Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembunuh Mantan Istri dan Dua Anaknya di Rejang Lebong Divonis Hukuman Mati

Pembunuh Mantan Istri dan Dua Anaknya di Rejang Lebong Divonis Hukuman Mati Ilustrasi. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Rabu, menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Jamhari Muslim alias Ari (34) pelaku pembunuhan satu keluarga di daerah itu.

Sidang kasus pembunuhan Hasnatul Laili alias Lili (35) dan dua anaknya Melan Miranda (16), serta Chyka Ramadani (10), pada 12 Januari 2019 itu dilangsungkan sejak pukul 10.30 hingga 11.45 WIB. Sidang dipenuhi oleh pihak keluarga korban guna mengetahui vonis yang akan dijatuhkan majelis hakim pengadilan setempat.

Sidang dipimpin hakim ketua Syarip dibantu hakim anggota Riswan Herafiansyah dan Hendri Sumardi. Sementara JPU adalah Eriyanto dan Nurdianti. Pada sidang terdakwa didampingi Redo Exsan advokat dari LBH Bhakti Universitas Bengkulu.

Terdakwa Jamhari Muslim, kata hakim, dalam kasus itu terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana, melakukan pembunuhan berencana, dan melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia sebagaimana dalam dakwaan primer dan dakwaan kedua yang diajukan penuntut umum sebelumnya.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Jamhari Muslim alias Ari bin Syafei dengan pidana mati," ujar hakim ketua Syarip.

Terdakwa Jamhari yang dalam persidangan kali ini mengenakan baju batik ungu dengan celana dasar hitam serta sandal kulit, terlihat sepanjang sidang hingga ketua majelis hakim membacakan vonis hanya bisa tertunduk lesu, dan menyatakan pikir-pikir atas vonis mati yang dijatuhkan majelis hakim PN Curup.

Sementara itu, koordinator JPU Kejari Rejang Lebong, Eriyanto yang dalam persidangan ini juga menyatakan pikir-pikir kendati seluruh tuntutan mereka sudah dipertimbangkan oleh majelis hakim, serta tidak ada hal yang meringankan terdakwa dan sebaliknya malah banyak yang memberatkan.

"Setelah ini kami akan laporkan secara berjenjang, karena tuntutan ini langsung dari Kejagung sehingga nantinya akan menentukan sikap terhadap putusan ini. Kita akan tunggu apakah dia melalui penasihat hukumnya akan mengajukan upaya hukum atau tidak," ujar dia.

Di lain pihak, Wawan, saudara sepupu almarhum Hasnatul Laili, mengaku merasa puas kepada majelis hakim PN Curup yang telah menjatuhkan vonis mati terhadap terdakwa, karena dinilai sudah melakukan perbuatan keji dan menghilangkan tiga nyawa sekaligus.

"Pihak keluarga intinya meminta terdakwa ini dihukum mati, kami tidak akan dendam dengan keluarga terdakwa. Dia telah melakukan pembunuhan terhadap ibu dan kedua anaknya secara kejam dan sadis," ungkapnya.

Sebelumnya tim JPU Kejari Rejang Lebong, menjerat terdakwa Jamhari Muslim pelaku pembunuhan Hasnatul Laili alias Lili (35) dan dua anaknya Melan Miranda (16), serta Chyka Ramadani (10), yang terjadi pada 12 Januari 2019 di rumahnya di Simpang Suban Air Panas, Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur, dengan pasal berlapis.

Pasal yang dikenakan jaksa ialah pelanggaran pasal 340, 339, 338, 351 KUHP, pasal pencurian dengan kekerasan, pelanggaran pasal 76C junto pasal 80 ayat 3 UUPA.

Untuk diketahui, kasus pembunuhan Hasnatul Laili, janda yang kesehariannya berprofesi sebagai pedagang pisang, dan dua anaknya Melan Miranda pelajar kelas X MAN Curup dan Chyka Ramadani pelajar kelas III SD ini terjadi dalam rumahnya di RT 08, Simpang Suban Air Panas, Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur, pada 12 Januari 2019.

Pelaku pembunuhan ini adalah Jamhari Muslim alias Ari, warga RT01, Kelurahan Talang Ulu, yang merupakan mantan suami ketiga korban. Tersangka ini berhasil diamankan petugas Polres Bengkulu Selatan, Senin pagi (14/1) sekitar pukul 05.00 WIB, saat berupaya melarikan diri ke Krui, Provinsi Lampung.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bunuh Nenek Tetangga Gara-Gara Lahan, Ayah dan Dua Anaknya Dituntut Hukuman Mati
Bunuh Nenek Tetangga Gara-Gara Lahan, Ayah dan Dua Anaknya Dituntut Hukuman Mati

Jaksa menilai perbuatan ketiga terdakwa sadis dan biadab. Karena itulah jaksa mempertimbangkan hal yang memberatkan bagi mereka.

