Pembunuh Angeline terancam 15 tahun penjara
Merdeka.com - Polresta Denpasar menetapkan penjaga rumah kediaman Angeline, Agus sebagai tersangka pembunuh bocah berusia delapan tahun tersebut. Atas perbuatannya, Agus dijerat dengan Pasal 35 Undang-Undang perlindungan anak junto Pasal 80 ayat 3 dengan hukuman penjara sekurang-kurangnya 15 tahun.
"Kita menjerat tentang tindak kekerasan dan perlindungan anak. Pasal 35 junto pasal 80 sekurang-kurangnya 15 tahun penjara," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol. AA. Made Sudana, di Mapolresta Denpasar, Rabu (10/6).
Dalam pemeriksaan, kata Made, Agus mengaku membunuh Angeline tanpa tekanan ataupun suruhan dari pihak manapun. "Semua didasari berdasarkan keterangan dan pengakuan dari Agus. Sementara ini hanya dia pelaku tunggal," pungkasnya.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa pelaku pembunuhan wanita di Bali? Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan ini. Tersangka bernama Anjas Purnama (23), warga Desa Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, Dia merupakan seorang anak buah kapal (ABK).
-
Kenapa pelaku membunuh wanita di Bali? Pelaku tega menghabisi korban karena kesal dimintai bayaran untuk berhubungan badan.'Motifnya, tersangka kesal serta emosi karena korban (saat berhubungan badan) terus mendesak meminta bayaran untuk berhubungan badan yang kedua. Dan mengancam akan berteriak meminta pertolongan.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
Sebelumnya, Agus, satpam rumah Margareta ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Angeline. Agus mengaku sebelum membunuh juga melakukan pemerkosaan terhadap Angeline.
Polisi terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap Agus. Hingga pukul 20.40 WITA, polisi baru menetapkan satu tersangka yaitu Agus. Sementara ibu asuh Angeline Margareta dan dua anak kandungnya hingga kini masih diperiksa di ruang Reskrim Polresta Denpasar.
"Pelaku takut kalau dirinya ketahuan melapor dirinya sudah memperkosa Angeline. Saat itu, korban dibunuh oleh pelaku," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol AA Made Sudana di Denpasar Bali, Rabu (10/6).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polres Metro Bekasi Kota menggelar prarekonstruksi kasus pencabulan dan pembunuhan bocah perempuan berinisial GH (9).
Baca SelengkapnyaPembunuh mahasiswi cantik di Sukmajaya, Depok Argi (20) diketahui melakukan tindakan pemerkosaan terhadap korban.
Baca SelengkapnyaDalam melancarkan aksinya itu pelaku kerap mengancam korban akan membunuh ibunya yang tak lain istri dari pelaku.
Baca SelengkapnyaDari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menemukan dua motif pada kasus dengan pelaku berinisial DS (61) ini.
Baca SelengkapnyaMeski telah menikah, namun Roy disebut menjalin hubungan asmara dengan Angeline. Singkat cerita Roy akhirnya membunuh Angeline pada 3 Mei 2023.
Baca SelengkapnyaRoy terbukti bunuh mahasiswi Ubaya, divonis 20 tahun penjara
Baca SelengkapnyaPolisi tidak menemukan ada unsur pembunuhan berencana pada kasus pencabulan dan pembunuhan seorang bocah perempuan terbungkus karung di Bekasi.
Baca SelengkapnyaWira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.
Baca SelengkapnyaKorban yang sehari-hari berjualan gorengan diduga mengalami kekerasan seksual sebelum akhirnya dibunuh oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaMisteri penemuan jasad seorang perempuan dalam koper di kawasan Bekasi, Jawa Barat, akhirnya terungkap.
Baca SelengkapnyaSeorang remaja putri, LY (14), terpaksa hamil di usia muda. Hal ini akibat perbuatan bejat ayah tirinya, RD (34)
Baca SelengkapnyaRekonstruksi akan digelar di rumah kontrakan pelaku di Jalan Belacus, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Baca Selengkapnya