Pembunuh PSK di Bali Ingin Kuasai Harta Korban, Beraksi Setelah Belajar dari Youtube
Merdeka.com - Tersangka pembunuh perempuan berinisial AS (26) di kamar indekos di Griya Tambora, Denpasar, Bali, telah tertangkap. Dia mengaku motifnya melakukan perbuatan itu karena ingin menguasai harta korban.
Tersangka R Aryo Puspo Buwono (26) asal Blitar, Jawa Timur ditangkap petugas gabungan di kamar indekosnya, Jalan Serma Gede, Banjar Sanglah Utara, Kota Denpasar, Senin (2/1) sekitar pukul 19.30 Wita. Petugas menembak kedua kakinya.
"Kita berikan tindakan tegas kepada pelaku," kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas di Mapolresta Denpasar, Bali, Jumat (6/1).
-
Kenapa pelaku membunuh wanita di Bali? Pelaku tega menghabisi korban karena kesal dimintai bayaran untuk berhubungan badan.'Motifnya, tersangka kesal serta emosi karena korban (saat berhubungan badan) terus mendesak meminta bayaran untuk berhubungan badan yang kedua. Dan mengancam akan berteriak meminta pertolongan.
-
Siapa pelaku pembunuhan wanita di Bali? Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan ini. Tersangka bernama Anjas Purnama (23), warga Desa Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, Dia merupakan seorang anak buah kapal (ABK).
-
Kenapa pelaku melakukan pembunuhan? Adapun, keterangan MAS, saat itu ayahnya sedang tidur bersama ibunya.Kemudian, MAS turun mengambil pisau di dapur, kemudian naik lagi ke atas dan melakukan penusukan.
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Kenapa pelaku membunuh korban? Aksi nekat tersebut terjadi lantaran korban meminta uang tambahan sebesar Rp100.000.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Ia menerangkan bahwa tersangka berada di Bali pada tanggal 26 Desember 2022. Dia mendapatkan kerja di wilayah Denpasar sebagai karyawan restoran.
Rencanakan Pencurian dengan Kekerasan
Berdasarkan pengakuan tersangka, dia memang sengaja merencanakan melakukan pencurian dengan kekerasan (curas), dengan alasan tidak memiliki uang.
"Tersangka sengaja melakukan tindak pidana curas dan pembunuhan. Jadi, memang sengaja mencari korban melalui aplikasi Michat. Karena tersangka memang ingin menguasai barang dari korban yang menjadi sasarannya," imbuhnya.
Namun, sebelum melakukan aksinya tersangka mencari tutorial untuk membuat pingsan orang lewat akun YouTube. Dia kemudian mencari sasaran korban dengan mendownload akun michat.
"Pada malam itu korban yang menjadi teman kencan tersangka. Dan tersangka mendatangi kos dan berjalan kaki dari lokasi sampai ke TKP. Kemudian, pada saat tersangka tiba di lokasi, tersangka melakukan hubungan badan dan selesai itu melihat barang korban ingin menguasai, lalu diambil handphone, uang dan barang lain," ungkapnya.
"Jadi dari keterangan tersangka, melakukan (kejahatan) baru satu kali dan melilitkan (kabel ke leher korban). Tujuannya supaya pingsan tetapi malah meninggal. Tersangka, coba-coba ingin menguasai barang dengan mencekik leher dan belajar di YouTube, supaya pingsan tetapi justru meninggal," jelasnya.
Sementara, berdasarkan hasil autopsi bahwa korban tewas dari jeratan kabel yang dilakukan tersangka dan membenturkan kepala korban. "Korban meninggal, dicekik dan dibenturkan kepalanya," ujarnya.
Alasan Tak Punya Uang
Sementara, tersangka R Aryo Puspo Buwono mengaku mendapat ide saat waktu siang disuruh pulang manajemen restoran agar masuk keesokan harinya. Dia berjalan kaki dari tempat kerja ke kamar indekosnya.
"Saya lelah dan tidak punya uang sama sekali. Saya pulang ke kos, saya tidur dan setelah bangun tidur, saya minum air kran. Setelah itu, saya bingung harus ngapain, dan lalu men-download Michat," ujarnya.
"Habis itu, saya melihat tutorial di YouTube untuk membuat pingsan orang. Setelah itu saya memesan aplikasi di Michat, saya melakukan perjalanan ke lokasi sekitar sore. Dari niat awal saya ingin menguasai barangnya, hanya ingin untuk makan dan hidup sehari-hari," katanya.
Ia juga menyebutkan bahwa dirinya pernah ke Bali pada tahun 2019. Karena pandemi Covid-19, dia kembali ke Blitar. Tersangka juga mengaku menyesal atas perbuatannya.
"Perasaan saya kecewa, sampai sekarang saya masih kepikiran dan sungguh sangat menyesali sekali atas perbuatan saya. Untuk keluarga korban, saya mohon maaf sebesar-besarnya saya mendoakan agar arwah beliau diterima di sisi-Nya dan tenang di alam sana," ujarnya.
Lewat tindakannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan pidana penjara selama-lamanya 15 tahun.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku tidak terima sehingga korban mengancam pelaku akan mendatangkan pacarnya bersama teman-temannya.
Baca SelengkapnyaMayat korban dipaksakan pelaku agar muat ke dalam koper
Baca SelengkapnyaAARN kemudian memasukan jasad RM ke dalam koper, lalu dibuang ke Kalimalang, Cikarang, Jawa Barat
Baca SelengkapnyaFakta Baru Kasus Pembunuhan Wanita dalam Koper: Tersangka Sempat Setubuhi Korban di Bandung
Baca SelengkapnyaSejumlah harta benda korban pengusaha tembaga digasak pelaku
Baca SelengkapnyaBarang-barang itu akan disita guna kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaMotifnya karena pelaku terlilit pinjaman online. Pelaku menggunakan pisau lipat dalam aksinya.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap motif sementara pembunuhan Wanita dalam koper yang ditemukan di Kalimalang, Bekasi.
Baca SelengkapnyaKorban disekap saat kedua orangtuanya tidak ada di rumah. Pelaku menggasak sejumlah harta benda orangtua korban.
Baca SelengkapnyaJasad korban ditemukan dalam kondisi telanjang dan lehernya dijerat dengan kabel.
Baca SelengkapnyaKasus penemuan mayat wanita dalam koper mulai menemukan titik terang.
Baca SelengkapnyaPelaku untuk yang ketiga kalinya minta upah Rp500 ribu.
Baca Selengkapnya