Pemda lain mau bantu gempa NTB, ini aturan dari Kemendagri
Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan surat edaran nomor 977/6131/Sj dan 977/6132/Sj Tanggal 20 Agustus 2018 terkait bantuan keuangan ke wilayah terdampak bencana alam di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal itu agar tiap pemerintah daerah mudah memahami regulasi dalam penyaluran bantuan tersebut.
Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo menyampaikan, kondisi itu berawal dari adanya surat permohonan bantuan keuangan dari Gubernur NTB dengan Nomor 900/1206/BPKAD/2018 Tanggal 6 Agustus 2018 yang dikirim ke tiap daerah dengan tembusan Kemendagri.
Menerima surat tersebut, tiap daerah yang bermaksud menggunakan APBD untuk memberikan bantuan keuangan kepada NTB merasa bingung soal teknis bantuan tersebut.
-
Bagaimana cara Kemendag berikan bantuan ke Papua? 'Kegiatan ini merupakan bukti kehadiran negara, yang diwakili oleh Kementerian Perdagangan, di manapun masyarakat berada. Apa yang dirasakan masyarakat Papua Tengah, khususnya Kabupaten Puncak, kami juga merasakan sebagai bentuk tali asih,'
-
Kenapa Kemendag berikan bantuan ke Papua Tengah? Terkait dengan bencana kekeringan dan cuaca dingin ekstrem yang dialami wilayah Papua Tengah, pemerintah tidak tinggal diam. Melalui Kementerian Perdagangan, bantuan 'Kemendag Peduli' diserahkan langsung di bawah pimpinan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
-
Apa yang diberikan dalam bantuan Kemendag Peduli? Bantuan 2.000 Paket Kebutuhan Pokok Bantuan yang diserahkan berupa barang kebutuhan pokok sebanyak 2.000 paket. Masing- masing paket tersebut terdiri atas 5 kg beras, 1 liter minyak goreng, dan mi instan.
-
Bagaimana bantuan Kementan disalurkan? Menurut Martina, semua bantuan akan segera dikirim menuju titik lokasi terdampak, yaitu Distrik Agandugume di Puncak Papua.
-
Kemendag mengeluarkan apa? Kementerian Perdagangan berupaya untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum.
-
Dimana bantuan Kemendag Peduli diserahkan? Serah terimanya dilakukan secara simbolis yang diwakili oleh Bupati Puncak Willem Wandik di Posko Tanggap Darurat Penanganan Bencana Kabupaten Puncak di imika, Papua Tengah pada Selasa (19/9) lalu.
"Kita kan mesti pahami, teman-teman (pemda) itu kan kurang memahami dari sisi regulasi. Kalau regulasinya keluar 2003-2004 itu kan nyarinya juga lama, mending bertanya. Nyatanya seperti itu. Sudah ada aturan, sudah ada undang-undang, namun mereka bertanya. Ya daripada bertanya satu, dua, tiga, empat, ini kan kita berikan edaran," tutur Hadi di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (21/8).
Di dalam surat edaran tersebut tertulis aturan yang melandasi pemberian bantuan keuangan kepada wilayah terdampak bencana alam. Dengan begitu, antusias pemda yang bermaksud memberikan bantuan jadi terfasilitasi.
"Tentunya silakan daerah mau membantu apa, itu sesuai kemampuan dan keinginan masing-masing," jelas dia.
Menurut Hadi, Ditjen Otonomi Daerah sudah mencatat bahwa hampir separuh dari wilayah provinsi di seluruh Indonesia mulai membahas pemberian bantuan keuangan untuk NTB. Sejauh ini, kondisi APBD tiap daerah tersebut tergolong sehat dan dapat digunakan untuk alokasi dana bantuan.
"Itu (bantuan keuangan) masuk ke kas daerah, masuk ke bantuan keuangan, disetujui oleh lembaga legislatif, kemudian tentunya pemerintah berkoordinasi dengan daerah yang bersangkutan, dan kemudian nanti masuk rekening kas daerah. Enggak ada yang masuk ke rekeningnya gubernur, enggak ada. Kalau gubernur ya kena masalah," Hadi menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban gempa yang rumahnya mengalami kerusakan bakal menerima bantuan.
Baca SelengkapnyaSuharyanto juga memberikan bantuan secara simbolis kepada para warga yang terdampak gempa.
Baca SelengkapnyaPemerintah dalam tanggap darurat penanganan korban banjir bandang di Rua Ternate, Maluku Utara memberikan jaminan kebutuhan dasar
Baca SelengkapnyaBNPB Gelontorkan Bantuan Dana Siap Pakai Rp2,5 miliar untuk Bencana di Sulsel, Berikut Rinciannya
Baca SelengkapnyaPemerintah Kabupaten Gresik menetapkan status tanggap darurat bencana selama 21 hari terkait gempa di perairan Tuban atau lebih dekat dengan Kepulauan Bawean.
Baca SelengkapnyaDiakuinya kapan tepatnya gempa megathrust akan terjadi masih sangat sulit.
Baca Selengkapnya700 Unit rumah rusak dampak gempa tersebut dan 82 orang mengalami luka berat dan luka ringan.
Baca SelengkapnyaBRI berikan bantuan untuk korban banjir Lumajang, Jawa Timur
Baca SelengkapnyaKementerian Dalam Negeri sangat mengapresiasi pemerintah daerah (Pemda) yang telah membentuk TPAKD.
Baca SelengkapnyaBRI Peduli menyalurkan bantuan tanggap bencana bagi warga terdampak. Bantuan diberikan berupa beras, air mineral, makanan bayi, gula, selimut dan lain lain.
Baca SelengkapnyaAksi peduli bencana ini juga didukung oleh seluruh karyawan PNM dengan membuka donasi melalui PNM DIGI.
Baca SelengkapnyaBantuan program Corporate Social Responsibility (CSR) BRI Peduli ini memberikan sejumlah barang berupa beras, air mineral, makanan bayi, gula, selimut.
Baca Selengkapnya