Pembunuh sadis di lereng Gunung Mangkai dibekuk polisi
Merdeka.com - Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, mengungkap kasus pembunuhan sadis di Lereng Gunung Mangkai Desa Murung B Kecamatan Hantakan. Pelaku berinisial BJ (18) warga Desa Munggulahung RT 04 Kecamatan Peramasan Bawah Kabupaten Banjar.
Pelaku ditangkap tim gabungan dari Unit Jatanras Polres HST dan Polres HSS saat sedang berada di Desa Loksado Kabupaten Hulu Sungai Selatan pada Sabtu (16/6) siang. Pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP karena telah melakukan dengan sengaja dan dengan berencana terlebih dahulu untuk menghilangkan nyawa orang lain.
"Pelaku dipidana karena pembunuhan berencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun," kata Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo di Barabai, Selasa (19/6), seperti dilansir Antara.
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
-
Siapa yang dibunuh secara sadis? Hasil analisis menunjukkan, kedua mumi laki-laki ini mengalami kematian di tempat akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
-
Di mana kejadian pembunuhan terjadi? Warga Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan digegerkan dengan penemuan mayat bapak dan anak dalam kondisi bersimbah darah, Kamis (6/12).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Dimana pembunuhan terjadi? Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian, termasuk parang yang diduga digunakan dalam pembunuhan, serta baju, sprei, dan bantal yang masih berlumuran darah.
Dia mengatakan, sebelumnya pada Senin (30/4) yang lalu warga kecamatan Hantakan digegerkan dengan penemuan mayat yang penuh luka bacok di Lereng Gunung Mangkai Jembatan kedua Desa Murung B. Mayat seorang laki-laki tersebut merupakan korban dari tindak pidana pembunuhan yang pertama kali ditemukan oleh seorang petani yang sedang menuju ke area kebun karet sekitar pukul 06.00 wita.
Setelah dilakukan autopsi dan visum et repertum di RSHD Barabai, diketahui korban bernama Ramli (27) warga Desa Kundan Haruyan Dayak Rt 01 Rw 01 Kecamatan Hantakan. Korban mengalami luka di sekujur tubuhnya.
Adapun barang bukti yang ada di sekitar TKP berupa KTP atas nama korban. Dompet warna cokelat yang berisi uang tunai Rp 500 ribu. Handphone warna biru. Satu motor tanpa plat merk Suzuki. Sebilah pisau belati yang terlepas dari sarungnya serta dua sandal karet.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terduga pelaku diamankan dalam pelariannya di wilayah Pasuruan, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan pencarian terhadap pelaku pemburuan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon
Baca SelengkapnyaSeorang paman di Kabupaten Tuban Jawa Timur nekat membunuh keponakannya yang berprofesi sebagai sekretaris desa (sekdes). Pelaku cemburu dengan korban.
Baca SelengkapnyaBarang-barang milik S yang ada kaitan dengan tindakan dilakukannya disita polisi
Baca Selengkapnyaim Resmob mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Kotabes Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.
Baca SelengkapnyaSeorang warga Boyolali, Jawa Tengah, bernama Yudha Bagus Setiawan (32), dilaporkan meninggal dunia diduga akibat ditembak orang tak dikenal.
Baca SelengkapnyaMotif pembunuhan terhadap Muh Ali Imran karena balas dendam. Akibat perbuatannya, G terancam dijerat Pasal 338 KUHP
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan sementara berdasarkan potongan tubuh yang ditemukan, korban mutilasi berjenis kelamin laki-laki.
Baca Selengkapnyapihak keluarga korban mendatangi Polres Pegunungan Bintang dan meminta pertanggungjawaban dari pelaku.
Baca Selengkapnya