Pembunuh Wanita di Indekos Semarang ABG 17 Tahun, Ajak Kencan usai Kenal di Medsos
Merdeka.com - Polisi meringkus seorang pria pelaku pembunuhan wanita bernama Raras Kurnia Dewi (29), penghuni tempat indekos D'Paragon Semarang yang berlokasi Jalan Jogja, Kota Semarang, yang terjadi sekitar sebulan lalu.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, tersangka GDM (17) warga Keldung, Kabupaten Temanggung, itu ditangkap di Wonosobo.
"Setelah ditelusuri, tim Resmob Polrestabes Semarang meringkus tersangka di Wonosobo," kata Irwan di Semarang, Jumat (6/8).
-
Siapa yang tertangkap di Kenjeran? Residivis yang ditangkap itu antara lain berinisial ADH, warga Sidoarjo, yang tertangkap di wilayah Kenjeran, Surabaya.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa pelaku pembunuhan mutilasi di Sleman? Pelaku adalah W, warga Magelang, dan RD, warga Jakarta. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku dan korban sudah saling mengenal. Hingga kini polisi masih mendalami motif pelaku.
-
Siapa yang mengeroyok warga di Semarang? Sementara itu, usai kasus sekelompok Bonek mengeroyok warga di Semarang pada Februari 2023 lalu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengundang perwakilan Bonek tiap tribun, Panpel, serta Manajemen Persebaya untuk menjajaki kemungkinan suporter tim Bajul Ijo berbadan hukum.
Ponsel Korban Dicuri
Menurut dia, selain membunuh, pelaku juga membawa kabur telepon seluler milik korban. Dia menjelaskan pelaku menggunakan modus berkenalan dan berkencan dengan korban melalui media sosial.
Pelaku mendatangi korban di tempat indekosnya di D'Paragon Semarang setelah sebelumnya berkenalan melalui media sosial. Saat berkencan di kamar kos tersebut, kata dia, pelaku memanfaatkan kelengahan untuk mencekik korban hingga tewas.
"Setelah dipastikan meninggal dunia, pelaku kemudian meletakkan tubuh korban di atas kasur dengan bantal menutupi kepala agar terlihat seperti meninggal karena kehabisan nafas," ujar dia.
Dia menambahkan pelaku membawa kabur telelon seluler milik korban yang sudah tidak bernyawa itu.
Bukan Sekali Beraksi
Irwan mengungkapkan modus kejahatan serupa ternyata juga dilakukan di Wonosobo.
"Modusnya sama, berkenalan kemudian berkencan, lalu korbannya dicekik. Tapi kejadian di Wonosobo ini korbannya ternyata masih hidup," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku ditangkap usai lebih dari seminggu dicari polisi dan masyarakat setempat.
Baca SelengkapnyaKetika bertemu pertama kalinya, pelaku dan korban langsung memutuskan untuk berpacaran sekitar dua minggu.
Baca SelengkapnyaSaat ditanya informasi selanjutnya, Desri belum bisa memberikan keterangan.
Baca SelengkapnyaTerkait apakah tersangka melakukan ancaman terhadap korban atau iming-iming masih didalami.
Baca SelengkapnyaKorban ditemukan warga di pinggir jalan di Sekayu, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaIa menyampaikan motif pelaku melakukan penganiayaan karena korban dianggap mengingkari kesepakatan terkait tarif kencan tersebut.
Baca SelengkapnyaTersangka memesan korban untuk berkencan lewat aplikasi MiChat.
Baca SelengkapnyaFoto pelaku pembunuhan NKS (18) gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) beredar luas di media sosial
Baca SelengkapnyaPelaku pembunuh telah diringkus tim Satreskrim Polresta Jambi saat ini tim lagi dalam perjalanan menuju ke Jambi.
Baca SelengkapnyaNafsu birahi yang memuncak membuat SR (22) gelap mata. Dia tega membunuh lalu memerkosa teman kencannya TIL (21).
Baca SelengkapnyaTersangka melakukan penganiayaan dengan menampar dan menarik kalung korban.
Baca SelengkapnyaTersangka GN (22) mengakui perbuatannya. Dia gelap mata karena kesal istrinya dijadikan bahan candaan oleh korban.
Baca Selengkapnya