Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembunuh Pria yang Mayatnya Dibuang di Lapangan Kentungan Sleman Ditangkap Polisi

Pembunuh Pria yang Mayatnya Dibuang di Lapangan Kentungan Sleman Ditangkap Polisi Ilustrasi garis polisi. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi membekuk pelaku pembunuhan terhadap seorang pria ditemukan penuh luka di Lapangan Kentungan, Sleman. Mayat pria yang diketahui berinisial FA ini ditemukan oleh warga pada Senin (9/11) lalu.

Kapolsek Depok Timur, Kompol Suhadi mengatakan, kepolisian telah menangkap seorang pelaku berinisial FEY alias Embit (27). Selain itu polisi masih memburu seorang pelaku lainnya yaitu ASP alias Bowo (18).

Suhadi menerangkan bahwa pembunuhan terhadap FA bermula saat kesalahpahaman dengan ASP. Saat itu ASP mengajak FA untuk membeli clurit di sebuah kos-kosan di daerah Jombor, Sleman. Saat itu FA bersama dengan istrinya pun mengantarkan ASP membeli clurit.

Sesampainya di tempat penjual clurit, ASP sempat adu mulut karena barang yang diinginkan tak tersedia. Saat adu mulut ini, ASP menilai korban FA tak membantunya.

Kemudian ASP pun mengadu ke tersangka FEY. Menerima aduan ASP ini, FEY pun memanggil korban FA ke rumahnya.

Suhadi menuturkan korban FA pun datang ke rumah FEY. Setibanya di rumah FEY, korban FA pun dikeroyok. Korban, kata Suhadi dipukuli dengan helm dan kaleng cat 5 kg. Korban pun meninggal dunia karena penganiayaan yang dilakukan FEY dan ASP.

Suhadi menjabarkan kedua tersangka sempat berusaha membangunkan korban dengan memercikkan air. Namun korban yang sudah meninggal dunia tak bangun lagi.

"Korban meninggal karena pendarahan otak. Pendarahan banyak di kepala. Salah satu tersangka punya inisiatif membuang korban, kemudian tersangka ASP melarikan diri dan membawa kabur motor korban," ungkap Suhadi.

Suhadi merinci dari hasil pemeriksaan, motif pelaku membunuh korban adalah karena sakit hati. Suhadi menyebut polisi menilai bahwa perbuatan pelaku bisa dikategorikan sebagai pembunuhan berencana.

"Motifnya sakit hati karena saat ribut dengan pemilik kos, korban tidak membantu tersangka. Ini bisa disebut pembunuhan berencana," ucap Suhadi.

Suhadi menambahkan pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya adalah 1 buah helm, 1 buah kaleng cat ukuran 5kg, 1 selimut yang digunakan untuk menutup jasad korban, celana dan jaket.

"Kita jerat tersangka dengan pasal 338 KUHP, 170 KUHP ayat 1 dan ayat 2, 365 KUHP ayat 1 dan 365 KUHP ayat 3. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tegas Suhadi. (mdk/gil)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Keroyok Pelajar hingga Tewas di Kemang Jaksel, Satu Pelaku Ditangkap Usai Dibuntuti Driver Ojek Online saat Kabur
Keroyok Pelajar hingga Tewas di Kemang Jaksel, Satu Pelaku Ditangkap Usai Dibuntuti Driver Ojek Online saat Kabur

Polisi masih mengembangkan penyelidikan lebih lanjut mengenai motif yang membuat pelaku mengeroyok korban FY (20).

Baca Selengkapnya
Pelaku Mutilasi di Sleman Ditangkap, Korban Dibunuh di Indekos
Pelaku Mutilasi di Sleman Ditangkap, Korban Dibunuh di Indekos

Hasil pemeriksaan sementara berdasarkan potongan tubuh yang ditemukan, korban mutilasi berjenis kelamin laki-laki.

Baca Selengkapnya
Dua Terduga Teroris Perakit Bom di Polsek Astana Anyar Ditangkap!
Dua Terduga Teroris Perakit Bom di Polsek Astana Anyar Ditangkap!

Dua Terduga Teroris Perakit Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Ditangkap

Baca Selengkapnya
Terungkap, Pembunuh Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakan Korban
Terungkap, Pembunuh Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakan Korban

Polisi mengantongi identitas mayat pria dalam sarung di Pamulang

Baca Selengkapnya
Korban Penembakan Pelaku Curanmor di Tangerang Meninggal, Sempat Jalani Pengangkatan Proyektil
Korban Penembakan Pelaku Curanmor di Tangerang Meninggal, Sempat Jalani Pengangkatan Proyektil

Korban penembakan kawanan pencuri kendaraan bermotor di depan mini market di Jayanti pada Kamis (5/9), meninggal dunia

Baca Selengkapnya
Ditangkap, Begini Sadisnya ODGJ di Kupang Bunuh Lansia lalu Dibungkus Daun Pisang
Ditangkap, Begini Sadisnya ODGJ di Kupang Bunuh Lansia lalu Dibungkus Daun Pisang

im Resmob mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Kotabes Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.

Baca Selengkapnya
Tersangka Teroris S Racik Bom Bunuh Diri Polsek Astananyar di Boyolali
Tersangka Teroris S Racik Bom Bunuh Diri Polsek Astananyar di Boyolali

Barang-barang milik S yang ada kaitan dengan tindakan dilakukannya disita polisi

Baca Selengkapnya
Modus Tanya Cicilan Motor, Komplotan Begal di Jakarta Timur Bunuh Seorang Warga
Modus Tanya Cicilan Motor, Komplotan Begal di Jakarta Timur Bunuh Seorang Warga

Tiga pelaku diringkus polisi. Sedangkan tiga lainnya masih buron

Baca Selengkapnya
Terungkap Penembak Mati Warga di Musi Banyuasin, Motifnya Dendam
Terungkap Penembak Mati Warga di Musi Banyuasin, Motifnya Dendam

Pelaku diamankan setelah petugas melakukan penyelidikan dan keterangan saksi-saksi.

Baca Selengkapnya
Kasus Mutilasi di Garut, Pelaku Eksekusi Korban di Rumah Kosong Milik Pembuat Senjata Tajam
Kasus Mutilasi di Garut, Pelaku Eksekusi Korban di Rumah Kosong Milik Pembuat Senjata Tajam

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Ari Rinaldo mengatakan, aksi E dilakukan terhadap korban di sebuah rumah kosong.

Baca Selengkapnya
Ancam Sopir Truk CPO Pakai Senjata Tajam, Pemuda di Kampar Ditangkap Polisi
Ancam Sopir Truk CPO Pakai Senjata Tajam, Pemuda di Kampar Ditangkap Polisi

Polisi menggerebek dan menangkap BO di kebun sawit milik warga.

Baca Selengkapnya