Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembunuh Hakim Jamaluddin Tak Berencana Buang Jasad Korban ke Deli Serdang

Pembunuh Hakim Jamaluddin Tak Berencana Buang Jasad Korban ke Deli Serdang Rekonstruksi Pembunuh Hakim Jamaluddin. ©2020 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Fakta baru terungkap dari rekonstruksi pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin (55). Para tersangka awalnya tidak berencana membuang jasad korban, hanya berupaya membuatnya seakan-akan kena serangan jantung.

Ada 4 lokasi rekonstruksi yang digelar Kamis (16/1). Adegan terbanyak digelar di rumah korban di Perumahan Royal Monaco, Jalan Aswad, Medan. Tidak kurang dari 54 adegan digelar di tempat ini, termasuk saat terdangka Zuraida Hanum (41), Jefri Pratama (42) dan Reza Fahlevi (29) mengeksekusi korban.

"Rangkaian ini semua berakhir pada jam 04.00 WIB tanggal 29 November 2019," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin sebelum rekonstruksi di rumah korban.

Orang lain juga bertanya?

Martuani memaparkan gagalnya skenario awal yang direncanakan para tersangka, setelah mereka menghabisi korban dengan cara membekapnya.

"Di sini terjadi perdebatan tidak sesuai rencana awal, karena diskenariokan oleh pelaku korban meninggal karena serangan jantung jam 01.00 WIB tanggal 29 November 2019," jelas Martuani.

Rencana mereka berantakan setelah melihat lebam pada wajah dan tubuh korban. "Pada tersangka terkejut karena ada lebam-lebam merah di wajah korban. Ini mereka tidak duga karena mungkin saking kuatnya membekap wajah korban hingga meninggalkan jejak. Dan ini tidak diinginkan istri korban (Zuraida). Dia bilang 'ini pasti polisi pasti menuduh saya sebagai pelaku dan bukan serangan jantung'," jelas Martuani.

Setelah berdebat, para tersangka sepakat membuang jasad korban. Zuraida bersikeras menyuruh agar jasad suaminya dibuang dari rumah. "Itulah sampai mereka pergi dari rumah membuang ke arah perkebunan di Kutalimbaru," jelas Martuani.

Sebelum para pelaku pergi, Zuraida memberikan peringatan agar Jefri dan Reza tidak menghubunginya lagi. "Jangan pernah menghubungi saya 4-5 bulan ke depan sampai semuanya secure atau aman," jelas Martuani.

Rekonstruksi masih berlangsung. Setelah dari rumah Jamaluddin, adegan akan berlanjut di sekitar rumah tersangka Reza dan lokasi pembungan jasad korban di Kutalimbaru.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Terima Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Ajukan Kasasi
Tak Terima Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Ajukan Kasasi

Kejagung mengambil langkah hukum Kasasi karena hakim tidak menerapkan hukum sebagaimana mestinya.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Pembunuh Pedagang Semangka di Kramat Jati: Murka Korban Tak Nikahi Istrinya
Pengakuan Pembunuh Pedagang Semangka di Kramat Jati: Murka Korban Tak Nikahi Istrinya

DJ menganiaya korban dengan cara membacok dan menyiram air keras pada Senin (8/1) kemarin.

Baca Selengkapnya
Rekam Jejak 3 Hakim yang Vonis Bebas Anak Eks Anggota DPR, Gregorius Ronald Tannur
Rekam Jejak 3 Hakim yang Vonis Bebas Anak Eks Anggota DPR, Gregorius Ronald Tannur

Sidang yang digelar pada Rabu, 24 Juli 2024 itu dipimpin oleh Hakim Ketua Erintuah Damanik, beserta hakim anggota Heru Hanindyo dan Mangapul.

Baca Selengkapnya