Baca Selengkapnya
10 Tahun Simpan Dendam, Bapak dan Anak Bunuh Tetangga
10 Tahun Simpan Dendam, Bapak dan Anak Bunuh Tetangga

Tersangka membunuh tetangganya itu karena menyimpan dendam sepuluh tahun lamanya.

Baca Selengkapnya
Sempat Hilang, Ini Fakta Mahasiswi di Simalungun Dibunuh Oleh Mantan Pacarnya Sendiri
Sempat Hilang, Ini Fakta Mahasiswi di Simalungun Dibunuh Oleh Mantan Pacarnya Sendiri

Nasib tragis menimpa seorang mahasiswi asal Simalungun yang tewas dibunuh oleh mantan pacarnya sendiri

Baca Selengkapnya
Pembunuh Satu Keluarga di Musi Banyuasin Divonis Hukuman Mati
Pembunuh Satu Keluarga di Musi Banyuasin Divonis Hukuman Mati

Pembunuhan tersebut dipicu masalah bisnis. Pelaku kesal tak mendapatkan bagi hasil.

Baca Selengkapnya
Lima Orang Jadi Tersangka Pembunuh Ibu-Anak di Subang, Termasuk Suami Korban dan Istri Kedua
Lima Orang Jadi Tersangka Pembunuh Ibu-Anak di Subang, Termasuk Suami Korban dan Istri Kedua

Keponakan korban yang menyerahkan diri memohon jadi justice collaborator.

Baca Selengkapnya
Ini Aktivitas Terakhir Bos Akseseoris Bareng Keluarga Sebelum Dibunuh Istri, Anak & Pacar Anaknya
Ini Aktivitas Terakhir Bos Akseseoris Bareng Keluarga Sebelum Dibunuh Istri, Anak & Pacar Anaknya

Keluarga besar Asep Saepudin (43) tak menyangka istri, anaknya dan pacar putrinya bersekongkol menghabisi nyawa korban.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Satu Keluarga Tewas di Tangan Remaja 17 Tahun, Motif Diduga Sakit Hati Cinta Tak Direstui
VIDEO: Satu Keluarga Tewas di Tangan Remaja 17 Tahun, Motif Diduga Sakit Hati Cinta Tak Direstui

Remaja 17 tahun berinisal JND, menjadi pelaku pembunuhan satu keluarga di Penajam Paser Utara

Baca Selengkapnya
Istri Sempat Lapor Polsek Tapi Dicueki sebelum Dibunuh Suaminya, Ini Penjelasan Polisi
Istri Sempat Lapor Polsek Tapi Dicueki sebelum Dibunuh Suaminya, Ini Penjelasan Polisi

Korban kerap menerima kekerasan fisik selama berumah tangga dengan pelaku sekitar tiga tahun yang lalu.

Baca Selengkapnya
Kasus Mayat Anak Perempuan Dalam Karung di Pemalang, Pelaku Seorang Pelajar yang juga Tetangga Korban
Kasus Mayat Anak Perempuan Dalam Karung di Pemalang, Pelaku Seorang Pelajar yang juga Tetangga Korban

Motif pembunuhan belum diketahui. Tetapi, pelaku membekap korban karena kaget kedatangannya diketahui.

Baca Selengkapnya
Panca Darmansyah, Ayah Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Divonis Mati
Panca Darmansyah, Ayah Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Divonis Mati

Hukuman mati itu sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Baca Selengkapnya
Cinta Tidak Direstui, Anak Perempuan di Jember Tega Bunuh Ibu
Cinta Tidak Direstui, Anak Perempuan di Jember Tega Bunuh Ibu

Kasus penemuan mayat di saluran irigasi persawahan Jember mengungkap fakta memilukan.

Baca Selengkapnya
Remaja Putri di Jambi Tewas Ditikam Mantan Ayah Tiri, Ibunya Terluka Parah
Remaja Putri di Jambi Tewas Ditikam Mantan Ayah Tiri, Ibunya Terluka Parah

Seorang remaja putri M (19) tewas setelah ditikam mantan ayah tirinya, SE (53). Sang ibu SR (53) juga terluka parah ditusuk mantan suaminya itu.

Baca Selengkapnya