Pembunuhan Pengusaha Tepung Bakso di Pekanbaru Dipicu Sakit Hati
Merdeka.com - Pembunuhan sadis terjadi di Riau. Korbannya adalah Syamsul Bahri (37) pedagang tepung bakso dan roti. Tim gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru serta Polres Kampar berhasil menangkap 3 pelaku. Salah satunya merupakan otak pelaku.
Setelah diinterogasi polisi, pelaku mengaku tersinggung karena persoalan bisnis jual beli tanah antara mereka. Lalu pelaku menculik korban dan menggorok lehernya hingga tewas. Mayat korban dibuang di semak belukar di Kabupaten Kampar, Riau.
"Pembunuhan terhadap korban sudah direncanakan oleh tiga pelaku, Agus, David dan Madan. Perencanaan itu diotaki oleh A, teman korban," ujar Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Kamis (5/3).
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa yang membunuh korban? Jasad wanita berinisial R (34) ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari dengan kondisi sudah membusuk pada 13 April 2024. Pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku berinisial N yang diketahui memesan layanan Open BO dari R melalui aplikasi WeChat.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang dituduh melakukan percobaan pembunuhan? Bertha Yalter, yang berusia 71 tahun dan berasal dari North Miami Beach, dihadapkan pada tuduhan percobaan pembunuhan dan serangan terhadap seseorang yang berusia di atas 65 tahun setelah diduga menyerang suaminya dalam keadaan marah.
-
Bagaimana pelaku membunuh korban? 'Bahwa modus operandi pelaku melakukan tindak pidana yaitu pelaku mencekik dan menjerat leher korban dengan menggunakan tali sehingga (korban) meninggal dunia dan membuang mayat dalam kardus dan dilempar ke sungai.
Agung menyebutkan, mayat korban ditemukan warga di tepi Jalan Paitan, Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau pada Senin (24/2). Temuan itu dilaporkanke polisi, lalu dilakukan olah TKP.
Kondisi korban sangat mengenaskan, dipenuhi sejumlah luka dan mulai membusuk. Usai temuan itu, polisi melakukan penyelidikan. Itu melibatkan Polres Kampar, Polresta Pekanbaru dan Jatanras Polda Riau.
"Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Agus dan David ditangkap di Pekanbaru pada akhir Februari 2020. Sedangkan Madan ditangkap di Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara pada Rabu (4/3)," jelas Agung.
Agung mengatakan, Agus sebagai otak pelaku merencanakan dan mengeksekusi korban dengan cara dibekap. Terdapat luka sayat di leher yang dilakukan Madan atas permintaan Agus untuk memastikan korban sudah meninggal.
Penangkapan ketiga pelaku berawal dari laporan istri korban, Elsa Mega Firman (36) ke Polresta Pekanbaru yang menyebutkan suaminya hilang sejak Kamis (20/2). Jejak penemuan korban diketahui dari adanya mobil Isuzu Panther milik korban yang terbakar di Rantau Merangin, Kabupaten Kampar, Jumat (21/2) malam.
"Setelah kita identifikasi dari nomor polisi yang dibakar itu, diketahui itu milik korban Syamsul Bahri," kata Agung.
Polisi menelusuri rekaman CCTV di rumah korban. Didapat ciri-ciri pelaku dan identitasnya. Di CCTV terlihat pelaku Madan menjemput mobil. Ditelusuri, ditemukan mobil yang digunakan pelaku.
Setelah didalami, polisi menemukan bercak darah di bagian belakang mobil Brio milik pelaku. Ternyata pelaku mencegat korban dengan mobil tersebut ketika berada di Jalan Uka, Garuda Sakti.
"Korban dicegat dan dimasukkan ke dalam mobil Brio milik pelaku. Di dalam mobil korban dibekap dan dianiaya. Korban digorok ketika sampai di Paitan, Kecamatan Tapung Hulu," jelas Agung.
Untuk menghilangkan jejak, mobil korban dibakar, lalu dibuang di daerah Rantau Merangin dan ditemukan warga. Berdasarkan uji laboratorium forensik, di dekat mobil itu ditemukan jejak bahan bakar.
"Mayat korban dibuang di jalan Paitan, dan ditemukan tanpa pakaian. Dekat mayat korban ditemukan jaket yang diketahui adalah milik Agus," terangnya.
Pengakuan para pelaku, motif pembunuhan adalah karena sakit hati. Di mana pelaku Agus ingin korban mengalihkan sertifikat tanah atas namanya tapi korban malah menjual tanah itu kepada orang lain. "Korban merasa dipaksa dan terjadi pembunuhan," terang Agung.
Selain membunuh korban, pelaku juga menjarah uang korban sebesar Rp11 juta. Uang itu bagi oleh ketiga pelaku. Setelah itu, pelaku Madan kabur ke Sumatera Utara. Memperkuat bukti perbuatan para pelaku, polisi menemukan dompet dan foto korban di rumah David. Barang korban dibakar untuk menghilangkan jejak.
"Saya ucapkan terima kasih atas kerja keras tim Polda Riau, Polresta Pekanbaru dan Polres Kampar yang sudah bekerja keras mengungkap kasus ini," ucap Agung.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP lebih subsider Pasal 333 ayat (3) jo Pasal 55, Pasal 56 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. Ancaman hukuman mati, seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka tak ingin warga sekitar mencium bau yang nantinya memicu kecurigaan.
Baca SelengkapnyaMotif kakak adik di Jaksel bunuh pasutri akhirnya terungkap.
Baca SelengkapnyaKorban dibunuh kedua tersangka menggunakan pisau daging.
Baca SelengkapnyaTersangka Pembunuhan Pria Terbungkus Sarung di Tangsel Dibantu Pedagang Soto, Begini Perannya
Baca SelengkapnyaSakit Hati, Mantan Bos Habisi Penjual Madu Berbaju Baduy di Serang
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat tersangka AA meminta PN datang ke rumahnya untuk meminta bantuan menyelesaikan masalahnya.
Baca SelengkapnyaTersangka menghilangkan jejak dengan cara mengubur korban di sebuah lahan perkebunan.
Baca SelengkapnyaKode itu diberikan tersangka sekaligus pedagang soto usai dilaporkan mengenai pembunuhan pedagang warung.
Baca Selengkapnya"Saya sering dihantui korban, kadang mimpi digerebek polisi, hidup saya tak tenang," ungkap tersangka KL
Baca SelengkapnyaAlibi FA menyebut AH pergi ke Bali untuk menemui seorang perihal urusan utang-piutang, ternyata bohong
Baca SelengkapnyaPolisi masih memburu satu terduga pelaku pembunuhan DDY.
Baca SelengkapnyaKasus mayat terbungkus kain sarung di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan, akhirnya terbongkar.
Baca Selengkapnya