Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembuat ijazah, KTP, akta, buku nikah palsu ditangkap polisi

Pembuat ijazah, KTP, akta, buku nikah palsu ditangkap polisi buku nikah. ©jatim.kemenag.go.id

Merdeka.com - Dua tersangka pembuat dokumen palsu, Siswo dan Saen Marzuki ditangkap petugas Kepolisian Resor (Polres) Cilacap Jawa Tengah. Kedua tersangka ditangkap karena membuat dokumen palsu, berupa KTP, akta nikah, surat cerai dan ijazah.

Polres Cilacap yang melakukan penyelidikan menangkap dua pelaku pemalsuan dokumen di Kecamatan Kawunganten. "Selain menangkap dua tersangka, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti ratusan dokumen palsu, berupa KTP, akta nikah, ijazah dan surat cerai," kata Kepala Polres Cilacap, Ajun Komisaris Besar Polisi Andry Triaspoetra, Jumat (27/12).

Ia mengungkapkan, dari hasil penyelidikan dan pengembangan sementara, diketahui dua tersangka tersebut mulai membuat dokumen palsu sejak tahun 2010. Pihaknya sampai saat ini masih akan menyelidiki dan mengembangkan kasus, karena tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.

"Kemungkinan tindakan ini juga diketahui oleh warga yang sengaja datang untuk meminta dibuatkan dokumen palsu," katanya.

Andry mengemukakan, penangkapan dua tersangka tersebut, dimulai dari adanya laporan salah satu korban, Sulastri warga Desa Pagubugan Kecamatan Binangun Cilacap, yang mengaku meminta tolong untuk mengurusi surat perceraian melalui salah satu tersangka, Saen Marzuki. Saat mantan suaminya hendak menikah kembali di tahun 2012, Sulastri kaget lantaran surat cerai yang dibuat tahun 2011 silam ternyata palsu. Akhirnya, Sulastri melaporkan kasus yang menimpa dirinya kepada petugas kepolisian.

Saat diperiksa, Marzuki mengakui pengurusan perceraian yang diserahkan kepadanya tidak melalui mekanisme sidang di pengadilan agama. Ia bersama tersangka lainnya, memalsukan dokumen dan memungut biaya jasa Rp 3 juta-Rp 5 juta.

Siswo sendiri mengakui posisinya hanya membantu Marzuki membuatkan surat cerai palsu. "Saya memasang tarif sebesar Rp 300 ribu untuk setiap dokumen yang dibuat," katanya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komplotan Pemalsu SIM di Jakarta Selatan Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap
Komplotan Pemalsu SIM di Jakarta Selatan Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap

Kasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.

Baca Selengkapnya
Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis

Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Pemuda di Kalideres Terbitkan Sertifikat Habib Palsu Sejak 2023 & Cuan Rp3 Juta per Orang
Duduk Perkara Pemuda di Kalideres Terbitkan Sertifikat Habib Palsu Sejak 2023 & Cuan Rp3 Juta per Orang

Website yang dibuat oleh JMW adalah https://maktabdaimi.blogspot.com/?m=1. Sementara untuk situs resminya tercatat https://rabithahalawiyah.org/.

Baca Selengkapnya
Partner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK
Partner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK

Partner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK

Baca Selengkapnya
Modus Baru Perdagangan Orang, Nikahi Pria China Digaji Rp30 Juta Tiap Bulan
Modus Baru Perdagangan Orang, Nikahi Pria China Digaji Rp30 Juta Tiap Bulan

Polisi Bandara Soekarno-Hatta, membongkar modus baru perdagangan orang ke luar negeri.

Baca Selengkapnya
Polisi Sebut Uang Palsu Rp22 Miliar Dicetak di Jakbar Belum Diedarkan
Polisi Sebut Uang Palsu Rp22 Miliar Dicetak di Jakbar Belum Diedarkan

Saat ini, pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu STNK Khusus dan Pelat Nomor Rahasia
Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu STNK Khusus dan Pelat Nomor Rahasia

Menurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.

Baca Selengkapnya
Usut Penyewaan Mobil Bodong di Bali, Polisi Malah Temukan Sindikat Pemalsuan STNK, Begini Modusnya
Usut Penyewaan Mobil Bodong di Bali, Polisi Malah Temukan Sindikat Pemalsuan STNK, Begini Modusnya

STNK palsu ini kemudian dipakai puluhan kendaraan bodong yang direntalkan.

Baca Selengkapnya
Tampang Pasutri Pembobol Bank Plat Merah Rp5,1 Miliar, Buat Foya-Foya Beli Tas Branded & Mobil Mewah
Tampang Pasutri Pembobol Bank Plat Merah Rp5,1 Miliar, Buat Foya-Foya Beli Tas Branded & Mobil Mewah

Pelaku FRW dan suaminya HS bekerja sebagai pegawai swasta bekerja sama. Mereka melakukan modus membuat kartu kredit menggunakan KTP orang lain.

Baca Selengkapnya
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar

Saat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku

Polisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.

Baca Selengkapnya
Ibu dan Anak di Garut Kompak Buat Uang Palsu dari Kertas Roti
Ibu dan Anak di Garut Kompak Buat Uang Palsu dari Kertas Roti

Polisi menangkap ibu dan anak yang diduga membuat dan mengedarkan uang palsu di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya