Pembunuh Sekuriti SPBU Umumkan Aksi di Masjid Habisi Korban Cuma 15 Detik
Merdeka.com - Kasus pembunuhan nyeleneh yang terjadi di Jember, berlangsung amat cepat. Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang ada di dalam ruangan di SPBU Jambearum, Kecamatan Puger, Jember, tersangka Iwan Pramono atau Iwan, hanya membutuhkan waktu antara 10 hingga 15 detik saja, untuk menghilangkan nyawa Tumin, 55 tahun. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh pengacara terdakwa, Fakih Imam Kurnain saat dihubungi Merdeka.com usai mendampingi pemeriksaan kliennya pada Kamis (10/10) malam.
"Dari hasil koordinasi kami selaku penasehat hukum dengan penyidik, kita ikut dalam pemeriksaannya. Termasuk mencocokkan alat bukti diantaranya adalah rekaman CCTV. Di sana terlihat, aksi pembunuhan berlangsung cukup singkat, antara 10 - 15 detik," ujar Fakih.
Aksi pemuda 30 tahun ini dalam membunuh Tumin, menghebohkan masyarakat luas. Pasalnya, usai peristiwa pembunuhan pada Rabu (09/10) sekitar pukul 03.00 WIB, Iwan mengumumkan sendiri aksinya itu kepada masyarakat.
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa yang membunuh korban? Jasad wanita berinisial R (34) ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari dengan kondisi sudah membusuk pada 13 April 2024. Pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku berinisial N yang diketahui memesan layanan Open BO dari R melalui aplikasi WeChat.
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Kejadian itu mengudang perhatian yang kemudian neneknya keluar dari kamar.'Juga ditusuk oleh terduga pelaku saat keluar. (Urutannya) Bapaknya. Bapaknya, neneknya, baru ibunya,' ujar dia.
-
Dimana pembunuhan terjadi? Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian, termasuk parang yang diduga digunakan dalam pembunuhan, serta baju, sprei, dan bantal yang masih berlumuran darah.
Melalui pengeras suara masjid, Iwan menyampaikan bahwa Tumin telah meninggal dan dialah pembunuhnya. Dan sebelum menyampaikan pengumuman menghebohkan itu, Iwan juga terlebih dahulu mengumandangkan adzan subuh dan salawat yang biasa dibaca masyarakat sebelum salat berjamaah.
"Jadi setelah membunuh, dia pulung dulu ke rumahnya untuk berganti baju. Karena saat kejadian pembunuhan, dia (Iwan) kan tidak memakai baju (atasan/ telanjang dada). Dia pulang ke rumah, dan parang yang digunakan untuk membunuh itu, dia tancapkan ke pohon mangga yang ada di dekat rumahnya," papar Fakih mengutip kronologi peristiwa yang tercantum dalam pemeriksaan BAP tersangka.
Sontak saja, aksi Iwan mengumumkan pembunuhan itu langsung menghebohkan masyarakat Desa Jambearum, Kecamatan Puger. Karena baik tersangka maupun korban selama ini sama-sama warga kampung yang sama, yakni Dusun Krajan, Desa Jambearum.
Selain mengumumkan aksi pembunuhan itu, Iwan Pramono juga menyerukan masyarakat sekitar untuk mendoakan arwah Tumin agar diterima di sisi Tuhan. Usai membuat heboh pada subuh, Iwan pun kemudian langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Puger, dengan diantar seorang temannya.
Terkait aksi nyeleneh Iwan mengumumkan pembunuhan itu, Fakih menduganya karena kliennya itu sudah pasrah atas segala resiko akibat perbuatannya menghilangkan nyawa sang tetangga. "Dia sudah pasrah. Mau dihukum apapun, atau ditembak juga pasrah," ujar pengacara alumnus Fakultas Syariah dan Hukum IAIN Jember ini.
Lokasi pembunuhan terhadap Tumin berada di SPBU Jambearum, yang merupakan tempat kerja korban. Selama lebih dari setahun terakhir, Tumin memang bekerja sebagai penjaga malam SPBU tersebut, dengan jam kerja mulai pukul 17:00 hingga pukul 05:00 WIB.
Merujuk pada pasal 51 KUHAP, tersangka dengan ancaman hukuman diatas 15 tahun, memang wajib didampingi penasehat hukum selama pemeriksaan. Jika tidak mampu, penasehat hukum dapat disediakan oleh negara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
S mengakui panik usai menabrak korban. Saat itu pelaku gugup sehingga tidak membantu korban yang ditabraknya.
Baca SelengkapnyaDalam rekaman CCTV, terlihat jemaah meninggal dunia dalam kondisi bersujud ketika salat zuhur di masjid.
Baca SelengkapnyaDalam berkas dakwaan terungkap dari ulahnya membohongi keluarga Iwan, Serda Ardan bisa mengantongi Rp200 juta lebih.
Baca SelengkapnyaPelaku membunuh korban karena sakit hati saat mendekati cucu korban.
Baca SelengkapnyaDiketahui korban sehari-hari berprofesi sebagai pedagang
Baca SelengkapnyaKejadian ini terjadi di Masjid Al Ulaa, Kampung Baru, Balikpapan, pada Selasa (2/1/2024).
Baca SelengkapnyaBelakangan, salah satu temuan jasad oleh pihak kepolisian akhir tahun 2022 silam ramai disorot.
Baca SelengkapnyaImam Masykur dibunuh usai dibawa paksa dari toko obatnya di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaMomen sedih saat komandan TNI AL datangi rumah eks casis yang tewas dibunuh.
Baca SelengkapnyaPelaku pembunuhan Bayu Handono diketahui berinisial IR alias IB, 27 tahun,
Baca SelengkapnyaDalam melancarkan aksinya, Serda Adan dibantu seorang warga sipil bernama Muhammad Alvin.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi pada Sabtu (6/7) kemarin. Korban tewas di lokasi kejadian.
Baca Selengkapnya