Pembongkaran bangunan liar, Kapolsek di Bekasi dihajar warga
Merdeka.com - Kericuhan terjadi saat pembongkaran bangunan liar di Kampung Tanah Merah, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi. Aparat Satpol PP pemerintah setempat adu jotos dengan warga penghuni lahan, siang tadi.
Bahkan, Kapolsek Medansatria, Kompol Dubbel Manalu yang turut mengamankan lokasi menjadi sasaran amuk warga. Akibatnya, Kapolsek mengalami luka memar di bagian wajah akibat pukulan seorang warga yang emosi karena rumahnya dibongkar paksa.
"Tuh lihat, saya kenal pukul juga nih," kata Dubbel sambil memperlihatkan luka memar di wajah bagian kanannya kepada wartawan di lokasi, Kamis (26/09).
-
Mengapa warga Latimojong menolak harga pembebasan lahan? Cones mengaku pasca kejadian tersebut keluarganya mengalami trauma. Bahkan, anaknya enggan berangkat ke sekolah. 'Anak saya trauma dan tidak masuk sekolah karena peristiwa kemarin. Untuk sementara kami menenangkan diri di rumah kerabat,' ucapnya.
-
Mengapa eksekusi lahan itu ricuh? Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira membenarkan anggotanya mengalami luka akibat sabetan sajam saat PN Jambi melakukan eksekusi.
-
Kenapa warga Kampung Wates menggotong rumahnya? Warga pun memilih meninggalkan tanah mereka dan membawa serta rumah, perabotan serta alat pertanian agar aman.
-
Siapa yang menjual sebagian lahan rumah? Sebagai hasilnya, keduanya sepakat untuk memecah lahan yang mereka miliki dan menjual lebih dari sebagian lahan tersebut kepada keluarga yang sekarang menjadi tetangga.
-
Apa harga tanah termahal di Indonesia? Tanah kosong di kawasan ini sudah terbilang sangat jarang karena sebagian besar sudah digunakan untuk membangun gedung mewah yang digunakan oleh perusahaan terkenal baik lokal maupun perusahaan global.
-
Kenapa warga berebut gunungan dan tenongan di Sadranan? 'Acara ini memang digelar setiap tahun. Di dalamnya ada buah, ada sego liwet. Warga yang mendapatkannya boleh makan di tempat atau dibawa pulang. Semua itu demi keberkahan di kampung kami,' kata Rahmat Arifin, tokoh masyarakat setempat.
Kericuhan bermula ketika alat berat akan melakukan penertiban bangunan di lahan seluas 16 hektare milik PT Astra Honda Motor Tbk yang hendak dibangun sebuah pabrik. Namun, warga yang tetap bertahan dengan alasan tinggal di tempat itu membayar.
"Saya beli Rp 10 juta, belum biaya bangun rumah," kata warga, Nurul (29).
Namun demikian, Pemerintah Kota Bekasi melalui Kelurahan Kalibaru menyatakan lahan yang dihuni oleh sekitar 320 keluarga merupakan milik perusahaan sejak tahun 1983. Status tanah itu pun hak guna bangunan. Adapun perjanjian jika warga mendirikan bangunan bersedia membongkar jika tanah itu dibutuhkan.
Karena tak terima, Satpol PP Kota dan Kabupaten Bekasi terlibat adu jotos dengan warga. Seorang perempuan tampak mengalami luka di dahi, sedangkan dua orang anggota Sat Pol PP mengalami luka di kepala akibat lemparan batu.
Aksi ini kemudian diredam oleh petugas keamanan dari Polresta Bekasi Kota dibantu Kodim 0507 Bekasi. Warga kemudian dievakuasi menjauh, sedangkan petugas mengeluarkan barang-barang di dalam rumah warga sebelum bangunan dirobohkan.
Kepala Sat Pol PP Kota Bekasi, Yayan Yuliana, mengatakan, pembongkaran terpaksa dilakukan karena lahan tersebut merupakan milik PT Astra Honda Motor Tbk yang akan dibangun sebuah pabrik. Namun warga menilai kalau tanah itu milik Pemerintah Kabupaten Bekasi. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KR mengklaim uang yang dimintanya pada AN untuk kepentingan adat dan budaya.
Baca SelengkapnyaKPK sebelumnya mencekal 10 orang terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di lingkungan BUMD DKI Jakarta tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan gas air mata hanya ditembakkan ke jalan tidak ke arah permukiman warga.
Baca SelengkapnyaTidak hanya menganiaya para pedagang, ratusan diduga preman itu juga merusak kios serta menjarah dagangan serta uang para pedagang.
Baca SelengkapnyaDua orang tak dikenal memalak korban dengan dalih uang keamanan
Baca SelengkapnyaPenertiban tahap dua ini total ada 196 bangunan yang ditargetkan. Dari jumlah tersebut, 96 bangunan sudah dibongkar sendiri oleh pedagang.
Baca SelengkapnyaViral parkir liar di sekitar Taman Lapangan Banteng.
Baca SelengkapnyaKR langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDelapan warga yang ditangkap itu akan diproses hukum sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaModus pelaku memberi uang muka Rp10 juta kepada tiap petani dan meminta mereka menyerahkan sertifikat tanah yang kemudian dibaliknamakan dan diagunkan ke bank.
Baca SelengkapnyaTuntutan warga ini merupakan permasalahan yang muncul pada sejak 2019
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut situasi terkini sudah kondusif setelah pembakaran kantor bupati Pohuwato
Baca Selengkapnya