Pembuat ijazah palsu ditangkap polisi di Bogor
Merdeka.com - Kepolisian Resor Bogor mengamankan pelaku pembuat ijazah palsu berinisial NA (46) alias Ompong, di Kampung Cikalagan, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain satu unit CPU, satu unit printer, kertas, stempel, hologram, serta beberapa ijazah palsu yang sudah jadi.
Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar AM Dicky mengatakan, pelaku sudah membuat ijazah palsu sejak setahun terakhir. Dicky menuturkan, pelaku membantu membuatkan ijazah berbagai tingkatan sekolah sesuai dengan pesanan dan meminta bayaran sebesar Rp 1,5 juta.
"Pelaku ini belajar otodidak. Dia ini pengangguran. Kebanyakan yang pesan ijazah palsu ke pelaku ini untuk keperluan pekerjaan. Ijazah palsu untuk tingkat SMP dan SMA," ucap Dicky, di Mapolsek Bogor, Selasa (16/1).
-
Siapa yang membacok pelajar di Bogor? 'Tiba-tiba pelajar dari sekolah lain dari belakang menganiaya dengan membacok P di pinggang dan I di kepala. Setelah membacok pelajar tersebut langsung pergi,' ujarnya.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Kenapa pria itu membuat surat penangkapan palsu? Menyatakan bahwa dirinya hanya merasa bosan Wang mengakui bahwa unggahan yang dibuatnya merupakan hasil karangan semata. Ia menjelaskan bahwa rasa bosan dan ketidakpuasan terhadap kehidupannya mendorongnya untuk menciptakan cerita yang sensasional tersebut.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Dimana pelajar di Bogor dibacok? 'Korban P luka di pinggang mendapatkan tiga jahitan, dan korban I luka di kepala dapat tiga jahitan. Keduanya sudah diperbolehkan pulang oleh dokter, selanjutnya kami mencari pelaku yang diduga melakukan penganiayaan,' kata Sudar, Jumat (7/6). Dikutip dari Antara.Sudar menceritakan, kejadian itu terjadi saat kedua korban berboncengan tiga menggunakan satu sepeda motor bersama satu orang temannya lagi. Ketiganya berencana pergi ke tempat tongkrongan. Ketika tiba di wilayah Pintu Ledeng Ciomas, Kabupaten Bogor, dari arah berlawanan ada pelajar dari SMA lain mengejar ketiganya.
-
Kapan pelajar di Bogor dibacok? 'Korban P luka di pinggang mendapatkan tiga jahitan, dan korban I luka di kepala dapat tiga jahitan. Keduanya sudah diperbolehkan pulang oleh dokter, selanjutnya kami mencari pelaku yang diduga melakukan penganiayaan,' kata Sudar, Jumat (7/6). Dikutip dari Antara.Sudar menceritakan, kejadian itu terjadi saat kedua korban berboncengan tiga menggunakan satu sepeda motor bersama satu orang temannya lagi.
Dicky menambahkan, ada sekitar 12 sekolah di wilayah Bogor dan Bekasi yang dipalsukan ijazahnya oleh pelaku. Menurut Dicky, pelaku menawarkan jasa pembuatan ijazah palsu melalui internet dan dari mulut ke mulut.
Dia menambahkan, polisi masih menelusuri siapa-siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut. Termasuk pemesan ijazah palsu itu sendiri.
Dicky melanjutkan, dalam membuat ijazah palsu itu pelaku menggunakan kertas khusus yang beratnya di atas 100 gram serupa kertas concorde. "Kertas-kertas ini banyak di jual bebas di pasaran," katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 263 ayat 1 KUHP dan Pasal 68 ayat 1 Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dengan ancaman kurungan penjara maksimal enam tahun penjara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku telah menipu dua orang dan total kerugian sekitar Rp20 juta.
Baca SelengkapnyaBaru-baru ini terkuak kasus pelatihan salon abal-abal di Banten.
Baca SelengkapnyaDua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Baca SelengkapnyaKasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca SelengkapnyaWebsite yang dibuat oleh JMW adalah https://maktabdaimi.blogspot.com/?m=1. Sementara untuk situs resminya tercatat https://rabithahalawiyah.org/.
Baca SelengkapnyaKejari Depok mencurigai ada dugaan tindak pidana korupsi dalam manipulasi persyaratan administratif.
Baca SelengkapnyaIa mengaku dijanjikan uang sebanyak Rp20 juta sebagai imbalan telah mengerjakan tes CPNS.
Baca SelengkapnyaPolisi belum bisa mengambil langkah lebih lanjut dalam penyidikan sebelum ada hasil koordinasi dengan Bareskrim.
Baca SelengkapnyaArdian menjelaskan JMW menjalankan bisnis ilegal itu atas desakan kebutuhan ekonomi
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaPolisi menegaskan kasus ini masih diselidiki dan tak ingin salah mentersangkakan seseorang dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaHamdan menambahkan UIN Alauddin masih menunggu penyampaian resmi terkait dugaan peredaran uang palsu yang dilakukan salah satu pegawai.
Baca Selengkapnya