Pembunuhan di vila isi macan, Neneng 4 kali digorok
Merdeka.com - Kepolisian Resor Bogor segera melimpahkan berkas perkara pembunuhan wanita di Vila 90, Desa Gunung Geulis, Kabupaten Bogor, kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena telah dinyatakan lengkap.
"Berkas perkara kasus pembunuhan 95 persen rampung dan segera akan dilimpahkan ke JPU," ujar Kepala Unit Reskrim Polsek Sukaraja AKP Sarjiman, saat dihubungi Antara di Bogor, Kamis (21/11).
Seperti diberitakan Antara, AKP Sarjiman menyebutkan, saat ini berkas perkara masih menunggu hasil visum dari Polri untuk melengkapi 5 persen berkas yang masih tersisa.
-
Apa yang sedang dilakukan Kompolnas terkait kasus pembunuhan Vina? Kompolnas akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun tangan untuk meminta klarifikasi ke Polda Jawa Barat (Jabar) terkait viral pengakuan tersangka kasus pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya, Eky yang jadi korban salah tangkap.
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
-
Di mana kejadian pembunuhan terjadi? Warga Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan digegerkan dengan penemuan mayat bapak dan anak dalam kondisi bersimbah darah, Kamis (6/12).
-
Dimana pembunuhan terjadi? Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian, termasuk parang yang diduga digunakan dalam pembunuhan, serta baju, sprei, dan bantal yang masih berlumuran darah.
-
Bagaimana Kompolnas akan menyelidiki kasus Vina? Dia akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota hingga dilimpahkan ke Polda Jabar. 'Dari sana nanti kita lihat, apakah ada keluhan dan keberatan para tersangka sebagaimana keluhan dipaksa ngaku tersebut saat ini dari salah satu yang saat itu tersangkanya,' ucapnya.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
Menurut dia, dalam waktu sepekan ini hasil visum dari Polri akan langsung turun dan berkas siap untuk dilengkapi untuk selanjutnya dilimpahkan ke JPU tahap pertama. "Kita upayakan dalam minggu ini limpahan berkas tahap pertama ke JPU dapat dilakukan," kata AKP Sarjiman.
Kasus pembunuhan di Vila 90 tepatnya di Kampung Bojong Honje RT 4/RW 3, Desa Gunung Geulis, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor terjadi pada Kamis (24/10) lalu.
Tersangka Slamet Pujiharto (31) berprofesi sebagai pengurus satwa di vila 90 tersebut, melakukan pembunuhan terhadap teman kencannya Neneng Tina Haryani (33) warga Bandung yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga di Jakarta.
Pembunuhan terjadi karena Eneng enggan melayani Slamet berhubungan badan untuk yang kedua kalinya dengan cara kasar yakni mencakar dan menggigit tangan tersangka, hingga akhirnya pelaku kalap dan emosi dengan menghabisi nyawa korban.
Pelaku membunuh korban dengan cara menggorok leher korban dengan pisau lipat sebanyak empat kali. Pelaku juga memukul bagian kepala korban dengan stang sepeda motor vespa hingga korban tewas di tempat.
Tubuh korban lalu dikubur oleh pelaku di bawah pohon kamboja dalam area vila berjarak sekitar tujuh meter dari kamar pelaku tempat kejadian perkara.
Kasus pembunuhan tersebut terungkap, saat pelaku mengaku telah membunuh temen kencan yang baru dikenalnya pada saat kejadian kepada Omai, penjaga vila.
Pelaku meminta Omai untuk mengantarnya ke kantor polisi karena sudah membunuh dan mengubur seorang wanita di dalam vila tempat ia baru bekerja.
Berawal dari kasus pembunuhan tersebut, terungkap kasus baru bahwa di dalam vila tersimpan sejumlah satwa liar dilindungi seperti harimau diduga harimau sumatera, tiga ekor merak, empat ekor rusa timor, seekor owa jawa, seekor lutung, seekor biawak, seekor owa sumatera, seekor siamang, seekor Liger (Lion Tiger) dan puluhan ekor anjing.
Dalam kasus tersebut polisi telah memeriksa 14 saksi terkait kasus pembunuhan serta penemuan satwa liar tersebut. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keempat jasad bocah ini terungkap setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat yang mencium bau menyengat dari TKP.
Baca SelengkapnyaTersangka Panca saat ini dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaPara pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan.
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan ekshumasi kuburan untuk mengeluarkan jasad korban untuk diautopsi.
Baca SelengkapnyaUntuk kemungkinan tewasnya empat bocah, karena kekurangan makanan atau mati karena kelaparan.
Baca SelengkapnyaPelaku masing-masing berinisial D (30), C (48), O (46) dan S (29). Keempatnnya pun terancam hukuman mati
Baca SelengkapnyaPelaku bertindak normal setelah melakukan pembunuhan, sehingga warga tidak curiga.
Baca SelengkapnyaKorban ditemukan di Kampung Ciketing, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaKorban kehilangan 6 unit jam tangan merek Rolex, Guess, Fossil, Alexander Cristy, Bonia, perhiasan, uang, HP dan alat elektronik.
Baca Selengkapnya