Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembuat Miras Merek Impor Palsu di Surakarta Ditangkap Bea Cukai

Pembuat Miras Merek Impor Palsu di Surakarta Ditangkap Bea Cukai Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Jaringan pembuatan minuman mengandung etil alkohol atau minuman keras merek impor dengan pita cukai palsu di Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, berhasil diungkap Bea Cukai.

Tim Bea Cukai Surakarta dalam kasus tersebut mengamankan tiga orang berinisial ABM, SYT dan SPR, serta barang bukti berupa 27 botol minuman keras berbagai merek impor palsu dan 1.368 botol bekas kosong dengan merek impor serta bahan pembuat minuman beralkohol.

"Ketiga pelaku dan barang bukti kini sudah berada di Kantor Bea Cukai Surakarta untuk penyidikan lebih lanjut," kata Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta Budi Santoso di Solo, Kamis (8/7). Dikutip dari Antara.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang ada, kemudian Tim Patroli Siber menganalisisnya. Adapun modusnya melakukan penjualan online atau pemasaran melalui media sosial.

Petugas Unit Pengawasan Bea Cukai Surakarta selanjutnya melakukan penindakan dan penangkapan atas dugaan pelanggaran undang-undang di bidang cukai, terkait dengan penjualan minuman beralkohol tanpa pita cukai asli dengan metode transaksi cash on delivery (COD) oleh pelaku berinisial ABM.

Pelaku ABM mengiklankan minuman keras tersebut melalui halaman media sosial. Selanjutnya, pada saat transaksi penyerahaan barang oleh pelaku ABM, petugas Bea dan Cukai Surakarta meringkus yang bersangkutan di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (29/6).

Petugas saat menangkap pelaku ABM menemukan barang bukti yang menurut pengakuannya akan diantarkan kepada pembelinya sebanyak 27 botol minuman keras impor palsu berbagai merek.

Petugas Bea Cukai Surakarta melakukan pengembangan dan penyelidikan dari keterangan ABM, kemudian mengamankan pelaku lainnya, SYT, di daerah Karanganyar.

Tidak berhenti sampai situ, tim lantas mendatangi lokasi produksi atau pembuatan minuman keras tersebut, kemudian menangkap pelaku lain berinisial SPR di tempat terpisah di daerah Kabupaten Sragen.

Terkait dengan kasus tersebut, Bea Cukai Surakarta telah berkoordinasi dengan Polres dan Kejaksaan Negeri Karanganyar untuk proses hukum terhadap para pelaku.

"Hal ini tidak saja merugikan negara dari sektor penerimaan cukai, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan dan ketertiban masyarakat," katanya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih

Pemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim

Baca Selengkapnya
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan

Polisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.

Baca Selengkapnya
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta

Ribuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai

Baca Selengkapnya
Mobil Pikap Digerebek Tengah Malam di Pati, Saat Dibongkar Ternyata Bawa Pita Cukai Palsu
Mobil Pikap Digerebek Tengah Malam di Pati, Saat Dibongkar Ternyata Bawa Pita Cukai Palsu

Dalam kasus ini Bea Cukai menindak ratusan pita cukai palsu, puluhan karung tembakau dan tiga orang tersangka yang merupakan pembeli, penjual, dan penyedia.

Baca Selengkapnya
Lihat Ada Razia Bea Cukai, Sopir Pembawa Miras & Rokok Ilegal Kabur, Mobilnya Ditinggal
Lihat Ada Razia Bea Cukai, Sopir Pembawa Miras & Rokok Ilegal Kabur, Mobilnya Ditinggal

Barang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba

Baca Selengkapnya
Heboh Miras Kemasan Sachet Beredar di Kalangan Anak Sekolah, Ini Faktanya
Heboh Miras Kemasan Sachet Beredar di Kalangan Anak Sekolah, Ini Faktanya

Apakah benar ada miras kemasan sachet yang menghebohkan publik?

Baca Selengkapnya
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol

Potensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah

Baca Selengkapnya
Patroli Darat, Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Miras di Malang Dibongkar
Patroli Darat, Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Miras di Malang Dibongkar

Petugas menggelar patroli darat ke jasa ekspedisi wilayah Kabupaten Malang

Baca Selengkapnya
Toko Penjual Arak Ilegal di Jember Digerebek, Rugikan Negara Jutaan Rupiah
Toko Penjual Arak Ilegal di Jember Digerebek, Rugikan Negara Jutaan Rupiah

Petugas menemukan sebanyak 59 liter minuman beralkohol ilegal

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M

Barang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.

Baca Selengkapnya
Dua Bangunan Pabrik Rokok Ilegal Terbongkar di Jepara
Dua Bangunan Pabrik Rokok Ilegal Terbongkar di Jepara

Petugas menemukan dua bangunan tempat produksi rokok ilegal dengan potensi kerugian Rp233 Juta

Baca Selengkapnya
Negara Hampir Rugi Rp10,3 Miliar dari Barang-Barang Selundupan
Negara Hampir Rugi Rp10,3 Miliar dari Barang-Barang Selundupan

Penindakan terhadap barang-barang selundupan, dilakukan oleh Ditjen Bea Cukai dan Kemenko Polkam.

Baca Selengkapnya