Pembunuh Mayat Perempuan di Apartemen Margonda Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Merdeka.com - Polisi menangkap pembunuh AO, wanita yang ditemukan tewas di kamar apartemen pada Selasa malam kemarin. AO tewas dalam kondisi mulut dibekap lakban dan berada di atas ranjang. Peristiwa itu terjadi di Apartemen Margonda Residence 5 kamar 2119. Pelaku adalah FM.
Pembunuhan itu dilaporkan pukul 20.30 Wib. Pihak keamanan gedung melapor ke polisi dan tim identifikasi langsung menuju lokasi.
"Dari situ cuma olah TKP dan petugas kepolisian hadir ke lokasi dan kemudian benar setelah ditemukan sesosok mayat yang kemudian setelah dilakukan pemeriksaan dan analisa termasuk olah TKP diduga meninggal dunia akibat pembunuhan. Karena yang bersangkutan meninggal dengan tidak wajar dengan beberapa luka di kepala dan ditemukan juga beberapa alat yang digunakan untuk melakukan kekerasan," kata Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah, Rabu (5/80).
-
Apa yang ditemukan di TKP? Bukannya membawa korban ke Rumah Sakit, pelaku malah meninggalkannya di ruko TKP ditemukan jasad RN tewas bersimbah darah.
-
Apa yang ditemukan di TKP yang dapat menghubungkan pelaku dengan tempat atau individu terkait? Dalam studi yang dimuat di jurnal Forensic Science International: Genetics ini, Patterson dan timnya menemukan bahwa sehelai bulu kucing yang ditemukan di lokasi kejadian dapat menghubungkan pelaku kejahatan dengan tempat atau individu terkait.
-
Barang bukti apa yang ditemukan? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Apa yang ditemukan? Tulang manusia yang ditemukan pekerja proyek di sekitar lokasi pembangunan memorial Living Park Rumoh Geudong di Gampong Bilie Aron, Glumpang Tiga, Pidie, beberapa waktu lalu.
Dari olah TKP, penyidik menyimpulkan bahwa peristiwa itu adalah pembunuhan berencana. Pihaknya kemudian membentuk tim untuk olah TKP analisa termasuk pengejaran pelaku.
"Hasil olah TKP ditemukan beberapa barang bukti alat-alat yang digunakan untuk kekerasan termasuk identitas diduga korban maupun pelaku. Dari analisa juga ditemukan indikasi, dari alat komunikasi korban, dia memiliki hubungan dengan seseorang dan seseorang itu baru saja meninggalkan lokasi tempat kejadian perkara," paparnya.
Penyidik kemudian melakukan pengejaran orang yang diduga melakukan tindak pidana ke beberapa lokasi. Mulai dari kos-kosan, tempat pekerjaan dan tempat tinggal.
"Beberapa aktivitas pelaku dan akhirnya ditemukan di tempat pelarian nya yaitu di Bekasi, kemudian dilakukan penangkapan oleh tim," ucapnya.
Pelaku dijerat pasal 340 KUHP jo 365. Ancaman hukuman seumur hidup.
"Alhamdulillah pelaku pembunuhan berencana ini berhasil kita tangkap dan terhadap pelaku sudah kita lakukan pemeriksaan dan sementara kita sangkakan dengan pasal 340 KUHP atau pembunuhan berencana dan pasal 365 KUHP dengan pencurian dgn kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Ancaman hukuman terhadap pasal ini yaitu hukuman mati/seumur hidup," pungkasnya. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal ini pun dibenarkan oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Mojokerto Iptu Bambang Sunandar. Ia menyebut keluarga korban sudah memastikannya di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaKorban disebut-sebut meninggalkan dua anak. Kondisi anak korban masih sedih dengan kepergian ibunya.
Baca SelengkapnyaTotal sudah 216 barang bukti yang dikumpulkan penyidik selama dua tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaDugaan itu setelah polisi melakukan penyelidikan dan olah TKP.
Baca SelengkapnyaTerduga pembunuh wanita yang jasadnya ditemukan dalam koper di Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi akhirnya tertangkap.
Baca SelengkapnyaDua tersangka ditangkap terkait kasus pembunuhan Wanita yang disimpan dalam koper.
Baca SelengkapnyaKorban yang belakangan diketahui inisial AK (17) ditemukan di depan rumah warga di Alang-Alang Lebar Palembang.
Baca SelengkapnyaPelaku menyangkal benda-benda klenik tersebut miliknya
Baca SelengkapnyaFakta Baru Kasus Pembunuhan Wanita dalam Koper: Tersangka Sempat Setubuhi Korban di Bandung
Baca SelengkapnyaPerempuan tersebut diduga merupakan korban pembunuhan.
Baca SelengkapnyaKorban inisial S (50) ditemukan tidak bernyawa di dalam kamar kontrakannya.
Baca SelengkapnyaPelaku pembunuhan wanita dalam koper ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan.
Baca Selengkapnya