Pembunuh Warga Ghana Gunduli Rambut untuk Kelabui Polisi
Merdeka.com - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menyebut JD alias Shark (22) pelaku penganiayaan dan pembunuhan WN Ghana Obino Michael Anija (29) hingga tewas berupaya menghilangkan identitas dengan cara menggunduli rambutnya.
"Pelaku dalam masa pelarian berupaya menghilangkan identitasnya, salah satunya dengan mencukur habis rambutnya," ujar Arsya di Jakarta, Selasa (27/10).
Arsya mengatakan dari pantauan CCTV di lokasi kejadian, JD alias Shark yang merupakan warga negara Gambia, masih berpenampilan dengan rambut aslinya yang cukup panjang dan menjadi identitas diri pelaku.
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
"Rambut itu dipotong habis untuk mengelabui atau mempersulit identifikasi," ujar dia.
Saat melarikan diri, pelaku beberapa kali mengunjungi tempat kenalannya untuk mencari perlindungan dan tempat persembunyian. "Akan tetapi Alhamdulillah, berkat kerja keras dan doa, pelaku bisa cepat ditemukan dan diamankan,” kata Arsya.
Penganiayaan terhadap WN Ghana tersebut dipicu akibat kalah taruhan saat bermain gim konsol.
Sebelumnya, Obino Michael Anija (29) WN Ghana dianiaya hingga tewas meninggalkan pada Sabtu (24/10) sore di sebuah apartemen di Jakarta Barat. Kemudian Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menangkap JD alias Shark (22) warga negara Gambia di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Dalam pelariannya, pelaku sempat berpindah-pindah lokasi dan berupaya menghilangkan jejak dengan mengubah identitasnya. Meski pelaku merupakan warga negara asing, polisi menindaknya dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia. Pelaku JD dikenakan pasal 338, kemudian pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban mengalami luka tusuk yang dialami korban pada bagian pinggang sebelah kanan
Baca SelengkapnyaPelaku membunuh korban karena sakit hati saat mendekati cucu korban.
Baca SelengkapnyaSementara korban mutilasi E hingga kini belum diketahui identitasnya.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaKorban atas nama Sinta Hanidiyana (40) dimutilasi Fauzan Fahmi.
Baca SelengkapnyaDari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menemukan dua motif pada kasus dengan pelaku berinisial DS (61) ini.
Baca SelengkapnyaAH terlebih dahulu telah membawa senjata tajam berupa pisau yang disimpan dalam sebuah tas selempang untuk membunuh korban.
Baca SelengkapnyaPelaku menyimpan dendam dan sakit hati kepada korban.
Baca SelengkapnyaIpda Purnomo kembali bertemu dengan ODGJ di pinggir jalan, ia menangani ODGJ tersebut dengan sangat hati-hati.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui berapa jumlah peluru yang menyasar ke tubuh korban.
Baca SelengkapnyaPelaku tidak terima sehingga korban mengancam pelaku akan mendatangkan pacarnya bersama teman-temannya.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya daerah Penjaringan, Jakarta Utara.
Baca Selengkapnya