Pembunuh Wanita Tertancap Bambu di Garut Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Merdeka.com - Dani Hamdani alias Jafra (22) tersangka pembunuhan Weni Tania (21) di Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut pada Selasa 2 Februari 2021 memasuki babak baru. Pada Kamis (8/4), pihak kepolisian melimpahkan berkas kasusnya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut.
"Kami hari ini tim jaksa penuntut umum (JPU) mewakili pak Kajari Garut telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti atas nama Dani Hamdani alias Jafra yang disangkakan dalam perkara pembunuhan. Pasal primernya 340, subsidernya 338, kita pasangkan juga pasal 351 dan 362, ancamannya 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana, ya bisa hukuman mati maksimalnya kalau terbukti di persidangan," ujar Kasi Pidum Kejari Garut, Ariyanto.
Dikenakannya pasal 340 KUHP, dijelaskan Ariyanto, setelah pihaknya melihat fakta dan diteliti oleh JPU, antara korban dengan tersangka bertemu di alun-alun Kecamatan Wanaraja. Saat bertemu itu, karena rasa cemburunya sudah ada niat untuk membunuh korban sehingga kemudian mengajak ke Kecamatan Sucinaraja, tepatnya di kebun bambu.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Bagaimana pelaku melakukan penikaman? Korban sempat melihat pelaku mengambil senjata tajam jenis badik dari kamar kekasihnya. Kemudian terjadi perkelahian antara pelaku dan korban, namun pelaku berhasil mengambil senjata tajam miliknya dari saku jaketnya dan langsung menikam korban secara berulang kali yang mengakibatkan korban meninggal dunia,' kata mantan Kapolresta Palembang ini.
-
Siapa yang menusuk korban? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
"Kalau kita lihat keterangan dari tersangka, tadi memang ke perencanaan. Karena menurut hemat kami, penilaian kami, apa yang dilakukan itu ada rencananya. Kalau spontanitas di alun-alun saja, tidak dibawa ke sucinaraja," jelasnya.
Selain itu juga, diungkapkan Ariyanto, terungkap fakta lain bahwa pelaku setelah mencekik korban hingga tidak bernapas kemudian menancapkan bambu ke alat vital korban berulang kali. Setidaknya, pelaku mengaku tiga kali mendorongkan bambu ke alat vital korban.
Meski begitu, Ariyanto mengaku belum mengetahui penyebab utamanya meninggalnya korban atas nama Weni Tania itu.
"Kita lihat hasil visum oleh dokter, dalam hal ini ahli. Apakah memang si korban ini sudah meninggal lebih dulu atau meninggal karena bambu tersebut," ungkapnya.
Untuk modus pelaku, menurutnya masih sejalan dengan pengakuan awal tersangka, yaitu karena cemburu. Kecemburuan itu muncul karena tersangka menilai korban telah berselingkuh hingga kemudian melakukan pembunuhan.
Ariyanti menyebut bahwa pihaknya akan segera menyidangkan kasus pembunuhan tersebut paling lama dua minggu kedepan. Selama proses itu, tersangka kini menjadi tahanan Kejari Garut yang dititipkan ke rumah tahanan negara (Rutan) Garut.
Sebelumnya, Warga Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, Jumat (5/2) digegerkan penemuan sesosok jenazah perempuan di semak-semak. Yang bikin geger, di bagian dubur jenazah perempuan itu tertancap sebilah bambu.
Kapolsek Wanaraja, Polres Garut, Kompol Oon Suhendar menyebut bahwa jenazah perempuan tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang pencari kayu bakar.
"Ditemukannya tadi pagi oleh warga yang sedang mencari kayu bakar sekitar pukul 07.00," sebutnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mayat korban ditemukan mengenaskan terbungkus plastik di tempat pemakaman umum
Baca SelengkapnyaKorban ditemukan di Kampung Ciketing, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Bekasi Kota menggelar prarekonstruksi kasus pencabulan dan pembunuhan bocah perempuan berinisial GH (9).
Baca SelengkapnyaDiketahui bahwa korban diketahui sudah meninggal sebelum dimutilasi oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaAdanya prahara perselingkuhan membuat hubungan antara DJ dan Utomo gelap mata.
Baca SelengkapnyaKorban dicabuli sebanyak dua kali oleh pelaku berinisial DS (61)
Baca Selengkapnya