Pembunuh Wanita Dalam Lemari Hotel Semarang Ditangkap, Motif Kesal Korban Pencemburu
Merdeka.com - Polrestabes Semarang meringkus seorang pria tersangka pelaku pembunuhan seorang wanita yang jasadnya ditemukan di dalam lemari salah satu kamar di Hotel Royal Phoenix yang berlokasi di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, Jawa Tengah. Tersangka Okta Apriyanto (30) ditangkap hanya berselang enam jam setelah kabur dari lokasi kejadian.
"Tersangka ditangkap saat kabur ke Wonosobo," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, di Semarang, Jumat (12/2).
Warga Jaraksari, Kabupaten Wonosobo yang tidak lain merupakan teman dekat korban Nuraeni (30) itu, nekat melakukan aksinya itu karena emosi terhadap sikap korban yang pencemburu. Lutfi menjelaskan, pelaku emosi karena korban cemburu ketika sedang bersama dengan perempuan lain.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Kenapa pelaku membunuh korban? Aksi nekat tersebut terjadi lantaran korban meminta uang tambahan sebesar Rp100.000.
"Pelaku emosi, kemudian mencekik korban sebelum akhirnya dibenturkan ke lantai," kata dia.
Pelaku yang sudah menginap sekitar sepekan di hotel tersebut, kemudian memasukkan tubuh korban ke dalam lemari. "Tersangka merupakan pelaku tunggal," kata dia.
Perbuatan pelaku, lanjut dia, terungkap setelah petugas hotel membersihkan kamar tempat keduanya menginap pada Kamis (10/2). Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian. Seperti dikutip Antara.
Sebelumnya, mayat seorang perempuan ditemukan di salah satu kamar Hotel Royal Phoenix, Jalan Singosari, Kota Semarang, Kamis (11/2). Diduga, perempuan malang itu jadi korban pembunuhan.
Kapolsek Semarang Tengah Kompol Untung Kistopo mengatakan jasad korban yang diketahui bernama Melyanti (24) ditemukan pertama kali oleh salah seorang petugas hotel yang akan membersihkan kamar.
"Petugas hotel sedang membersihkan kamar, karena sudah jatuh waktunya 'check out'," katanya.
Saat membuka lemari, kata dia, petugas hotel menemukan tubuh korban dalam kondisi duduk dengan ditindih tas. Temuan itu, lanjut dia, kemudian dilaporkan ke pemilik hotel, sebelum kemudian dilaporkan ke kepolisian setempat.
Penelusuran sementara, menurut dia, korban diketahui 'check in' bersama seorang laki-laki pada 2 Februari 2021.
Ia menjelaskan korban dan teman prianya itu memesan kamar dengan menggunakan aplikasi Reddoorz. Polisi masih memburu teman pria korban yang pergi meninggalkan hotel pada Kamis sekitar pukul 04.49 Wib itu.
Dari keterangan saksi, lanjut dia, teman pria korban yang diketahui bernama Dani itu sempat meminta salah seorang pegawai hotel untuk mengantarnya ke terminal bayangan di Sukun, Banyumanik, Kota Semarang.
Ia menambahkan, teman pria korban itu mengaku akan pulang kembali ke Wonosobo. Tim Inafis Polrestabes Semarang yang memperoleh laporan tentang peristiwa tersebut kemudian melakukan olah tempat kejadian peristiwa.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka merupakan rekan kerja korban perempuan mayat dalam koper
Baca SelengkapnyaTersangka melakukan penganiayaan dengan menampar dan menarik kalung korban.
Baca SelengkapnyaTerungkap fakta terbaru kasus suami bunuh dan cor jasad istrinya di dalam rumah di Jalan Kandea II, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar
Baca SelengkapnyaTersangka GN (22) mengakui perbuatannya. Dia gelap mata karena kesal istrinya dijadikan bahan candaan oleh korban.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku, hubungan dengan korban hanya untuk senang-senang
Baca SelengkapnyaPara pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia karena merasa kesal dan emosi.
Baca SelengkapnyaKorban dan tersangka menjalin hubungan asmara selama dua tahun
Baca SelengkapnyaMeski antara pelaku dan korban telah menjalani hubungan transaksional itu, namun pelaku tidak memberi imbalan sesuai kesepakatan sebelumnya.
Baca SelengkapnyaAda hubungan terlarang yang memicu kekesalan dan dendam tersangka.
Baca SelengkapnyaSaat itu korban yang sedang sarapan pagi di rumah kontrakan bersama Sumarni (34) didatangi pelaku.
Baca SelengkapnyaKasus penganiayaan berujung kematian ini dipicu karena pelaku sakit hati
Baca SelengkapnyaKasus seorang suami yang tega membunuh istrinya di Kabupaten Pidie, Aceh, dilatar belakangi motif cemburu.
Baca Selengkapnya