Pemerataan mutlak menjadi arus utama kebijakan pembangunan
Merdeka.com - Paska 73 tahun kemerdekaan Indonesia, masalah utama dalam pembangunan adalah masih tingginya tingkat kesenjangan, baik kesenjangan antar daerah, maupun antar desa-kota. Oleh karena itu, berangkat dari upaya untuk lebih mendorong tingkat pemerataan pembangunan di daerah, maka DPD RI menginisiasi lahirnya RUU Pemerataan Pembangunan Daerah.
Benny Rhamdani, Ketua Komite I DPD menegaskan bahwa perlu keberpihakan pemerintah untuk lebih memakmurkan rakyat di daerah melalui payung undang-undang, karena regulasi selama ini belum cukup mampu mengatasi kebijakan pembangunan selama ini. Meskipun DPD memberikan apresiasi atas menurunnya tingkat ketimpangan pembangunan yang dilakukan pemerintah, melalui indikator IPM (Indeks Pembangunan Manusia) dan Indeks Koefisien Gini, namun hal tersebut belum mencukupi.
"Kita mengapresiasi upaya kebijakan pemerintah Jokowi dengan menggeser paradigma pembangunan yang semua 'Jawa Centris' menjadi 'Indonesia Centris' dengan mengedepankan pembangunan Indonesia dari perbatasan dan pinggiran," ungkapnya.
-
Mengapa PDRI dibentuk? Pada momen ini, Presiden dan Wakil Presiden serta beberapa menteri sedang ditahan Belanda.
-
Kenapa PDRI dibentuk? Pembentukan pemerintahan darurat Republik Indonesia berawal dari adanya Agresi Militer Belanda Kedua pada 19 Desember 1948 di Yogyakarta.
-
Apa yang PAN dorong untuk dikembangkan di seluruh daerah? Partai Amanat Nasional (PAN) mendorong pemerataan pembangunan di seluruh daerah Tanah Air, termasuk wisata alam.
-
Kenapa LPDUK dibentuk? LPDUK merupakan Badan Layanan Umum (BLU) yang berada di bawah Kemenpora yang didirikan pada tahun 2017 dalam rangka persiapan menghadapi Asian Games dan Asian Para Games 2018.
-
Dimana PDRI didirikan? Sejumlah tokoh pimpinan republik yang berada di Sumatra Barat dapat berkumpul di Halaban, dan pada 22 Desember 1948 mereka mengadakan rapat yang dihadiri antara lain oleh;Syafruddin Prawiranegara, T. M. Hassan, Sutan Mohammad Rasjid, Kolonel Hidayat, Lukman Hakim, Ir. Indratjahja, Ir. Mananti Sitompul, Maryono Danubroto, Direktur BNI A. Karim, Rusli Rahim dan Latif.
-
Di mana PDRI dibentuk? Mengutip situs esi.kemdikbud.go.id, pemerintah darurat ini berhasil berdiri pada 22 Desember 1948 di Halaban, sebuah daerah di Lima Puluh Kota.
Namun demikian, upaya-upaya pemerintah tersebut belum cukup dan perlu adanya kepastian dan keberlanjutan kebijakan pemerintah, terutama dalam mengatasi kemiskinan dan kesenjangan, khususnya ketimpangan antar daerah.
"DPD menginisiasi lahirnya 'trisula RUU' yang berpihak pada daerah, di mana sebelum RUU Pemerataan Pembangunan Daerah ini, DPD juga sebelumnya telah menginisiasi lahirnya RUU Pengelolaan Perbatasan dan RUU Daerah Kepulauan," tandas anggota DPD dari Dapil Sulawesi Utara tersebut.
Perwakilan DPD RI dari Provinsi Lampung, DR. Andi Surya, menguatkan pendapat Ketua Komite I DPD RI, bahwa dipilihnya Provinsi Riau sebagai salah satu wilayah untuk melakukan uji sahih RUU Pemerataan Pembangunan Daerah sudah sangat tepat.
"Lampung memiliki posisi strategis sebagai gerbang pintu masuk pulau Sumatera dan juga replika keragaman republik Indonesia, karena banyaknya suku di provinsi ujung selatan Sumatera ini" tambah Dr. Andi Surya.
