Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemda Siap Ganti Untung Warga Penemu Barang Sejarah di Tol Malang-Pandaan

Pemda Siap Ganti Untung Warga Penemu Barang Sejarah di Tol Malang-Pandaan Situs Bersejarah di Tol Malang-Pandaan. ©2019 Merdeka.com/Darmadi Sasongko

Merdeka.com - Balai Pelestari Cagar Budaya (BPCB) Trowulan Mojokerto melakukan penelusuran temuan benda sejarah yang saat ini dalam penguasaan masyarakat. Temuan tersebut akan menjadi pendukung dalam menganalisa penggalian atau ekskavasi yang sedang berlangsung di Tol Malang-Pandaan.

"Warga yang menemukan dikumpulkan di Balaidesa Sekarpura, dengan difasilitasi Kepala Desa dan Kepala BPCB untuk membicarakan penemu minta ganti untung berapa," kata Wicaksono Dwi Nugroho, Arkeolog BPCB Jawa Timur selaku Ketua Tim Ekskavasi di lokasi, Desa Sekarpura, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Selasa (12/3).

Kata Wicaksono, benda-benda tersebut akan ditelusuri tentang keterkaitan atau hubungan dengan temuan situs tersebut. Sehingga akan semakin memudahkan dalam menjawab pertanyaan tentang bangunan yang saat ini dalam proses ekskavasi itu.

"Nanti akan menelusuri semua, kita akan mencoba menjawab pertanyaan itu, apakah ada konteks, nanti kita akan jawab setelah bertemu dengan para penemunya," jelasnya.

Sementara terkait proses ganti untung, benda-benda yang ditemukan masyarakat, BPCB akan melibatkan Pemerintah Daerah Kabupaten dan Provinsi. Karena masing-masing memiliki kelembagaan yang mengurus persoalan cagar budaya, yakni Dinas Pariwisata Kabupaten Malang dan Dinas Kebudayaan Jawa Timur.

"Dari tiga pihak, siapa yang akan memberi imbalan kompensasi. Nanti barang itu akan disimpan di museum masing-masing. Kabupaten Malang mempunyai Museum Singhasari, Jawa Timur mempunyai Museum Mpu Tantular dan kami BPCB mempunyai Museum Trowulan. Barang tersebut dipastikan terbeli dengan proses bertahap, kita Pusat, Propinsi, Kabupaten," jelasnya.

Nilai ganti untung yang diberikan kepada penemu tergantung jenis barang temuannya. BPCB akan mempertimbangkan tiga hal yakni jeni temuan, standar harga di pasar antik, ditambah nilai sejarah dan nilai kejujuran.

"Nilai ganti untung tergantung temuannya, standar harga di pasar antik, ditambahkan nilai sejarah dan kejujuran," katanya.

Nilai kejujuran artinya tidak menjual barang tersebut ke pasar, tetapi menahan dan melaporkan pada Kepala Desa. Sikap ini dinilai positif sekali demi kepentingan yang lebih besar. Sehingga perlu mendapatkan penghargaan.

"Justru kalau dia sudah menjual biasanya proses pelanggaran. Bukan kompensasi lagi, tapi pelanggaran. Nantinya kita usut, seberapa jauh," terangnya.

Apakah pelaku sudah mengetahui ketentuan undang-undangnya, kalau belum mengetahui tentu mendapat kebijakan penyelesaiannya. Karena itu, BPCB juga menggandeng kepolisian untuk prosesnya. Penyidik didampingi BPCB akan mengkaji motifnya penjualan barang, kalau itu terjadi.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ahli Detektor Logam Temukan Tumpukan Harta Karun Zaman Perunggu, Ada Beragam Jenis Benda Berharga dalam Kondisi Utuh
Ahli Detektor Logam Temukan Tumpukan Harta Karun Zaman Perunggu, Ada Beragam Jenis Benda Berharga dalam Kondisi Utuh

Di lokasi ditemukan juga jejak limbah pengecoran, bukti orang pada zaman itu merupakan pengrajin perunggu.

Baca Selengkapnya
Tepis Stigma Mistis pada Barang Antik, Paguyuban Antik Jember Pamerkan Keris di Alun-Alun Kota
Tepis Stigma Mistis pada Barang Antik, Paguyuban Antik Jember Pamerkan Keris di Alun-Alun Kota

Pemerintah Kabupaten Jember bekerja sama dengan Paguyuban Barang Antik Jember menggelar pameran benda-benda kuno.

