Pembunuh Bayaran yang Disewa Aulia Kesuma Disidang Hari Ini
Merdeka.com - Dua eksekutor asal Lampung yang disewa oleh Aulia Kesuma (45) terdakwa pembunuhan ayah dan anak di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, jalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini.
"Rencananya saya akan hadirkan empat orang saksi dari pihak keluarga korban," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sigit Hendradi di Jakarta, Kamis (13/2), dilansir dari Antara.
Dua eksekutor asal Lampung yakni Kusmawanto (24) dan Muhammad Nursaid (35) berperan ikut membantu Aulia Kesuma menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa pelaku pembunuhan NKS? Polisi berhasil menangkap pelaku inisial IS, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap NKS (18), seorang gadis penjual gorengan yang merupakan warga Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
-
Siapa pelaku pembunuhan di Batubara? “Kematian korban sangat tragis. Namun hingga saat ini pelaku juga belum ditangkap,“
-
Siapa yang membunuh korban? Jasad wanita berinisial R (34) ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari dengan kondisi sudah membusuk pada 13 April 2024. Pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku berinisial N yang diketahui memesan layanan Open BO dari R melalui aplikasi WeChat.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Sebelumnya Kuswamato dan Muhammad Nursaid telah didakwa oleh JPU pada sidang yang berlangsung Kamis (6/2) lalu dengan Pasal 340 jo Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP subsider Pasal 338 jo Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP. Atas perbuatan kedua terdakwa, sesuai pidana yang disangkakan terancam pidana maksimal hukuman mati.
Kusmawanto dan Muhammad Nusaid membantu Aulia Kesuma menghabisi nyawa Edi Candra Purnama (54) alias Pupung Sadeli dan putranya Muhammad Adi Pradana (23) alias Dana dengan cara diracun terlebih dahulu, lalu diikat dengan tali dan dimasukkan ke dalam mobil. Mobil tersebut lalu dibawa ke Sukabumi, Jawa Barat untuk dibuang ke dalam jurang, sebelum dibuang mobil dibakar terlebih dahulu.
Peristiwa pembunuhan sadis tersebut terjadi akhir Agustus 2019 lalu. Selain Kusmawanto, Muhammad Nur Said, dan Aulia Kesuma, terdapat empat terdakwa lainnya yakni Geovanni Kelvin Oktavianus Robert (24) yang merupakan putra kandung dari Aulia Kesuma.
Selanjutnya Karsini (44) alias Tini adalah mantan pembantu Aulia Kesuma yang ikut mencarikan pembunuh korban, Rody Syaputra Jaya (37) yakni suami Tini dan Supriyanto (22) adik angkat Tini dan Rody.
Ketujuh terdakwa terancam hukuman mati, namun untuk terdakwa Tini, Rody dan Supriyanto mendapat keringanan dengan Juchto Pasal 56 ke-2, karena perannya hanya membantu tidak ikut mengeksekusi korban hingga tewas.
Sidang agenda pemeriksaan saksi yang dipimpin oleh Hakim Yosdhi dan dua hakim anggota Achmad Guntur serta Suharsono dijadwalkan berlangsung di ruang sidang lima pukul 13.00 WIB.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban dibunuh saat tidur menggunakan helm yang dipukulkan ke kepala dan bagian lehenya dicekik.
Baca SelengkapnyaKecurigaan bahwa kematian Asep tidak wajar semakin kuat setelah adanya tagihan pinjaman online atas nama korban yang diajukan di hari dia meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaAnak perempuan di Duren Sawit dibantu sang adik saat bunuh ayah
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat tersangka AA meminta PN datang ke rumahnya untuk meminta bantuan menyelesaikan masalahnya.
Baca Selengkapnya“Tersangka butuh uang untuk biaya nikah dan kewajiban bayar utang. Kedua tersangka ini saudara kakak adik,” tegas Kompol Imam
Baca SelengkapnyaKeluarga besar Asep Saepudin (43) tak menyangka istri, anaknya dan pacar putrinya bersekongkol menghabisi nyawa korban.
Baca SelengkapnyaDevi mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami terkait pasal pembunuhan berencana.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat melarikan diri ke Aceh, namun upaya tersebut diketahui aparat kepolisian.
Baca SelengkapnyaDalam berkas dakwaan terungkap dari ulahnya membohongi keluarga Iwan, Serda Ardan bisa mengantongi Rp200 juta lebih.
Baca SelengkapnyaSiti Nurhasanah (40) tega membunuh ibu kandungnya Hasyiyah (60) karena tak merestui pernikahannya dengan Sadi Adi Broto (50).
Baca SelengkapnyaTersangka menghilangkan jejak dengan cara mengubur korban di sebuah lahan perkebunan.
Baca SelengkapnyaSetelah buron lebih dari sepekan, tersangka pembunuh pegawai koperasi di Palembang, AN (25), akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Dengan demikian, semua pelaku
Baca Selengkapnya