setelah terjadi pelanggaran protokol kesehatan saat rilis hari pertama menu BTS Meal di rumah makan cepat saji tersebut.
Saat pertama menu BTS Meal diluncurkan hari kemarin, ratusan ojek online membludak dan saling berhimpitan. Selain disegel, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga menjatuhkan denda terhadap pengelola.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok Linda Ratna Nurdianny mengatakan, pengelola dianggap lalai dalam menerapkan protokol kesehatan. Penyegelan langsung dilakukan kemarin ketika petugas Satpol PP mendatangi gerai.
-
Apa yang dilakukan petugas Satpol PP? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Apa yang dilakukan pemilik restoran? 'Kami hanya menerima manusia dan hewan. Meskipun hanya kucing dan anjing sekalipun,' ujar pemilik toko.
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Bagaimana pemilik restoran bereaksi? Mengetahui videonya ramai disorot, pemilik restoran yang bernama Railway Tuan Cafe tersebut kembali bereaksi.
-
Siapa yang terlibat dalam penyegelan SPBU? Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan didampingi Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo melakukan penyegelan dispenser SPBU 34.41345 Jalan Tol Jakarta – Cikampek (Japek) Rest Area KM 42, Wanasari, Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat.
Kerumunan tersebut melanggar Peraturan Wali (Perwal) Kota Depok Nomor 60 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Sesuai Perwal, McDonald's dikenakan sanksi denda sebesar Rp 5 juta karena pelanggaran protokol kesehatan.
"Kami tutup sementara gerai McD di Ciplaz karena membeludaknya pembeli program BTS Meal di sana,” kata Linda, Kamis (10/6).
Linda menuturkan pihaknya tidak melarang adanya promo. Namun yang harus diperhatikan pengelola adalah penerapan prokes.
"Pengelola bisa mengendalikan ya harusnya diatur jarak, tidak kerumunan. Kalau seperti ini kan ada kelalaian dan kita lakukan sanksi denda,” tegasnya.
Pihaknya memberikan waktu pembayaran denda maksimal tiga hari sejak gerai disegel. Jika denda dibayar gerai tersebut boleh buka kembali dengan pemantauan ketat. Dan jika melanggar lagi maka denda akan dinaikkan menjadi Rp 10 juta. Jika dalam waktu tiga hari denda tidak dibayar maka izin operasional terancam dibekukan.
“Disegel karena ada kerumunan. Denda dalam ketentuan kita bisa segel 3x24 jam maksimal dan juga dikenakan denda. Kalau sudah bayar denda sebelum tiga hari ya kita buka, tapi dengan pengawasan. Tapi kalau tidak bayar denda sampai tiga hari kita usulkan pembekuan ijin operasional,” ungkapnya.
Pengelola Lalai Protokol Kesehatan
Dia mengakui, kemarin terjadi antrean di hampir seluruh gerai McD di Depok untuk membeli menu BTS Meal. Fenomena ini terjadi merata hampir di seluruh wilayah. Namun dari beberapa gerai McD yang ada di Depok, gerai Ciplaz yang paling parah. Pasalnya terjadi kesalahan sistem di gerai tersebut. Ketika orderan ditutup secara keseluruhan namun sistem di gerai tersebut tidak langsung otomatis ditutup. Sehingga semua orderan diarahkan ke gerai Ciplaz dan terjadi penumpukan parah.
"Yang parah memang di Ciplaz karena ternyata sistemnya eror tidak bisa close order. Sedangkan gerai lain ketika ditegur langsung close order. Sistemnya secara otomatis dia berhenti dan beralih ke gerai yang open jadi membludak kesitu (Ciplaz). Sudah kebangetan jadi kalau tidak ditutup ya susah akhirnya kita lakukan segel,” katanya.
Melihat kondisi yang ada kemarin sudah jelas bahwa pengelola lalai dan melanggar prokes. Sebagai imbauan pihaknya meminta agar pengelola gerai makanan untuk memperhatikan prokes ketika mengadakan promo.
“Sebetulnya tidak apa-apa kalau ad promo, tapi pengelola bisa mengendalikan ya harusnya diatur jarak, tidak kerumunan. Penerapan 5M tetap harus diperhatikan. Kalau sudah begini kan kita semua sudah pada tahu ketentuannya, tapi ada yang patuh ada yang tidak. Diperlukan kesadaranlah, jangan sampai lagi kayak gini,” tutupnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
RAT mengakui jika salah seorang petugas Dishub Medan meminta martabak ke pedagang melalui dirinya.
Baca SelengkapnyaSatpol PP Kota Bandung Segel Minimarket Dekat Ponpes Milik Aa Gym, karena Belum Berizin
Baca SelengkapnyaPemkab Bogor beralasan, Restoran Asep Stroberi memiliki alas hak yang jelas karena berdiri di atas lahan milik Pemprov Jabar
Baca SelengkapnyaRekaman video memperlihatkan petugas Dishub Medan memeras pedagang
Baca SelengkapnyaPeristiwa yang menjadi sorotan itu terjadi pada Minggu (21/7) saat car free day sekaligus parade kebaya nasional di sekitar Lapangan Merdeka Medan.
Baca SelengkapnyaPara pedagang kopi starling itu cuma bisa pasrah, Mereka tak melawan saat petugas Satpol PP mengangkut sepeda dan barang dagangannya ke atas truk.
Baca SelengkapnyaSaat ini, keempat orang yang diamankan sedang dalam proses pendataan, klarifikasi serta mengamankan barang bukti.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut dipicu adanya kesalahpahaman di antara korban dan pelaku.
Baca SelengkapnyaSaat ditanya kapan proses penutupan resmi lokalisasi itu dilakukan, Satpol PP Denpasar akan mencari bukti-bukti kuat.
Baca SelengkapnyaSituasi Blok G nampak sepi dan kosong. Lantai tersebut tampak seperti gedung terbengkalai.
Baca SelengkapnyaSetelah sebelumnya sempat ricuh selama penertiban, ratusan kios dan lapak PKL di pinggir Jalan Raya Puncak Bogor dibongkar.
Baca SelengkapnyaDia dipecat setelah viral video dugaan pungli dengan meminta biaya administrasi sebesar Rp5 ribu ke pembeli.
Baca Selengkapnya