Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembunuh Bocah di Bogor Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Pembunuh Bocah di Bogor Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup Tukung Bubur Pembunuh Bocah di Bogor. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Kapolres Bogor, Jawa Barat, AKBP Andi M Dicky menyebutkan bahwa H (23) pelaku pembunuhan FAN (8) warga Kampung Cinangka, Megamendung, Kabupaten Bogor, terancam diganjar hukuman penjara seumur hidup dengan jeratan pasal perlindungan anak.

"Pelaku dikenakan Pasal 80 Ayat 3 dan atau Pasal 81 atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014, Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 338 KUHP atau {asal 340 KUHP dengan ancaman penjara paling lama seumur hidup," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (5/7).

Menurutnya, hasil dari pemeriksaan, pria yang sehari-harinya tinggal mengontrak di rumah milik orang tua FAN itu bermula ketika pelaku dimintai uang jajan Rp2.000 oleh FAN pada Sabtu (29/6) sekitar pukul 11.00 WIB.

"Kemudian pelaku memberikannya. Selang beberapa saat korban mengambil uang Rp10.000 milik pelaku. Dengan iming-iming pelaku akan memberikan uang Rp5.000 lagi, pelaku memaksa korban untuk mengikuti keinginannya," ujarnya.

Kemudian pria yang diketahui sehari-harinya berprofesi sebagai tukang bubur itu mencium pipi FAN dua kali. Tapi, FAN melawan sehingga pelaku membekap mulut FAN dan mengangkat korban lalu memasukkannya ke dalam ember berisi air.

"Selang 15 menit korban dipastikan tidak bernyawa lagi, pelaku mengangkat korban dan ditelentangkan di atas karpet, lalu melanjutkan aksinya untuk menyetubuhi korban," kata Dicky.

Setelah pelaku menyetubuhi FAN, pelaku lantas memasukkan jasad FAN ke dalam bak mandi dengan posisi terlentang, kemudian menutupnya dengan karpet dan pakaian-pakaian kotor beserta ember berisi air di bagian atasnya.

Dicky menyebutkan, setelah menghabisi nyawa FAN, pelaku lantas meminjam uang pada temannya senilai Rp300 ribu dengan alasan untuk biaya pulang kampung. Nyatanya uang tersebut digunakan pelaku untuk melarikan diri ke Surabaya, Semarang, dan berakhir dengan menyerahkan diri ke kantor Polsek Moga, Pemalang Jawa Tengah pada Rabu (3/7).

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditagih Utang Rp140 Ribu, Pria di OKI Bunuh Tetangga
Ditagih Utang Rp140 Ribu, Pria di OKI Bunuh Tetangga

Seorang pria berinisial YS (40) gelap mata dan membunuh tetangganya, TN (30). Dia mengaku sakit hati karena korban menagih utangnya Rp140 ribu dengan kasar.

Baca Selengkapnya
Kesal Sering Dimaki, Pemuda Nekat Bunuh Ayah Tiri
Kesal Sering Dimaki, Pemuda Nekat Bunuh Ayah Tiri

Tersangka FO sempat membantah dan mengaku jika dirinya tidak melakukan penikaman terhadap korban CR.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Tak Diberi Uang, Pemuda Sumsel Tega Aniaya Ayah hingga Tewas dan Ibu Kritis
Gara-Gara Tak Diberi Uang, Pemuda Sumsel Tega Aniaya Ayah hingga Tewas dan Ibu Kritis

Korban SP tewas di tempat dengan banyak luka dan SL turut mengalami luka yang kini dirawat di rumah sakit.

Baca Selengkapnya
Ini Motif Pemuda di Cikarang Bunuh Kekasih Pakai Racun Tikus
Ini Motif Pemuda di Cikarang Bunuh Kekasih Pakai Racun Tikus

Korban berinisial JS (25) tewas akibat menenggak es teh yang telah dicampur racun tikus oleh pelaku.

Baca Selengkapnya
Sadis, Perempuan di Malang Pukul Teman dengan Martil hingga Tewas Karena Tak Diberi Pinjaman Uang
Sadis, Perempuan di Malang Pukul Teman dengan Martil hingga Tewas Karena Tak Diberi Pinjaman Uang

Perempuan di Malang secara sadis menggunakan martil yang dipukulkan ke kepala korban karena tak diberi pinjaman uang.

Baca Selengkapnya
Tak Mampu Bayar Utang Bangun Rumah Rp200 Juta, Seorang Pria Ajak Teman Bunuh Bos Toko Bangunan
Tak Mampu Bayar Utang Bangun Rumah Rp200 Juta, Seorang Pria Ajak Teman Bunuh Bos Toko Bangunan

Peristiwa itu bermula saat tersangka AA meminta PN datang ke rumahnya untuk meminta bantuan menyelesaikan masalahnya.

Baca Selengkapnya
Tersinggung karena Disebut Tak Punya Pekerjaan, Pria di Bekasi Tikami Adik Perempuan hingga Tewas
Tersinggung karena Disebut Tak Punya Pekerjaan, Pria di Bekasi Tikami Adik Perempuan hingga Tewas

Korban ditikam saat selesai berwudu untuk melaksanakan salat Duha.

Baca Selengkapnya
Lansia Penyandera Bocah di Pejaten Ternyata Residivis, 3 Kali Dipenjara di Malaysia hingga China
Lansia Penyandera Bocah di Pejaten Ternyata Residivis, 3 Kali Dipenjara di Malaysia hingga China

Polisi mengungkapkan fakta baru dari terduga pelaku penyanderaan bocah perempuan yang terjadi di Pos Polisi (Pospol) Pejaten, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Terlilit Utang Rp26 Juta, Pemuda Ini Bunuh Tukang Ojek dan Rampas Sepeda Motor Korban untuk Dijual
Terlilit Utang Rp26 Juta, Pemuda Ini Bunuh Tukang Ojek dan Rampas Sepeda Motor Korban untuk Dijual

Tersangka kalut karena memasuki masa jatuh tempo untuk membayar utang kepada bosnya senilai Rp26 juta untuk bisnis kayu.

Baca Selengkapnya
Cuma Gara-Gara Dipelototi saat Nonton Kuda Lumping, ABG 13 Tahun Bunuh Teman
Cuma Gara-Gara Dipelototi saat Nonton Kuda Lumping, ABG 13 Tahun Bunuh Teman

Pelaku pulang untuk mengambil pisau dan kembali ke tempat pertunjukan.

Baca Selengkapnya
Dipengaruhi Sabu, Ini Motif Pria Lansia Nekat Culik dan Sandera Bocah Perempuan di Pejaten
Dipengaruhi Sabu, Ini Motif Pria Lansia Nekat Culik dan Sandera Bocah Perempuan di Pejaten

Polisi menduga motif pria berinisial IJ (54) penyandera bocah di Pejaten karena urusan dengan ibu korban.

Baca Selengkapnya
ART di Bandung Nekat Culik Anak Majikan & Minta Tebusan Rp50 Juta, Lalu Ditinggalkan di Gang
ART di Bandung Nekat Culik Anak Majikan & Minta Tebusan Rp50 Juta, Lalu Ditinggalkan di Gang

AF ditangkap di kediamannya di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Baca Selengkapnya