Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

'Pembentukan Satgas Antikorupsi cuma buat hiburan rakyat'

'Pembentukan Satgas Antikorupsi cuma buat hiburan rakyat' Hari AntiKorupsi Sedunia. ©2014 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Tiga lembaga penegak hukum yakni KPK, Kejaksaan Agung dan Polri membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan tindak pidana korupsi. Pembentukan Satgas dibentuk dalam rangka memperbaiki koordinasi antar lembaga penegak hukum tersebut yang selama ini memiliki hubungan pasang surut.

Menanggapi hal itu, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo mengatakan, pembentukan Satgas antikorupsi tersebut tak efisien. Menurut Adnan, pembentukan Satgas antikorupsi hanya usaha untuk menghibur rakyat bukan menangani korupsi.

"Tendensi membersihkan kepolisian belum dilakukan. Jadi Satgas dibentuk seperti hiburan untuk rakyat saja," kata Adnan dalam diskusi 'Silang Pendapat antara Jokowi-JK dalam Pemberantasan Korupsi' di kantor LBH Jakarta, Selasa (19/5).

Orang lain juga bertanya?

Adnan mengatakan, penegakan korupsi dimulai dengan membersihkan lembaga hukumnya agar tidak ada kendala apapun dalam memberantas korupsi. Hal itu pun berhasil dilakukan di negara-negara maju.

"Negara-negara maju berhasil memberantas korupsi setelah membersihkan korupsi di penegak hukumnya. Karena jika penegak hukumnya sudah bersih pemberantasan korupsi tidak terkendala apapun," tandas Adnan.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Megawati Minta KPK Dibubarkan, Anas Urbaningrum: Saya Duga Beliau Bercanda
Megawati Minta KPK Dibubarkan, Anas Urbaningrum: Saya Duga Beliau Bercanda

Sebelumnya, Megawati meminta Presiden Jokowi untuk membubarkan KPK.

Baca Selengkapnya
Teguran Keras PKB ke Hasbiallah Ilyas: OTT KPK Bukan Kampungan dan Pemborosan
Teguran Keras PKB ke Hasbiallah Ilyas: OTT KPK Bukan Kampungan dan Pemborosan

Menurut dia, OTT memang bukan indikator utama praktik haram korupsi menurun di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN: Pemberantasan Korupsi Butuh Political Will Presiden
Tim Hukum AMIN: Pemberantasan Korupsi Butuh Political Will Presiden

Pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan dengan cara biasa. Diperlukan terobosan kebijakan dan langkah politik serius

Baca Selengkapnya
Muhammadiyah Dukung Aksi ‘Bersih-Bersih’ Kejaksaan Agung
Muhammadiyah Dukung Aksi ‘Bersih-Bersih’ Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung diingatkan agar tidak hanya mengedepankan penindakan, tapi perbaikan sistem internal.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tegaskan Denda Damai Tak Bisa Diterapkan untuk Kasus Korupsi
Kejagung Tegaskan Denda Damai Tak Bisa Diterapkan untuk Kasus Korupsi

Denda damai hanya berlaku pada tindak pidana ekonomi, seperti tindak pidana kepabeanan dan cukai.

Baca Selengkapnya
Harapan KPK ke Presiden Terpilih, Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Harapan KPK ke Presiden Terpilih, Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Kepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan

Baca Selengkapnya