Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerhati Perempuan & Anak usulkan nikah ideal di usia 21 tahun

Pemerhati Perempuan & Anak usulkan nikah ideal di usia 21 tahun Gerakan stop perkawinan anak. ©2017 Merdeka.com/Salviah Ika Padmasari

Merdeka.com - Koalisi Ornop Pemerhati Perempuan dan Anak mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk pencegahan dan penghapusan perkawinan anak.

Dalam Perppu itu tidak hanya mengurusi pasal tentang pencegahan dan penghapusan perkawinan anak melainkan di dalamnya juga ada ketentuan tentang apa yang harus dilakukan tiap-tiap kementerian dan apa yang harus dilakukan orang tua, tokoh masyarakat dan tokoh adat.

"Kita mendorong agar Perppu pencegahan dan penghapusan perkawinan anak segera disahkan," kata Dian Kartika Sari, Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Nasional yang ditemui usai deklarasi gerakan stop perkawinan anak di ruang pola kantor Gubernur Sulsel, Sabtu, (2/12).

Disebutkan, saat ini Indonesia berada di posisi ke tujuh dunia terbanyak kasus perkawinan anak di bawah umur. Sementara di Asia, Indonesia di posisi atau urutan kedua. Menurut Dian, perkawinan anak banyak terjadi di Indonesia karena undang-undang perkawinan di Indonesia mengizinkan perkawinan dengan standar usia perempuan hanya 16 tahun dan laki-laki hanya 18 tahun. Kemudian UU ini membuka peluang dispensasi yang sangat longgar.

"Jadi kalau dalam undang-undangnya dispensasi itu gak ada batasannya, apa yang harus didispensasi. Tapi hanya disebutkan kalau belum 16 tahun harus melalui proses permohonan dispensasi. Kelonggaran inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh orang tua untuk mengawinkan anak-anaknya. Karena dasar hukum yang tidak cukup kuat, para aparat penegaknya, petugas juga tidak punya cukup alasan untuk menghentikan perkawinan anak. Oleh karenanya Perppu ini harus segera disahkan ," tandasnya.

Ditambahkan, di Perppu itu salah satu pasalnya tentang standar usai perkawinan harus dinaikkan baik perempuan dan laki-laki mininal 19 tahun. Diusulkan juga pasal yang mengatur usia ideal yakni 21 tahun.

Sementara Rohika Kurniadi Sari, deputi bidang tumbuh kembang anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang hadir di kegiatan yang sama mengatakan, perkawinan anak adalah pelanggaran hak anak, mencabut hak anak untuk sekolah dan bermain.

"Iya Indonesia kini di urutan ke tujuh dunia terbanyak kasus perkawinan anak, urutan ke dua di Asia. Ini mengingatkan kita semua tidak hanya ke pemerintah pusat tapi juga pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dunia usaha dan media untuk melakukan gerakan bersama secara struktural dan masif," kata Rohika.

Disebutkan, Perppu mengenai pencegahan dan penghapusan perkawinan anak yang didorong oleh pemerhati saat ini masih di tangan Presiden Joko Widodo.

"Perppu ini masih di tangan presiden. Tapi memang harus paralel untuk menyelesaikan dan mendorong keprihatinan ini melalui kebijakan yuridis mengenai pencegahan perkawinan anak, butuh dukungan, suara dari teman-teman di daerah," kata Rohika Kurniadi Sari.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Angka Pernikahan Turun Drastis, BKKBN: Semakin Kaya, Pendidikan Tinggi Sebab Usia Menikah Mundur
Angka Pernikahan Turun Drastis, BKKBN: Semakin Kaya, Pendidikan Tinggi Sebab Usia Menikah Mundur

"Semakin kaya, pendidikan tinggi dan bermukim di perkotaan, berkolerasi erat dengan median usia menikah yang semakin mundur," kata Hasto," kata Kepala BKKBN

