Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemberlakuan PPKM Dinilai Bikin Hotel Makin Terpuruk

Pemberlakuan PPKM Dinilai Bikin Hotel Makin Terpuruk Ilustrasi hotel. ©2013 Merdeka.com/Shutterstock/Berni

Merdeka.com - Indonesian Hotel General Manager Association menilai pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), 14-25 Januari 2020 membuat sektor hotel semakin terpuruk. Untuk itu meminta agar pemerintah tidak memperpanjang PPKM.

“Kami meminta agar pemerintah tidak memperpanjang PPKM karena memukul industri perhotelan,” ujar Wakil Ketua IHGMA Jawa Tengah Oji Fahrurrazi, Kamis (21/1).

Pria yang juga menjabat sebagai General Manager Hotel Best Western Premier Solo Baru itu mengaku, perhotelan selama ini telah menerapkan protokol kesehatan secara disiplin sejak awal pandemi, mendapatkan sertifikasi CHSE dan mematuhi semua aturan pemerintah yang ditetapkan agar bisa menjalankan operasional dengan aman dan sehat.

“Dengan adanya PPKM ini sebagai pelaku usaha kami semakin tertekan,” keluhnya.

Turunnya tingkat hunian dan kegiatan yang ada di hotel secara drastis membuat perhotelan harus melakukan perampingan karyawan. Jika kondisi ini tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah secara serius, maka tentu PHK massal tidak terhindarkan lagi.

Ia menambahkan, dengan berkurangnya tamu, mengakibatkan berkurangnya pendapatan sehingga cash flow. Disisi lain pengusaha hotel juga harus tetap membayar kewajiban, baik kepada pihak ketiga atau kewajiban lain seperti pajak, listrik dan lainnya.

“Untuk mengatasi ini hotel harus menempuh berbagai cara untuk bertahan. Mulai dari pemotongan gaji karyawan, pengurangan jumlah karyawan, sampai dengan menghentikan operasional hotel,” katanya lagi.

Oji juga menyampaikan bahwa sektor pariwisata ini mampu menyerap tenaga kerja yang cukup besar. Ia berharap pemerintah memiliki solusi yang tepat dan bijaksana karena pada saat ini hotel rata-rata sudah tidak memiliki dana cadangan .

“Sebenarya ada beberapa cara yang bisa dilakukan pemerintah untuk membantu usaha perhotelan selain mengevaluasi dan tidak memperpanjang PPKM. Diantaranya penghapusan/pengurangan pembayaran pajak restoran, pajak hotel, pajak reklame, PBB termasuk keringanan biaya listrik, memberikan kelonggaran waktu pembayaran pajak, dan membebaskan karyawan dari pembayaran Jamsostek,” terangnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tarif Hotel Mendadak Mahal Jelang Pertamina Moto-GP
Tarif Hotel Mendadak Mahal Jelang Pertamina Moto-GP

Kenaikan tarif hotel secara mendadak, justru bisa merugikan sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya
Prabowo Beri Sinyal Bakal Larang Perusahaan BUMN Jalankan Bisnis Hotel
Prabowo Beri Sinyal Bakal Larang Perusahaan BUMN Jalankan Bisnis Hotel

Prabowo menilai, dukungan terhadap keberlangsungan bisnis sektor swasta akan mendorong aliran modal masuk ke Indonesia lebih tinggi lagi.

Baca Selengkapnya
Industri Hotel Buka Lowongan Kerja untuk Tenaga Kerja Asia
Industri Hotel Buka Lowongan Kerja untuk Tenaga Kerja Asia

Tingkat pengangguran di negara-negara berkembang Asia masih menjadi tantangan signifikan.

Baca Selengkapnya
Curhat Hotel Dampak Banjir Semarang: Tamu Banyak Cancel Hingga Promo Bukber Sepi
Curhat Hotel Dampak Banjir Semarang: Tamu Banyak Cancel Hingga Promo Bukber Sepi

Para pengusaha hotel kini hanya bisa mengandalkan event dari pemerintah untuk mempertahankan keterisian kamar hotelnya.

Baca Selengkapnya
Angka PHK di Indonesia Meningkat, Wamenaker Ungkap Penyebabnya
Angka PHK di Indonesia Meningkat, Wamenaker Ungkap Penyebabnya

Jumlah PHK di Jakarta pada Januari-Juni 2024 menembus 7.469 orang. Angka itu bertambah 6.786 orang atau 994% atau hampir 1.000% dibandingkan tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Ekonomi di Bali Terancam Kolaps Jika Pajak Hiburan Naik hingga 75 Persen
Ekonomi di Bali Terancam Kolaps Jika Pajak Hiburan Naik hingga 75 Persen

Ada pun lini bisnis yang terdampak kenaikan pajak hiburan antara lain karaoke, kelab malam hingga spa.

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen
Menko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen

Hal ini diharapkan akan mampu memberikan angin segar bagi pelaku usaha dan dapat menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.

Baca Selengkapnya
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?

Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.

Baca Selengkapnya
Kondisi Ekonomi Indonesia Terkini: Daya Beli Kelas Menengah Turun dan PHK Massal Berlanjut
Kondisi Ekonomi Indonesia Terkini: Daya Beli Kelas Menengah Turun dan PHK Massal Berlanjut

Pelemahan daya beli masyarakat kelas menengah karena kebijakan struktural pemerintah.

Baca Selengkapnya
Badai PHK Menghantui, Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Bisa Jadi Solusi Sementara
Badai PHK Menghantui, Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Bisa Jadi Solusi Sementara

PHK yang terjadi sebagian besar dipicu oleh krisis di berbagai lini pada sektor manufaktur.

Baca Selengkapnya
Pengusaha: Pajak Usaha SPA di Bali Idealnya 15 Persen, Bukan 40 Persen
Pengusaha: Pajak Usaha SPA di Bali Idealnya 15 Persen, Bukan 40 Persen

Upaya peninjauan kembali di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait besaran pajak spa dan klasifikasinya ke jasa hiburan, diharapkan merevisi besaran tarif pajak spa.

Baca Selengkapnya
Khawatir Isu PHK Massal, Pekerja Tembakau Harap Cukai 2025 Tak Naik
Khawatir Isu PHK Massal, Pekerja Tembakau Harap Cukai 2025 Tak Naik

Kementerian Ketenagakerjaan mencatat bahwa 46.240 pekerja di Indonesia mengalami PHK selama periode Januari hingga Agustus 2024.

Baca Selengkapnya