Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemecatan Panitia Pengawas Pemilu Aceh dinilai sudah tepat

Pemecatan Panitia Pengawas Pemilu Aceh dinilai sudah tepat pilkada Aceh. Reuters

Merdeka.com - Pengamat politik keamanan Aceh, Aryos Nivada, MA menilai pemecatan anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh atas nama Irfansyah dinilai sudah tepat.

Pemecatan melalui proses persidangan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI telah terbukti melanggar kode etik melalui Putusan DKPP Nomor Nomor 17/DKPP-PKE-VI/2017 tanggal 6 April 2017. Persoalan ini dinilai oleh Aryos Nivada, diakibatkan terjadi masalah serius terhadap fungsi koordinasi dan komunikasi internal Panwaslih Aceh.

“Misteri selama ini terkait kinerja Panwaslih yang tidak maksimal selama Pilkada kini perlahan mulai terkuak melalui Putusan DKPP yang memecat salah satu anggota Panwaslih Aceh atas nama Irfansyah tersebut,” kata Aryos Nivada, Minggu (9/4) di Banda Aceh.

Orang lain juga bertanya?

Sekarang menurutnya, publik sudah bisa menilai manajemen koordinasi dan komunikasi di internal Panwaslih Aceh selama ini kacau. Ia mencontohkan dalam pengambilan keputusan atau pleno sering tidak kuorum.

Selain itu, pengamatan Aryos selama ini Panwaslih Aceh sering melakukan tindakan sendiri dan saling berseberangan. Bahkan dalam putusan tersebut hampir terjadi duel antara anggota dan pimpinan Panwaslih.

“Ini jelas hubungan sesama anggota Panwaslih Aceh tidak harmonis. Ekses daripada permasalahan manajemen internal ini, tidak heran kemudian masyarakat kerap mengeluh akan adanya laporan yang tidak ditindak lanjuti oleh Panwaslih Aceh,” ujar dosen jurusan politik FISIP Unsyiah ini.

Semakin diperparah koordinasi dengan Badan Pengawasl Pemilu (Bawaslu) RI pusat tidak berjalan maksimal dan bahkan bisa disebut bermasalah. Bawaslu Pusat sering menanyakan perihal laporan pengawasan. Namun terjadi tolak tarik dan lempar tanggung jawab di antara sesama anggota Panwaslih.

“Tentunya publik menyayangkan fungsi koordinasi dan komunikasi yang tidak berjalan baik di internal Panwaslih Aceh selama ini” keluh Aryos.

Oleh karena itu, untuk pengawasan pemilu masa yang akan datang agar melibatkan Bawaslu pusat. Termasuk dalam melakukan rekrutmen anggota Panwaslih Aceh.

“Meskipun domain selekse anggota Panwaslih ranah perlemen lokal sesuai dalam UUPA. Berkaca dengan Panwaslih sekarang, perlu peran aktif Bawaslu pusat dalam proses rekrutmen,” tegasnya. (mdk/pan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir Kepada Anggota Bawaslu RI
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir Kepada Anggota Bawaslu RI

Anggota Bawaslu RI Puadi terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP)

Baca Selengkapnya
KPU Diminta Berbenah Usai DKPP Pecat Hasyim Asy'ari Akibat Kasus Asusila
KPU Diminta Berbenah Usai DKPP Pecat Hasyim Asy'ari Akibat Kasus Asusila

Pemberhentian dilakukan karena DKPP meyakini Hasyim terbukti melanggar etik berat akibat perbuatan asusila.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat Karena Asusila, TKN Prabowo: Bukti Jokowi Tidak Backup
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat Karena Asusila, TKN Prabowo: Bukti Jokowi Tidak Backup

TKN Prabowo menilai keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara (DKPP) memecat Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari tepat.

Baca Selengkapnya
13 Panitia Pemilihan Kabupaten Puncak Papua Tengah Dipecat, KPU Beberkan Alasannya
13 Panitia Pemilihan Kabupaten Puncak Papua Tengah Dipecat, KPU Beberkan Alasannya

13 panitia pemilihan distrik (ppd) di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, diberhentikan

Baca Selengkapnya
Rekrut Komisioner di Daerah, Bawaslu Diminta Teliti Periksa Rekam Jejak
Rekrut Komisioner di Daerah, Bawaslu Diminta Teliti Periksa Rekam Jejak

Laporan dugaan pelanggaran pada penyelenggaraan Pemilu 2024 terbanyak terjadi di Papua

Baca Selengkapnya
Aduan Bawaslu Terhadap KPU Soal Pembatasan Pengawasan Ditolak DKPP
Aduan Bawaslu Terhadap KPU Soal Pembatasan Pengawasan Ditolak DKPP

KPU diduga membatasi tugas pengawasan Bawaslu seperti yang diatur dalam Pasal 93 huruf d angka 4 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Baca Selengkapnya
Pengadu Cabut Aduan, DKPP Tak Lanjutkan Perkara Pelanggaran Kode Etik Jajaran KPU
Pengadu Cabut Aduan, DKPP Tak Lanjutkan Perkara Pelanggaran Kode Etik Jajaran KPU

Hasil rapat pleno putusan DKPP diputuskan pada hari Selasa tanggal 2 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
DKPP Blak-blakan Alasan Tak Pernah Beri Sanksi Pemberhentian Ketua KPU, Hanya Peringatan Keras Terus
DKPP Blak-blakan Alasan Tak Pernah Beri Sanksi Pemberhentian Ketua KPU, Hanya Peringatan Keras Terus

Ketua DKPP Heddy Lugito menjelaskan soal pemberian sanksi peringatan keras secara terus menerus kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari.

Baca Selengkapnya
PPK Pesta Miras di Sekretariat, Bawaslu Kabupaten Tangerang Rekomendasikan Pemecatan
PPK Pesta Miras di Sekretariat, Bawaslu Kabupaten Tangerang Rekomendasikan Pemecatan

Bawaslu menemukan unsur pelanggaran kode etik dari perbuatan petugas PPK dan PPS itu melakukan pesta minuman keras di kantor sekretariat.

Baca Selengkapnya
Sah, Mochammad Afifuddin Resmi jadi Ketua KPU Definitif
Sah, Mochammad Afifuddin Resmi jadi Ketua KPU Definitif

Komisi Pemilihan Umum resmi menetapkan Mochammad Afifuddin sebagai ketua KPU RI definitif.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fakta Sidang DKPP, Ketua KPU Hasyim Rayu & Paksa Korban Hubungan Badan di Hotel
VIDEO: Fakta Sidang DKPP, Ketua KPU Hasyim Rayu & Paksa Korban Hubungan Badan di Hotel

Sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu dengan perkara nomor 90-PKE-DKPP/V/2024 Teradu Ketua KPU RI

Baca Selengkapnya
Wamendagri Bela KPU yang Dituding Mahfud MD Tak Layak Jadi Penyelenggara Pemilu
Wamendagri Bela KPU yang Dituding Mahfud MD Tak Layak Jadi Penyelenggara Pemilu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari sudah dipecat karena kasus asusila.

Baca Selengkapnya