Baca Selengkapnya
Jumlah Janda Usia Remaja di Jatim Capai Ribuan, Ini Fakta di Baliknya
Jumlah Janda Usia Remaja di Jatim Capai Ribuan, Ini Fakta di Baliknya

Mereka menikah karena hamil duluan, lalu cerai setelah melahirkan

Baca Selengkapnya
Membedah Turunnya Angka Pernikahan Usia Muda di Indonesia
Membedah Turunnya Angka Pernikahan Usia Muda di Indonesia

Berdasarkan laporan BPS angka pernikahan di Indonesia mengalami penurunan yang drastis

Baca Selengkapnya
BKKBN: Pemberian Kontrasepsi Prinsip Cegah Kehamilan di Bawah 20 Tahun
BKKBN: Pemberian Kontrasepsi Prinsip Cegah Kehamilan di Bawah 20 Tahun

BKKBN menegaskan prinsip pemberian kontrasepsi untuk mencegah kehamilan pasangan usia subur di bawah 20 tahun

Baca Selengkapnya
Ingat Pesan Kepala BKKBN, Anak Muda Tak Perlu Takut Menikah Karena Banyak Manfaat Bagi Kesehatan
Ingat Pesan Kepala BKKBN, Anak Muda Tak Perlu Takut Menikah Karena Banyak Manfaat Bagi Kesehatan

Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, menyatakan generasi muda tidak perlu takut untuk menikah

Baca Selengkapnya
Deretan Pemain Timnas Indonesia yang Menikah Muda, Terbaru Pratama Arhan
Deretan Pemain Timnas Indonesia yang Menikah Muda, Terbaru Pratama Arhan

Banyak pemain Timnas Indonesia yang memilih untuk menikah di usia muda.

Baca Selengkapnya
Menkes Tegaskan Alat Kontrasepsi untuk Remaja yang Nikah Dini, Bukan Pelajar!
Menkes Tegaskan Alat Kontrasepsi untuk Remaja yang Nikah Dini, Bukan Pelajar!

Ditegaskan Menkes Budi, penyediaan alat kontrasepsi ini bukan untuk pelajar, namun untuk orang menikah di usia sekolah

Baca Selengkapnya
Kemenag Buka Suara Soal Viral Pernikahan Dini di Media Sosial
Kemenag Buka Suara Soal Viral Pernikahan Dini di Media Sosial

Kemenag menegaskan KUA tidak melayani pernikahan dini atau pernikahan di bawah umur yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Baca Selengkapnya
Kepala BKKBN: Kalau masih Menyusui sudah Hamil Lagi, Waduh Itu Celaka Betul
Kepala BKKBN: Kalau masih Menyusui sudah Hamil Lagi, Waduh Itu Celaka Betul

BKKBN memuji usia perkawinan di provinsi Maluku Tenggara

Baca Selengkapnya
BKKBN: 60 Persen Remaja Usia 16-17 Tahun Sudah Berhubungan Seks
BKKBN: 60 Persen Remaja Usia 16-17 Tahun Sudah Berhubungan Seks

Peran orang tua dan pendidikan bahaya seks bebas penting untuk menekan fenomena ini.

Baca Selengkapnya
Depan Jokowi, Menkes Sebut 78.000 Bayi di Indonesia Meninggal Dunia Setiap Tahun
Depan Jokowi, Menkes Sebut 78.000 Bayi di Indonesia Meninggal Dunia Setiap Tahun

"Setiap tahun ada 78.000 bayi meninggal dari 4,6 juta yang dilahirkan," kata Budi.

Baca Selengkapnya
Upaya Kemenag DIY Tekan Angka Pernikahan Dini, Gencarkan Sosialisasi
Upaya Kemenag DIY Tekan Angka Pernikahan Dini, Gencarkan Sosialisasi

Sebagian besar penyebab pernikahan dini adalah kasus hamil di luar nikah

Baca Selengkapnya