Pembunuh WN Inggris di Bali dibekuk polisi
Merdeka.com - Bersamaan dengan pelimpahan kasus pembunuhan terhadap bule Inggris yang memiliki paspor Australia, Robert Kevin Ellis (60), di PN Denpasar Sabtu (17/1) lalu. Satu lagi pelaku yang buron, berhasil dibekuk tim gabungan Dit Reskrimum Polda Bali, Polres Sumba Barat dan Polsek Loura Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) di Sumba Barat Daya.
Untuk saat ini, pelaku atas nama Rangga masih diamankan di Polres Sumba. Sementara rekannya bernama Marten yang juga pelaku buron masih dalam pengejaran tim gabungan.
"Pelaku sudah ditangkap, tapi saat ini sedang berada di Sumba. Kita masih buru lagi satu pelaku," terang Kompol Pande Sugiarta, saat dihubungi merdeka.com, Senin (19/1) di Denpasar Bali.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa yang membunuh korban? Jasad wanita berinisial R (34) ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari dengan kondisi sudah membusuk pada 13 April 2024. Pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku berinisial N yang diketahui memesan layanan Open BO dari R melalui aplikasi WeChat.
Katanya, Rangga saat ditangkap ia tanpa melakukan perlawanan sehingga tidak dilumpuhkan dengan cara menembak kakinya. Berbeda dengan dua rekannya, Urbanus Yoh Ghoghi alias Ur dan Yohanes Sairo Kodu alias Yonis yang juga diringkus di Sumba Barat Daya beberapa bulan lalu melawan petugas dengan senjata tajam jenis panah beracun sehingga terpaksa ditembak kedua kakinya.
"Ini tidak ada perlawanan. Tapi belum tau, kapan dibawa ke Bali karena anggota masih mencari buronan yang satu lagi," tuturnya.
Dengan tertangkapnya Marten ini, maka total tersangka yang sudah diamankan sebanyak 7 orang dari 8 tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap WNA beberapa bulan lalu di tahun 2014. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi masih terus mencari keberadaan dua DPO yang masih buron.
Baca SelengkapnyaPolisi akan tetap memproses apabila dikemudian hari muncul tersangka lagi.
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan ekshumasi kuburan untuk mengeluarkan jasad korban untuk diautopsi.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaPencekalan tersebut juga berlaku bagi anggota Bali Nine yang menikahi WNI di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan terus memburu keberadaan tersangka DPO
Baca SelengkapnyaWNA dari lima negara diketahui paling banyak melakukan kejahatan di Pulau Dewata. Yakni, Australia, Rusia, Amerika Serikat (AS) dan Inggris.
Baca SelengkapnyaKelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)
Baca SelengkapnyaAniaya Anggota TNI di Lapangan Futsal, 6 Tersangka Ditahan
Baca SelengkapnyaMasih dua lagi tersangka yang belum berhasil ditangkap polisi. Keduanya masih buron hingga kini.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua komplotan jambret yang menyasar para turis atau Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu, ganja, ekstasi dan kokain disita polisi dari pengungkapan kasus tersebut.
Baca Selengkapnya