I Made Suwandi, salah satu tim ahli RUU Pemerataan Pembangunan Daerah, secara substansi RUU tersebut sangat positif bagi daerah karena menjadi guidance daerah dalam melahirkan berbagai kebijakan untuk mengakselerasi pemerataan pembangunan.
"Saya rasa, masukan dari akademisi dalam forum uji sahih di Universitas Mitra Indonesia ini akan memperkaya substansi RUU yang telah disusun oleh Tim Ahli Komite I ini," ungkap mantan Dirjen PUM, Kementerian Dalam Negeri ini.
"Forum uji sahih ini sangat penting bagi kami sebagai perguruan tinggi, selain sebagai wujud nyata dalam implementasi tridarma perguruan tinggi dan media pengabdian masyarakat. Bagi dosen atau peneliti yang memiliki concern terhadap kebijakan pembangunan dapat menelaah lebih lanjut RUU yang diinisiasi DPD ini," ungkap Wakil Rektor Zamahsjari Sahli mewakili Rektor Universitas Mitra Indonesia.
Sambutan tertulis Gubernur Lampung yang dibacakan oleh Plt Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Taufik Hidayat, Provinsi Lampung secara prinsip menyatakan bahwa event seperti ini penting dan DPD membuktikan keberpihakan kepada daerah dengan mendorong lahirnya RUU Pemerataan Daerah, karena pemerataan pembangunan harus menjadi arus utama (mainstream) pembangunan, mengingat pembangunan sekarang ini masih terkonsentrasi di pulau Jawa. Lampung sebagai gerbang pulau Sumatra memiliki peran strategis dalam upaya untuk meningkatkan pembangunan di Indonesia.
Uji sahih RUU Pemerataan Pembangunan Daerah dihadiri oleh segenap civitas akademika Universitas Mitra Indonesia, para peneliti dan dosen serta dinas terkait. Anggota DPD yang turut hadir dalam uji sahih antara lain: Andi Surya, anggota DPD dari Provinsi Lampung, Muhammad Idris, anggota DPD dari Provinsi Kalimantan Timur; A.D Khaly dari Provinsi Gorontalo; dan H.M Sofwat Hadi, SH dari Provinsi Kalimantan Selatan. Narasumber uji sahih RUU Pemerataan Pembangunan antara lain: Taufik Hidayat, Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Desmon, pengajar dari Universitas Mitra Indonesia dan HS Tisnanta, dari Fakultas Hukum Universitas Negeri Lampung.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri menggelar Rakornas Produk Hukum Daerah di Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis (14/9).
Baca SelengkapnyaMendagri menjelaskan pentingnya penerapan prinsip top down dan bottom up dalam menyusun rencana pembangunan.
Baca SelengkapnyaMaka dalam membentuk Undang-Undang, harus dilakukan meaningful participation.
Baca SelengkapnyaPuan memaparkan, DPR bersama Pemerintah dalam masa sidang 2023-2024 telah berhasil menyelesaikan 63 judul Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang.
Baca SelengkapnyaSetidaknya ada sembilan poin perubahan dalam revisi UU IKN.
Baca SelengkapnyaKadin Indonesia berharap para capres-cawapres bisa menyoroti isu-isu pentung di daerah.
Baca SelengkapnyaPuan juga menyinggung soal keberhasilan pembangunan IKN yang membutuhkan dukungan semua pemangku kebijakan.
Baca SelengkapnyaKementerian Dalam Negeri sangat mengapresiasi pemerintah daerah (Pemda) yang telah membentuk TPAKD.
Baca SelengkapnyaPuan mengatakan DPR dan Pemerintahan telah sepakat memberikan ruang baru pada APBN 2025 kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih selanjutnya.
Baca SelengkapnyaMendagri menegaskan, dengan disepakatinya RUU tersebut akan memberikan kepastian hukum kepada 79 daerah.
Baca SelengkapnyaHeru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani menyebut DPR RI Periode 2019-2024 telah mengesahkan 225 RUU menjadi undang-undang.
Baca Selengkapnya