Pembunuh sadis Enno Parihah divonis hari ini
Merdeka.com - Putusan sidang pembunuhan sadis Enno Parihah (19) dengan terdakwa anak di bawah umur Rahmat Alim (15) digelar Pengadilan Negeri Tangerang hari ini. Pengadilan yang berlokasi di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang terlihat diperketat pengawasannya.
Sejumlah petugas kepolisian tampak berjaga-jaga di lokasi, seperti di luar depan pengadilan, di gerbang serta di dalam pengadilan. Dalam sidang kali ini pihak Pengadilan Negeri Tangerang akan menggelar sidang secara terbuka. Berbeda dengan sidang sebelumnya yang tertutup karena kali ini adalah sidang dengan agenda putusan.
Sejumlah orang juga berdatangan ke Pengadilan Negeri Tangerang. Mereka yang berjumlah sekitar 50 orang adalah warga Kampung Bangkir, Desa Pegandilan, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang.
-
Apa yang akan dilakukan di sidang perdana? Lebih lanjut, Fajar menyebut pada sidang perdana merupakan pemeriksaan pendahuluan, agendanya akan menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Kapan sidang perdana kasus kematian Dante dimulai? Pada tanggal 27 Juni 2024, sidang perdana kasus kematian Dante dengan terdakwa Yudha Arfandi telah dimulai.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa yang akan dikunjungi oleh Pengadilan? Kunjungan ini tentunya bertujuan untuk memastikan apakah mereka masih tinggal bersama atau tidak.
-
Dimana sidang praperadilan Pegi Setiawan digelar? Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (8/7),diikuti oleh para pendukung Pegi Setiawan dan juga para tim kuasa hukum.
"Kami datang ada yang disuruh ada yang rela karena kami melihat ini kan salah satu warga kami," ujar Mangfudoh salah seorang warga.
Para warga tersebut tampak terorganisir, baik yel yel dan spanduk yang telah disiapkan.
"Kami untuk kemanusiaan, naik dari kampung dengan mobil truk. Enggak kami enggak dibayar kok," ujar Dedi salah seorang pendemo lainnya sambil mengisap rokok.
Mereka berteriak meminta agar Rahmat Alim mendapat ganjaran hukuman mati. "Karena dia kan otaknya, hukum mati hakim harus tegas," katanya.
Tampak para warga membawa serta anak-anaknya untuk melakukan aksi yang nyaris menutup badan Jalan TMP Taruna Kota Tangerang.
Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa di bawah umur dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Enno Parihah (18), RA (15) dengan hukuman 10 tahun penjara.
"Sesuai fakta-fakta di persidangan, JPU kami akhirnya mengusulkan hukuman maksimal," kata Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Edward Kaban dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jumat (10/6).
Terdakwa dituntut hukuman maksimal lantaran diduga melanggar Pasal 340 KUHP ayat 1 tentang Pembunuhan Berencana, jo Pasal 55 jo UU Nomor 11/2012 tentang Sistem Peradilan Anak.
Informasi yang dihimpun, di antara aspek yang memberatkan tuntutan lantaran terdakwa selama persidangan memberikan keterangan yang berbelit, perbuatannya tergolong sadis, menghilangkan nyawa orang, membuat masyarakat resah kesedihan bagi keluarga korban.
Menanggapi tuntutan tersebut, kuasa hukum terdakwa, Alfan Sari menilai hal itu terlalu berat. Pihaknya akan memberikan pembelaan pada sidang lanjutan yang diagendakan Senin (13/6). (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka Panca saat ini dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaPanca Darmansyah, tersangka pelaku pembunuhan terhadap empat anak kandungnya bakal menjalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Rabu (29/5) hari ini.
Baca SelengkapnyaPolisi siap meladeni gugatan Pegi dengan menyiapkan tim hukum.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang praperadilan Firli hari ini pembacaan kesimpulan.
Baca SelengkapnyaSidang tersebut nantinya akan dipimpin oleh hakim ketua Dewa Budiwastara.
Baca SelengkapnyaPara saksi akan dihadirkan pada setiap persidangan PK di PN Cirebon, untuk membuktikan dalil-dalil atau novum yang telah ditemukan oleh timnya.
Baca SelengkapnyaSandi berharap kepada masyarakat dan media sama-sama memonitor jalannya penuntasan perkara Vina
Baca SelengkapnyaSidang akan dilaksanakan pukul 11.00 WIB di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Baca SelengkapnyaTotal tiga terdakwa akan bersiap diadili di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (31/7) besok.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Hadi Tjahjanto menyoroti kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaTerlihat sebuah spanduk dukungan kepada Pegi Setiawan di depan pagar pengadilan.
Baca SelengkapnyaFarhat pun memberi pujian kepada Toni yang berhasil memenangkan praperadilan Pegi.
Baca Selengkapnya