Pembuang Mayat Bayi di Buleleng Dinikahi Pacar, Proses Hukum Tetap Lanjut
Merdeka.com - MA (24), yang disangka membuang mayat bayinya di Buleleng, Bali, telah dinikahi sang pacar, GK (36). Namun perempuan muda itu tetap harus menjalani proses hukum.
"Iya, telah melangsungkan perkawinan sesuai dengan agama dan kepercayaannya, dan terhadap bayi sudah dilakukan autopsi sudah diserahkan dan diterima pacar (atau) suami tersangka pada sore hari. Setelah melangsungkan perkawinan dan dimakamkan di kuburan Banjar Dinas Keloncong Desa Kerobokan," kata Kasubbag Humas Polres Buleleng, Bali, Iptu I Gede Sumarjaya, Selasa (6/4) sore.
Meski telah menikah, MA tetap dikenakan Pasal 181 KUHP. Dia dan suaminya GK tetap menjalani pemeriksaan intensif. "Walaupun kedua belah pihak telah melangsungkan perkawinan, proses hukum terhadap terduga pelaku akan tetap dilakukan," imbuh Sumarjaya.
-
Siapa yang menikah dalam konteks ini? Nagita Slavina Lepas Hijab di Pernikahan Livia Junita, Karyawan Rans, Sementara Rayyanza Penuhi Janji Kasih Kado 'Rumah'
-
Apa yang terjadi pada pengantin wanita di Palembang? Mempelai wanita yang diketahui bernama Dwi Octaviani meninggal secara tiba-tiba usai ijab kabul.
-
Siapa yang menikah? Dengan mengunggah keterangan tersebut, Al Ghazali memberikan ucapan selamat kepada Thariq & Aaliyah yang telah sah menikah.
Bahkan, rekonstruksi dugaan kasus pembuangan mayat bayi itu juga telah digelar Selasa (6/4) mulai pukul 10.30 Wita. Reka ulang adegan dilaksanakan di dua TKP.
Reka ulang pertama dilakukan di rumah tersangka MA, Jalan WR Supratman, Buleleng. Lokasi kedua di rumah tempat bayinya dibuang di Desa Kerobokan, Buleleleng.
MA melakoni 45 adegan, 34 di antaranya dilakukan di rumahnya. Pada adegan ke-7, 8 dan 9, perempuan itu memperagakan melahirkan tanpa bantuan pihak lain. Dia kemudian membungkus bayi dengan kain dan dimasukkan ke dalam tas plastik lalu membawanya ke rumah pacarnya menggunakan sepeda motor.
Sampai di rumah pacarnya GK, bayi yang ada dalam kantong plastik dikeluarkan dan dimasukkan ke kotak atau kardus dan ditutupi dengan salah satu kotak atau kardus yang ada. Tersangka memperagakannya pada adegan ke-40 dan ke-41.
"Dalam pelaksanaan rekonstruksi yang dilaksanakan penyidik pada Unit PPA Satuan Reskrim Polres, hadir juga dua orang jaksa penuntut dari Kejaksaan Negeri Singaraja yang turut menyaksikan langsung jalannya ke rekonstruksi," jelas Sumarjaya.
Seperti yang diberitakan, MA dan GK diamankan polisi, Rabu (24/3), menyusul temuan mayat bayi perempuan di dalam kardus di Dusun Kloncing, Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali, pada Selasa (23/3) sekitar pukul 16.00 Wita.
Sumarjaya menjelaskan, MA membawa jenazah bayi ke rumah GK agar kekasihnya itu tahu bahwa dirinya telah melahirkan. Dia beralasan melakukan tindakan itu karena sang pacar tidak bisa dihubungi dan memblokir pesan Whatsapp yang dikirimkan.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat menikah, pelaku ternyata tengah hamil empat bulan. Mereka malu hamil di luar nikah.
Baca SelengkapnyaNamun, janji untuk membiayai kebutuhan selama kehamilan pun tidak pernah diterima oleh P.
Baca SelengkapnyaLokasi reka ulang adegan dilakukan di dua lokasi terpisah. Yakni di hotel dan di bandara.
Baca SelengkapnyaVAR dan AS membuang bayinya di kawasan perkebunan Kecamatan Pamatang Sidamanik pada Selasa (14/5). Bayi itu ditemukan warga dalam kondisi meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaPembunuh dan Pembuang Bayi di Sungai Jepara Ternyata Ibu Kandung Korban, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaMariana mengaku tak pernah menyangka akan berjodoh dengan K. Apalagi, K adalah anak dari teman karibnya bernama Lisa.
Baca SelengkapnyaKonten Kreator Ditangkap Buntut Setubuhi Pacar di Bawah Umur, Ini Tampangnya Saat Digiring ke Kantor
Baca SelengkapnyaSkenario aborsi terungkap usai keduanya meminta surat pengantar pemakaman.
Baca SelengkapnyaRasa malu membuatnya gelap mata dan membuang anaknya sendiri.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial R (21) tega membunuh istrinya S (19) yang hamil 8 bulan. Aksinya terbongkar setelah keluarga curiga melihat kondisi jenazah korban.
Baca SelengkapnyaKapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi didampingi Kanit Reskrim AKP I Gede Gustiyana WK mengungkapkan kronologi peristiwa.
Baca SelengkapnyaSatuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Maros mengungkap motif seorang ibu muda inisial N (20) menendang bayinya sehingga viral di media sosial (medsos).
Baca Selengkapnya