Pembuat Video 'Penggal Jokowi' Wanita Inisial A, Berada di Sukabumi
Merdeka.com - Penyidik Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengetahui keberadaan wanita yang membuat video ancaman ke Presiden Joko Widodo. Wanita tersebut ikut dipolisikan usai video beredar di media sosial.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary mengatakan, wanita itu berinisial A. Saat ini A berada di Sukabumi, Jawa Barat.
"Masih didalami, diduga berasal dari Sukabumi, ibu A. Kita sudah koordinasi dengan tim di Sukabumi," kata Ade di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/5).
-
Siapa yang dituduh menyebarkan video ancaman tersebut? Para peneliti dari Pusat Analisis Ancaman Microsoft menyebut video itu berasal dari kelompok yang biasa menyebarkan disinformasi asal Rusia.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa tujuan penyebar video ancaman tersebut? 'Tujuannya untuk menghalangi penonton menghadiri Olimpiade,' tulis Manajer Umum Pusat Analisis Ancaman Microsoft, Clint Watts.
-
Siapa yang menyebarkan video? NRA sebagai pengambil data dan penyebar.
-
Siapa wanita tersebut? Wanita tersebut, berpostur sekitar 155 sentimeter diperkirakan hidup bersama suaminya pada abad ke-9.
Dalam hal ini, Ade enggan menegaskan apakah A akan ikut dijerat undang-undang pidana atau tidak. Mengingat, katanya, polisi saat ini masih belum menangkap dan memeriksa yang bersangkutan.
"Nanti, kan belum kita periksa. Masih dilakukan pendalaman maksud dan tujuan menaikan video itu," ujarnya.
Sebelumnya, relawan pendukung Joko Widodo (Jokowi) yang tergabung dalam organisasi 'Jokowi Mania' melaporkan seorang perempuan yang diduga merekam ucapan seorang pria saat mengancam Presiden Republik Indonesia. Alhasil, rekaman itu menjadi viral di media sosial dan menangkap seorang pria berinisial HS.
Ketua Umum Tim Jokowi Mania Immanuel Ebenezer mengatakan, pihaknya berharap polisi tak hanya menangkap HS. Namun juga perempuan yang merekam video itu.
"Yang perempuan itu juga pasti diproses. Dan sudah kita bikin LP (laporan) nya," kata Immanuel ditemui di Mapolda Metro Jaya, Minggu (12/5).
Menurutnya, pembuat video itu perlu bertanggungjawab. Sebab, hal ini meresahkan warga dan menghina kepala negara. Laporan ini tercatat dalam LP nomor 2912/V/2019/PMJ.Ditreskrimsus.
"Barang buktinya sama flashdisk video dan gambar-gambar," pungkasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi akan menyelidiki dan mencari siapa wanita yang dimaksud dalam video tersebut.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaBeredar video dengan klaim Jokowi dipolisikan Anies Baswedan dan Ketum Partai NasDem Surya Paloh
Baca SelengkapnyaViral aksi bejat seorang wanita melakukan pelecehan seksual terhadap seorang balita.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita jadi perbincangan publik lantaran membuat keributan saat kunjungan Jokowi di Sumut.
Baca SelengkapnyaDalam video berisi gabungan dari berbagai macam video yang ditambah dengan narasi dari bahwa Jokowi dan Kapolri
Baca SelengkapnyaSetelah ditegur paspampres, wanita itu kembali ke tempat duduknya di sebelah menteri PUPR.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita menjadi korban penganiayaan oleh pria.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap seorang pelaku inisial AWK (23) diduga pelaku ancaman penembakan Anies Baswedan.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikannya di depan Ganjar saat bertemu di sebuah acara di Makassar.
Baca SelengkapnyaPemilik akun Tiktok yang ancam tembak Anies Baswedan dijerat dengan Pasal 29 Undang-Undang ITE.
Baca SelengkapnyaAde Safri menjelaskan sedang fokus menyelidiki untuk mengetahui apakah terjadi peristiwa tindak pidana sebagaimana dilaporkan.
Baca Selengkapnya