Pembunuh Satu Keluarga di Sukoharjo Divonis Mati
Merdeka.com - Hendri Taryatmo (42) terbukti bersalah melakukan pembunuhan terhadap satu keluarga majikannya di Desa Duwet, Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah. Dia dijatuhi hukuman mati.
Hukuman itu dijatuhkan majelis hakim dalam persidangandi Ruang Wirjono Projodikoro Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Senin (15/2) sore. Dalam sidang ini, terdakwa Hendri dihadirkan secara online.
Ketua Majelis Hakim Bukhori Tampubolon mengatakan, Hendri terbukti melakukan pembunuhan kepada bos rental mobil, pasangan suami istri Suranto (43) dan Sri Handayani (36), beserta kedua anak mereka, D (5) dan R (9). Majelis menyebut tidak ada hal yang meringankan terdakwa.
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Siapa yang di tuduh merusak keluarga Hanan Sudiro? Melalui akun tersebut, Amy disebut sebagai sosok yang telah merusak masa kecil dan keluarga pemilik akun yang diketahui bernama Hanan Sudiro.
-
Di mana kejadian pengeroyokan bos rental mobil? Hal ini bermula setelah bos rental mobil asal Jakarta, BH (52) dikeroyok warga hingga tewas ketika hendak mengambil mobilnya di Sukolilo, Pati.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa yang dibunuh secara sadis? Hasil analisis menunjukkan, kedua mumi laki-laki ini mengalami kematian di tempat akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
-
Kenapa Hendri menganiaya ibunya? 'Kejadian tersebut divideokan N yang merupakan istri H. Kemudian video itu dikirimkan ke beberapa keluarga terdekat, nah baru sekarang video itu viral,' kata Bery.
Terhadap putusan itu, keluarga korban merasa puas. "Bukannya kami dendam, mati harus dibayar mati, tidak. Kami menuntut agar negara mengadili seadil-adilnya. Kami keluarga merasa sudah marem (puas) kalau dihukum mati," kata Syamsiyatun (46), kakak Suranto.
Aditya, pengacara keluarga korban berterima kasih kepada penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan maupun pengadilan yang dari awal penyidikan hingga sidang putusan sudah menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional. Keputusan majelis hakim, menurutnya, sudah sesuai Pasal 340 KUHP.
"Kami sangat menyambut baik vonis ini karena memang untuk menyelaraskan keadilan yang ada pada masyarakat," pungkas dia.
Seperti diberitakan, peristiwa pembunuhan itu terjadi di rumah korban di Dukuh Slemben, Desa Duwet, Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (21/8/2020). Pelaku menghabisi para korban, yang merupakan majikannya, karena ingin menguasai mobil dan sepeda motor mereka.
Pelaku terlilit utang puluhan juta rupiah yang sudah jatuh tempo. Hasil penjualan mobil dan sepeda motor korban akan digunakan untuk melunasi utang-utangnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga tersangka tersebut yakni berinisial EN, BC dan AG.
Baca SelengkapnyaTersangka membunuh tetangganya itu karena menyimpan dendam sepuluh tahun lamanya.
Baca SelengkapnyaPolisi sudaah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut.
Baca SelengkapnyaMisteri Belum Terungkap di Balik Kematian Tragis Bos Mobil Rental Usai Dikeroyok di Pati
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus pengeroyokan bos rental mobil hingga tewas di Pati.
Baca SelengkapnyaNamun, polisi belum bisa membeberkan identitas ketiga tersangka.
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
Baca SelengkapnyaPara pelaku ada yang ditangkap saat sembunyi di hutan dan kebun.
Baca SelengkapnyaBH mengajak tiga orang lainnya menuju ke Pati untuk mencari mobilnya yang tak kunjung kembali usai disewa. Rupanya dia malah diteriaki maling.
Baca SelengkapnyaAkibat penganiayaan itu, BH meninggal dunia. Sementara tiga rekannya mengalami luka berat sehingga dirawat di RSUD RAA Soewondo Pati.
Baca SelengkapnyaKetiga korban kini sudah dirujuk ke RSUD Suwondo Pati.
Baca SelengkapnyaPolisi mengaku tengah menyelidiki laporan korban sampai sekarang
Baca Selengkapnya