Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemda lain mau bantu gempa NTB, ini aturan dari Kemendagri

Pemda lain mau bantu gempa NTB, ini aturan dari Kemendagri Gempa NTB. ©REUTERS

Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan surat edaran nomor 977/6131/Sj dan 977/6132/Sj Tanggal 20 Agustus 2018 terkait bantuan keuangan ke wilayah terdampak bencana alam di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal itu agar tiap pemerintah daerah mudah memahami regulasi dalam penyaluran bantuan tersebut.

Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo menyampaikan, kondisi itu berawal dari adanya surat permohonan bantuan keuangan dari Gubernur NTB dengan Nomor 900/1206/BPKAD/2018 Tanggal 6 Agustus 2018 yang dikirim ke tiap daerah dengan tembusan Kemendagri.

Menerima surat tersebut, tiap daerah yang bermaksud menggunakan APBD untuk memberikan bantuan keuangan kepada NTB merasa bingung soal teknis bantuan tersebut.

"Kita kan mesti pahami, teman-teman (pemda) itu kan kurang memahami dari sisi regulasi. Kalau regulasinya keluar 2003-2004 itu kan nyarinya juga lama, mending bertanya. Nyatanya seperti itu. Sudah ada aturan, sudah ada undang-undang, namun mereka bertanya. Ya daripada bertanya satu, dua, tiga, empat, ini kan kita berikan edaran," tutur Hadi di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (21/8).

Di dalam surat edaran tersebut tertulis aturan yang melandasi pemberian bantuan keuangan kepada wilayah terdampak bencana alam. Dengan begitu, antusias pemda yang bermaksud memberikan bantuan jadi terfasilitasi.

"Tentunya silakan daerah mau membantu apa, itu sesuai kemampuan dan keinginan masing-masing," jelas dia.

Menurut Hadi, Ditjen Otonomi Daerah sudah mencatat bahwa hampir separuh dari wilayah provinsi di seluruh Indonesia mulai membahas pemberian bantuan keuangan untuk NTB. Sejauh ini, kondisi APBD tiap daerah tersebut tergolong sehat dan dapat digunakan untuk alokasi dana bantuan.

"Itu (bantuan keuangan) masuk ke kas daerah, masuk ke bantuan keuangan, disetujui oleh lembaga legislatif, kemudian tentunya pemerintah berkoordinasi dengan daerah yang bersangkutan, dan kemudian nanti masuk rekening kas daerah. Enggak ada yang masuk ke rekeningnya gubernur, enggak ada. Kalau gubernur ya kena masalah," Hadi menandaskan.

Reporter: Nanda Perdana Putra

Sumber: Liputan6.com

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Korban Gempa Sumedang Bakal Terima Uang Bantuan, Ini Besarannya
Korban Gempa Sumedang Bakal Terima Uang Bantuan, Ini Besarannya

Korban gempa yang rumahnya mengalami kerusakan bakal menerima bantuan.

Baca Selengkapnya
BNPB Berikan Bantuan dan Perbaiki Rumah Warga Pulau Bawean yang Terdampak Gempa
BNPB Berikan Bantuan dan Perbaiki Rumah Warga Pulau Bawean yang Terdampak Gempa

Suharyanto juga memberikan bantuan secara simbolis kepada para warga yang terdampak gempa.

Baca Selengkapnya
BNPB Siapkan Bantuan Korban Banjir Bandang Ternate: Rumah Rusak Berat Rp60 Juta, Ringan Rp15 Juta
BNPB Siapkan Bantuan Korban Banjir Bandang Ternate: Rumah Rusak Berat Rp60 Juta, Ringan Rp15 Juta

Pemerintah dalam tanggap darurat penanganan korban banjir bandang di Rua Ternate, Maluku Utara memberikan jaminan kebutuhan dasar

Baca Selengkapnya
BNPB Salurkan Bantuan Siap Pakai Rp2,5 Miliar untuk Bencana di Sulsel, Ini Rinciannya
BNPB Salurkan Bantuan Siap Pakai Rp2,5 Miliar untuk Bencana di Sulsel, Ini Rinciannya

BNPB Gelontorkan Bantuan Dana Siap Pakai Rp2,5 miliar untuk Bencana di Sulsel, Berikut Rinciannya

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa di Pulau Bawean Selama 21 Hari
Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa di Pulau Bawean Selama 21 Hari

Pemerintah Kabupaten Gresik menetapkan status tanggap darurat bencana selama 21 hari terkait gempa di perairan Tuban atau lebih dekat dengan Kepulauan Bawean.

Baca Selengkapnya
BNPB Minta Tambahan Anggaran Jadi Rp1,8 T di 2025 untuk Antisipasi Gempa Megathrust
BNPB Minta Tambahan Anggaran Jadi Rp1,8 T di 2025 untuk Antisipasi Gempa Megathrust

Diakuinya kapan tepatnya gempa megathrust akan terjadi masih sangat sulit.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat Dua Pekan usai Gempa Kabupaten Bandung
Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat Dua Pekan usai Gempa Kabupaten Bandung

700 Unit rumah rusak dampak gempa tersebut dan 82 orang mengalami luka berat dan luka ringan.

Baca Selengkapnya
BRI Peduli Bergerak Cepat Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir Lumajang
BRI Peduli Bergerak Cepat Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir Lumajang

BRI berikan bantuan untuk korban banjir Lumajang, Jawa Timur

Baca Selengkapnya
Kemendagri Ingatkan Pemda Perluasan Akses Keuangan Demi Kemudahan Masyarakat
Kemendagri Ingatkan Pemda Perluasan Akses Keuangan Demi Kemudahan Masyarakat

Kementerian Dalam Negeri sangat mengapresiasi pemerintah daerah (Pemda) yang telah membentuk TPAKD.

Baca Selengkapnya
Tanggap Bencana Gempa Garut dan Bandung, BRI Salurkan Bantuan Bagi Korban Terdampak
Tanggap Bencana Gempa Garut dan Bandung, BRI Salurkan Bantuan Bagi Korban Terdampak

BRI Peduli menyalurkan bantuan tanggap bencana bagi warga terdampak. Bantuan diberikan berupa beras, air mineral, makanan bayi, gula, selimut dan lain lain.

Baca Selengkapnya
PNM Gerak Cepat Bantu Bencana Banjir Bandang dan Lahar Dingin di Sumatera Barat
PNM Gerak Cepat Bantu Bencana Banjir Bandang dan Lahar Dingin di Sumatera Barat

Aksi peduli bencana ini juga didukung oleh seluruh karyawan PNM dengan membuka donasi melalui PNM DIGI.

Baca Selengkapnya
Garut & Bandung Diguncang Gempa, BRI Tanggap Salurkan Bantuan Bencana
Garut & Bandung Diguncang Gempa, BRI Tanggap Salurkan Bantuan Bencana

Bantuan program Corporate Social Responsibility (CSR) BRI Peduli ini memberikan sejumlah barang berupa beras, air mineral, makanan bayi, gula, selimut.

Baca Selengkapnya