Pembuat dan Penyebar Konten 'Baju Bekas Sitaan Dibawa Pulang' Ditangkap
Merdeka.com - Polisi mengamankan pembuat dan penyebar konten barang bukti pakaian bekas untuk dibawa pulang. Dalam narasinya, pembuat video mengatakan baju bekas itu nantinya akan dipakai saat Hari Raya Idulfitri.
"Sudah diamankan. Penyebar dan pembuat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (6/4).
Dia menegaskan, mereka yang diamankan karena diduga menyebar konten tersebut bukan berasal atau tinggal di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
-
Siapa yang menyebarkan video hoaks? Video diunggah oleh akun @margiyo giyo
-
Siapa yang menyebarkan video? NRA sebagai pengambil data dan penyebar.
-
Siapa yang dituduh menyebarkan video ancaman tersebut? Para peneliti dari Pusat Analisis Ancaman Microsoft menyebut video itu berasal dari kelompok yang biasa menyebarkan disinformasi asal Rusia.
-
Siapa yang menyebarkan video viral tersebut? Sebelumnya akun sosial media (Instagram, Tiktok, Facebook) Rama News (@ramanews) pada 23 April 2024 mengunggah sebuah video yang diambil dari akun TikTok widia_pengamatpolitik dengan narasi bahwa adanya kejadian nasabah BRI yang kehilangan uang merupakan efek dari pemilu yang membutuhkan uang untuk serangan-serangan bansos dan juga untuk membantu pemerintah yang merusak demokrasi.
-
Siapa yang terlibat dalam video viral? Jadi, di videonya itu ada anak kecil mau belanja, anak-anak mudalah, terus dia bilang, 'Kak, kalau misal belanja di sini, dapat hadiah cium nggak dari Onyo (panggilan Betrand Peto)?',
-
Siapa yang menyebarkan hoaks ini? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
"Dari beberapa daerah, tentunya daerahnya bukan dari Polda Metro Jaya yang menyebarkan, kemudian memproduksi dan membuat," tegasnya.
Truno mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dan menyaring semua informasi sebelum disebarkan ke media sosial.
"Kami imbau mulai adanya merebak medsos tentang berita bohong perlu adanya antisipasi dengan cara kesadaran masyarakat terhadap berita informasi yang didapat di medsos. Tentu ini belum diketahui sumbernya siapa apakah informasi ini betul-betul bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.
"Saring dulu sebelum dishare, sehingga ini akan menimbulkan sentimen atau opini negatif. Dan yang rugi meresahkan masyarakat sehingga perlu tidak lanjut," pungkasnya.
Polda Metro Jaya memastikan barang bukti pakaian bekas impor alias thrifting tersimpan dengan aman. Hal ini terkait unggahan di media sosial yang menyebutkan barang bukti itu diambil anggota kepolisian untuk lebaran.
"Secara faktanya kami sampaikan barang bukti tersebut tertangani secara prosedur dengan baik dan tidak ada satupun keluar, seperti yang di informasikan mengutip dari sumber yang masih belum dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, di Jakarta, Sabtu (1/4).
Kendati demikian, polisi akan menyelidiki hal itu. Termasuk mencari pelaku postingan tersebut. "Polda Metro Jaya akan mendalaminya dengan mekanisme penyelidikan dalam hal ini dilakukan Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya," tegasnya.
"Polda Metro Jaya konsisten dan komitmen dalam menjalankan proses penanganan perkara secara prosedur, proporsional dan profesional," sambungnya.
Lebih lanjut, dia mengakui tudingan tersebut belum dapat dibuktikan dan dapat ditanggungjawabkan.
"Ramai maraknya informasi berasal dari beberapa akun yang menyebarkan screenshoot yang menyebutkan adanya status tulisan seseorang yang belum dapat dipertanggungjawabkan sehingga menyebarkan opini negatif," pungkasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi membebaskan tersangka karena alasan tidak menemukan niat jahat.
Baca SelengkapnyaSebelumnya polisi menangkap pelaku kasus pembajakan konten series di Vidio.com dijual ilegal melalui platform Telegram.
Baca SelengkapnyaPerusahaan penyedia layanan televisi satelit berlangganan, Nex Parabola melaporkan distribusi ilegal konten penyiaran kepada Ditreskrimsus Polda Jabar.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaKakek 77 tahun itu ditangkap di rumah kontrakan yang baru dia sewa di Jalan Cicayur 1 RT01/02, Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani merinci, untuk pakaian bekas yang disita dari Pasar Senen sebanyak dua truk terdiri dari 113 bal.
Baca SelengkapnyaDPR nilai tindakan yang merugikan karya anak bangsa khususnya di sektor industri kreatif ini harus ditegakkan.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaPenangkapan pertama dilakukan pada Februari 2024 silam pada tersangka Renaldi berusia 22 tahun.
Baca SelengkapnyaAksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi memberi klarifikasi terkait penangkapan tiga polisi.
Baca SelengkapnyaKini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan
Baca Selengkapnya