Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembunuh Pratu Galang segera diadili

Pembunuh Pratu Galang segera diadili Kasus pembunuh Pratu Galang. ©2016 merdeka.com/andrian salam wiyono

Merdeka.com - Berkas empat tersangka pembunuh prajurit TNI AD, Pratu Galang belum juga dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung. RA alias Dores, MGA alias Bule, EM alias Paku dan ERS saat ini masih dititipkan di Rumah Tahanan Kebonwaru, Kota Bandung.

"Ditunggu saja mudah-mudahan bisa dilimpahkan segera, agar bisa dilakukan sidang perdananya," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Bandung Irfan Wibowo, Sabtu (10/8).

Menurut dia, keempat tersangka belum dilimpahkan karena masih harus berkoordinasi dengan instansi terkait seperti TNI dan Polri.

"Kami masih melakukan koordinasi, dan setelah ada hasil dari rakor kami akan melimpahkan berkas keempat tersangka ini," terangnya.

Dia melanjutkan, pembunuhan yang menewaskan prajurit TNI AD ini memang sempat mendapatkan sorotan publik. Itu sebabnya, pihaknya ingin para tersangka ini bisa terjamin keamanannya.

"Kami juga harus melakukan pengamanan kepada para tersangka, khawatir terjadi hal-hal yang tidak diharapkan," ungkapnya.

Untuk diketahui, pembunuhan yang menewaskan Pratu Galang itu terjadi di Jalan Rajawali, Kota Bandung pada 5 Juni lalu. Pratu Galang yang baru bertolak dari Jalan Asia Afrika tiba-tiba dicegat gerombolan bermotor dan menghabisi nyawa anggota Kopasus tersebut.

Sempat senyap kasusnya, kepolisian tiba-tiba melimpahkan berkas berikut tersangka ke Kejari Bandung pada pekan lalu. Saat ini berkas keempat tersangka tengah dilengkapi Kejari sebelum diadili.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polri Soal Panji Gumilang Belum Tersangka: Penyidikan Harus Hati-Hati karena Menentukan Nasib Orang
Polri Soal Panji Gumilang Belum Tersangka: Penyidikan Harus Hati-Hati karena Menentukan Nasib Orang

Kasus dugaan penistaan agama dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah masuk tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
Berkas Segera Rampung, Tiga TNI Pembunuh Imam Masykur Bakal Diseret ke Pengadilan Militer
Berkas Segera Rampung, Tiga TNI Pembunuh Imam Masykur Bakal Diseret ke Pengadilan Militer

Berkas tiga TNI itu ditargetkan rampung akhir bulan September 2023.

Baca Selengkapnya
6 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud, Ganjar: Oknumnya Tak Boleh Semena-Mena
6 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud, Ganjar: Oknumnya Tak Boleh Semena-Mena

Ganjar Pranowo memuji gerak cepat Panglima TNI Agus Subiyanto dalam menangani kasus penganiayaan relawannya.

Baca Selengkapnya
Polisi Persilakan Tersangka Kasus Vina Cirebon Ajukan Prapradilan
Polisi Persilakan Tersangka Kasus Vina Cirebon Ajukan Prapradilan

Polda Jabar siap untuk menghadapi praperadilan yang diajukan oleh para tersangka.

Baca Selengkapnya
Alat Bukti Lengkap, Kenapa Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Bunuh Diri Dokter Aulia?
Alat Bukti Lengkap, Kenapa Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Bunuh Diri Dokter Aulia?

Ternyata, polisi masih menemui sejumlah kekurangan persyaratan untuk menetapkan status tersangka.

Baca Selengkapnya
Alasan Polisi Tak Langsung Tetapkan Pegi Setiawan jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon  Usai Ditangkap
Alasan Polisi Tak Langsung Tetapkan Pegi Setiawan jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon Usai Ditangkap

Polisi belum mau bicara banyak perihal peran Pegi dalam kasus pembunuhan Vina.

Baca Selengkapnya
Polisi Jawab Desakan Keluarga Imam Masykur Agar Kakak Ipar Praka RM Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Polisi Jawab Desakan Keluarga Imam Masykur Agar Kakak Ipar Praka RM Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Ddua tersangka penadah tidak akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Baca Selengkapnya