Pembunuh Pratu Galang segera diadili
Merdeka.com - Berkas empat tersangka pembunuh prajurit TNI AD, Pratu Galang belum juga dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung. RA alias Dores, MGA alias Bule, EM alias Paku dan ERS saat ini masih dititipkan di Rumah Tahanan Kebonwaru, Kota Bandung.
"Ditunggu saja mudah-mudahan bisa dilimpahkan segera, agar bisa dilakukan sidang perdananya," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Bandung Irfan Wibowo, Sabtu (10/8).
Menurut dia, keempat tersangka belum dilimpahkan karena masih harus berkoordinasi dengan instansi terkait seperti TNI dan Polri.
-
Siapa yang diincar TNI? Satu sosok yang diincar para prajurit TNI itu adalah Kapolres Tuban, AKBP Suryono.
-
Apa yang dilakukan TNI? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Apa yang dilakukan Panglima TNI terhadap kasus ini? Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memastikan proses hukum terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran tindak pidana.
-
Apa yang di serahkan ke TNI? Kementerian Pertahanan sendiri sebelumnya memang telah memesan lima unit C-130J Super Hercules.
"Kami masih melakukan koordinasi, dan setelah ada hasil dari rakor kami akan melimpahkan berkas keempat tersangka ini," terangnya.
Dia melanjutkan, pembunuhan yang menewaskan prajurit TNI AD ini memang sempat mendapatkan sorotan publik. Itu sebabnya, pihaknya ingin para tersangka ini bisa terjamin keamanannya.
"Kami juga harus melakukan pengamanan kepada para tersangka, khawatir terjadi hal-hal yang tidak diharapkan," ungkapnya.
Untuk diketahui, pembunuhan yang menewaskan Pratu Galang itu terjadi di Jalan Rajawali, Kota Bandung pada 5 Juni lalu. Pratu Galang yang baru bertolak dari Jalan Asia Afrika tiba-tiba dicegat gerombolan bermotor dan menghabisi nyawa anggota Kopasus tersebut.
Sempat senyap kasusnya, kepolisian tiba-tiba melimpahkan berkas berikut tersangka ke Kejari Bandung pada pekan lalu. Saat ini berkas keempat tersangka tengah dilengkapi Kejari sebelum diadili.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus dugaan penistaan agama dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah masuk tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaBerkas tiga TNI itu ditargetkan rampung akhir bulan September 2023.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo memuji gerak cepat Panglima TNI Agus Subiyanto dalam menangani kasus penganiayaan relawannya.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar siap untuk menghadapi praperadilan yang diajukan oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaTernyata, polisi masih menemui sejumlah kekurangan persyaratan untuk menetapkan status tersangka.
Baca SelengkapnyaPolisi belum mau bicara banyak perihal peran Pegi dalam kasus pembunuhan Vina.
Baca SelengkapnyaDdua tersangka penadah tidak akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Baca Selengkapnya