Baca Selengkapnya
Bukan Sekedar Dongeng, Ini Kisah Nyata Petani di Jawa Tengah Berhasil Temukan Harta Karun Emas
Bukan Sekedar Dongeng, Ini Kisah Nyata Petani di Jawa Tengah Berhasil Temukan Harta Karun Emas

Cerita penemuan harta karun bermula ketika keenam buruh sedang menggali tanah sawah untuk dijual sebagai tanah urug.

Baca Selengkapnya
Arkeolog Temukan Harta Karun Berusia 3500 Tahun di Bawah Ladang, Isinya Ditaksir Bernilai Fantastis
Arkeolog Temukan Harta Karun Berusia 3500 Tahun di Bawah Ladang, Isinya Ditaksir Bernilai Fantastis

Dengan menggunakan detektor logam, seorang arkeolog menemukan sekumpulan benda logam yang tersembunyi di bawah tanah.

Baca Selengkapnya
Sedang Bekerja di Ladang, Seorang Petani Temukan Harta Karun Kerajaan dari Tahun 2300 SM
Sedang Bekerja di Ladang, Seorang Petani Temukan Harta Karun Kerajaan dari Tahun 2300 SM

Harta karun ini ditemukan saat sang petani sedang membersihkan batu di ladangnya.

Baca Selengkapnya
Indonesia Berhasil Pulangkan 288 Artefak Bersejarah dari Belanda
Indonesia Berhasil Pulangkan 288 Artefak Bersejarah dari Belanda

Artefak yang direpatriasi diambil selama intervensi Belanda di Bali tahun 1906, dan arca-arca dari Candi Singhasari.

Baca Selengkapnya
Arkeolog Temukan Harta Karun dari Zaman Perunggu yang Sengaja Dikubur, Ada Gelang sampai Mata Tombak Berusia 3.500 Tahun
Arkeolog Temukan Harta Karun dari Zaman Perunggu yang Sengaja Dikubur, Ada Gelang sampai Mata Tombak Berusia 3.500 Tahun

Arkeolog Temukan Harta Karun dari Zaman Perunggu yag Sengaja Dikubur, Ada Gelang sampai Mata Tombak

Baca Selengkapnya
5 Pasar Wisata Unik di Indonesia, Suguhkan Berbagai Macam Kebudayaan
5 Pasar Wisata Unik di Indonesia, Suguhkan Berbagai Macam Kebudayaan

Beberapa pasar unik di Indonesia menarik untuk dikunjungi.

Baca Selengkapnya
Kapak Perunggu dari Masa 1.700 SM Ditemukan di Bawah Rumput, Fungsinya Ternyata Bukan untuk Memotong
Kapak Perunggu dari Masa 1.700 SM Ditemukan di Bawah Rumput, Fungsinya Ternyata Bukan untuk Memotong

Kapak Perunggu dari Masa 1.700 SM Ditemukan di Bawah Rumput, Fungsinya Ternyata Bukan untuk Memotong

Baca Selengkapnya
Jelang Mudik, Polisi Cek SPBU Cegah Kecurangan Pengisian BBM
Jelang Mudik, Polisi Cek SPBU Cegah Kecurangan Pengisian BBM

Ia berharap pemudik dapat merasakan kenyamanan dan keamanan.

Baca Selengkapnya
Belanda akan Kembalikan Harta Karun Indonesia yang Dijarah Pada Masa Penjajahan
Belanda akan Kembalikan Harta Karun Indonesia yang Dijarah Pada Masa Penjajahan

Pemerintah Belanda akan mengembalikan ratusan artefak berharga yang diambil dari Indonesia.

Baca Selengkapnya
Mantan Pegawai BELM Antam dan Makelar Didakwa Korupsi 152,8 Kg Emas
Mantan Pegawai BELM Antam dan Makelar Didakwa Korupsi 152,8 Kg Emas

Tiga mantan pegawai Butik Emas Logam Mulia (BELM) Antam Surabaya I dan seorang makelar didakwa menyelewengkan152,8 Kg emas senilai Rp92,2 miliar.

Baca Selengkapnya