Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

'Pemblokiran media Islam tujuannya hilangkan dakwah di muka bumi'

'Pemblokiran media Islam tujuannya hilangkan dakwah di muka bumi' Pengelola situs Islam ke DPR. ©2015 Merdeka.com/rizki erzi andwika

Merdeka.com - Para pengelola situs Islam mengadu ke DPR atas pemblokiran media online yang dikelolanya. Mereka menolak dituding oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme menyebarkan ajaran radikalisme.

Ketua Badan Pengurus Pusat HAM Islam (PUSHAMI) Muhammad Hariadi Nasution menilai sikap pemerintah yang memblokir situs-situs Islam adalah upaya memberangus ajaran dakwah melalui media online. Mereka juga siap melakukan perlawanan atas pemblokiran tersebut.

"Jadi media Islam ingin diberangus, tujuannya menghilangkan dakwah di muka bumi, ingin meredupkan cahaya Allah. Kami tidak akan tinggal diam, kami akan lawan," kata dia dalam rapat dengar pendapat umum dengan komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4).

Menurutnya, para pengelola situs Islam bakal membawa persoalan ini ke ranah hukum. Mereka menduga BNPT dan Menkominfo telah menghalangi-halangi hak berekspresi dan mengeluarkan pendapat situs Islam.

"BNPT itu memberangus situs dulu baru mengkaji, bukan mengkaji dulu baru memberangus," tegasnya.

(mdk/efd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Setelah Judi Online, Menkominfo Blokir 1,9 Juta Situs Pornografi
Setelah Judi Online, Menkominfo Blokir 1,9 Juta Situs Pornografi

Menkominfo Budi Arie Setiadi memblokir akses konten bermuatan pornografi di internet.

Baca Selengkapnya
Gandeng TNI dan BNPT, Kominfo Blokir 174 Akun Radikalisme
Gandeng TNI dan BNPT, Kominfo Blokir 174 Akun Radikalisme

Kominfo telah memblokir akun-akun yang terindikasi menyebar paham radikalisme.

Baca Selengkapnya
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform

Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.

Baca Selengkapnya
Bukan Hanya Blokir, tapi Denda Rp 500 Juta per Konten jika X Bandel Sebarkan Video Porno
Bukan Hanya Blokir, tapi Denda Rp 500 Juta per Konten jika X Bandel Sebarkan Video Porno

Pemerintah Indonesia tak segan-segan memblokir X jika terbukti melegalkan penyebaran video porno.

Baca Selengkapnya
Keras! Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Judi Online
Keras! Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Judi Online

Budi mengatakan, langkah tegas itu dijalankan untuk memberantas praktik judi online di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Situs Judi Online Menjamur, 846.047 Konten Diblokir Kominfo Sejak 2018
Situs Judi Online Menjamur, 846.047 Konten Diblokir Kominfo Sejak 2018

Ada 11.333 konten judi online diblokir Kominfo selama lima tahun

Baca Selengkapnya
DKM Harus Jaga Netralitas Masjid, Tak Boleh Jadi Tempat Menjelekkan Pemerintah
DKM Harus Jaga Netralitas Masjid, Tak Boleh Jadi Tempat Menjelekkan Pemerintah

Perlu adanya upaya penyuluhan kepada para pengurus terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya
LIVE STREAMING: Gebrakan Menkominfo Budi Arie Berantas Situs Judi Online
LIVE STREAMING: Gebrakan Menkominfo Budi Arie Berantas Situs Judi Online

Pemerintah melalui Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) berupaya keras memberantas penyebaran konten judi online di Indonesia.

Baca Selengkapnya
DMI: Tidak Boleh Ada Kampanye di Masjid!
DMI: Tidak Boleh Ada Kampanye di Masjid!

DMI juga melarang lingkungan sekitar masjid dipakai untuk memasang alat peraga kampanye hingga baliho.

Baca Selengkapnya
Wamenkominfo Bicara Masifnya Situs Judi Online: Ditutup 949 Ribu, tapi Muncul Lagi
Wamenkominfo Bicara Masifnya Situs Judi Online: Ditutup 949 Ribu, tapi Muncul Lagi

Sepanjang 2023 ini, lebih kurang 40 ribu situs judi online sudah diblokir.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Pastikan Platform X Taati Aturan Soal Konten Pornografi
Pemerintah Pastikan Platform X Taati Aturan Soal Konten Pornografi

Pemerintah kemudian berkomunikasi dengan perwakilan X tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Youtube DPR Diretas Promosi Judi Online, Gandeng Polisi Hingga Google AS Tangkap Pelaku
VIDEO: Youtube DPR Diretas Promosi Judi Online, Gandeng Polisi Hingga Google AS Tangkap Pelaku

DPR sudah menghubungi Google Indonesia dan Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti kasus ini.

Baca Selengkapnya