Pemeran Perempuan 'Vina Garut' Ingin Melayat Pemakaman Raya
Merdeka.com - V (19), salah satu tersangka kasus video asusila berjudul 'Vina Garut' merasa sedih saat mengetahui mantan suaminya A (31) alias Raya meninggal dunia tadi pagi. V pun memiliki keinginan untuk bisa datang ke tempat peristirahatan terakhir Raya di tempat pemakaman umum Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut, Jawa Barat.
Kuasa hukum V, Budi Rahadian menyebut yang menginformasikan meninggalnya Raya kepada kliennya adalah ibunda V. "Tadi pagi ibunya V menelepon saya dan menanyakan informasi terkait meninggalnya Raya. Saya sempat kroscek dan ternyata benar. Saya sampaikan informasi tersebut kepada ibunya V," ujar Budi, Sabtu (7/9).
Budi mengatakan, kliennya saat ini menjadi tahanan titipan di rumah tahanan Garut. Ia juga mengatakan bahwa rasa sedih dirasakan kliennya begitu mengetahui mantan suaminya meninggal dunia pagi tadi.
-
Kenapa kasus pembunuhan Vina ditarik Polda Jabar? Alasan kondusivitas pula menjadi salah satu hal yang membuat kasus pembunuhan Vina ditarik oleh Polda Jabar dari Cirebon beberapa tahun lalu.
-
Apa yang membuat kasus Vina ditarik ke Polda Jabar? Kondusivitas pula menjadi salah satu hal yang membuat kasus pembunuhan Vina ditarik oleh Polda Jabar.
-
Apa yang sedang dilakukan Kompolnas terkait kasus pembunuhan Vina? Kompolnas akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun tangan untuk meminta klarifikasi ke Polda Jawa Barat (Jabar) terkait viral pengakuan tersangka kasus pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya, Eky yang jadi korban salah tangkap.
-
Apa yang terjadi saat kasus Vina Cirebon ditarik ke Polda Jawa Barat? Sebelumnya, pada pemeriksaan di Polresta Cirebon di mana kedelapan tersangka awalnya mengakui keterlibatan Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22) yang saat ini masih buron. Namun setelah kasus ditarik ke Polda Jawa Barat, delapan tersangka Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), Supriyanto (20), dan Saka Tatal yang masih dibawah umur mencabut keterangan BAPnya.
-
Bagaimana Kompolnas akan menyelidiki kasus Vina? Dia akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota hingga dilimpahkan ke Polda Jabar. 'Dari sana nanti kita lihat, apakah ada keluhan dan keberatan para tersangka sebagaimana keluhan dipaksa ngaku tersebut saat ini dari salah satu yang saat itu tersangkanya,' ucapnya.
-
Apa yang meragukan kasus pembunuhan Vina? Bebasnya Pegi pun mempertebal keraguan pada proses hukum yang terjadi pada penanganan kasus kematian Vina dan Eky sejak 8 tahun lalu.
"V ini sebenarnya sangat ingin datang ke pemakaman mantan suaminya namun tidak bisa dilakukan karena posisinya masih ditahan di rumah tahanan Garut. Kalau pun mau datang ya harus mendapatkan izin dari penyidik dulu tentunya," katanya.
Ia mengungkapkan, jika V kemudian mendapatkan izin dari penyidik untuk melayat maka akan datang ke pemakaman secara langsung. "Saya belum bisa memastikan untuk pengajuan izinnya karena masih menunggu keputusan dari keluarga. Keluarga kayaknya mau diskusi dulu. Saya juga tentu akan konsultasi kepada penyidik," ujar dia.
Diketahui, A alias Raya sendiri diketahui merupakan salah satu pemeran pria yang ada dalam video 'Vina Garut'. Raya merupakan mantan suami dari V (19), satu-satunya wanita yang ada didalam video yang menghebohkan dan sempat trending di media sosial twitter.
Selama proses pemeriksaan sendiri, Raya tidak sempat ditahan karena kondisinya yang tengah sakit komplikasi. Pekan kemarin, Raya pun sempat mendapatkan perawatan di RSUD dr Slamet Garut karena sakit yang dideritanya itu.
Kuasa hukum A (31) alias Raya, Soni Sonjaya menyebut bahwa sebelum meninggal kliennya mengalami komplikasi penyakit yang cukup berat. Raya sempat dirawat inap dua kali di RSUD dr Slamet Garut karena kondisi penyakitnya itu.
"Yang paling berat itu barangkali ya HIV itu. Tetapi di luar itu juga klien saya mengalami sakit stroke dan hepatitis bB," ujarnya saat ditemui di tempat tinggal Raya di Perumahan Al Qautsar Desa Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kaler, Sabtu (7/9).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Banyak hal janggal dari keterangan mereka yang mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) soal keterlibatan tiga tersangka buron.
Baca SelengkapnyaMerdeka.com menemukan fakta bahwa kasus Vina Cirebon masih diusut oleh kepolisian hingga saat ini.
Baca SelengkapnyaKeluarga yang diwakili kuasa hukum melaporkan trauma itu kepada Komnas HAM untuk diberikan pendampingan.
Baca SelengkapnyaKasus kematian Vina Cirebon kembali dibuka dengan tersangka tunggal Pegi Setiawan yang sebelumnya buron 8 tahun.
Baca SelengkapnyaIptu Rudiana akan dilaporkan terkait dugaan kekerasan berdasarkan pengakuan tiga terpidana seumur hidup kasus Vina.
Baca SelengkapnyaVina adalah korban pembunuhan bersama teman lelakinya, Eky, di Cirebon, Jawa Barat, pada tahun 2016.
Baca SelengkapnyaSandi juga mengeluarkan foto pemeriksaan Saka Tatal saat menjalani pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaUli menyebut ada tiga tujuan menyurati Polda Jawa Barat, salah satunya meminta keterangan mengenai perkembangan pencarian tiga DPO.
Baca SelengkapnyaKabar tiga buronan pembunuh Vina kabur ke Jakarta sebelumnya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho membantah pernyataan tersebut dengan mengeluarkan foto saat Saka diperiksa 8 tahun lalu
Baca SelengkapnyaKeluarga Vina turut menyampaikan beberapa pengaduan kepada Komnas HAM dalam pengaduan Senin (27/5) kemarin.
Baca SelengkapnyaKompolnas akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota.
Baca Selengkapnya