Pemerhati Perempuan & Anak usulkan nikah ideal di usia 21 tahun
Merdeka.com - Koalisi Ornop Pemerhati Perempuan dan Anak mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk pencegahan dan penghapusan perkawinan anak.
Dalam Perppu itu tidak hanya mengurusi pasal tentang pencegahan dan penghapusan perkawinan anak melainkan di dalamnya juga ada ketentuan tentang apa yang harus dilakukan tiap-tiap kementerian dan apa yang harus dilakukan orang tua, tokoh masyarakat dan tokoh adat.
"Kita mendorong agar Perppu pencegahan dan penghapusan perkawinan anak segera disahkan," kata Dian Kartika Sari, Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Nasional yang ditemui usai deklarasi gerakan stop perkawinan anak di ruang pola kantor Gubernur Sulsel, Sabtu, (2/12).
-
Apa yang terjadi dengan pernikahan di Indonesia? Dalam sepuluh tahun terakhir, Indonesia telah menyaksikan penurunan tajam dalam jumlah pernikahan.
-
Dimana pernikahan anak masih sering terjadi? Namun, meski aturan telah ditegakkan, di beberapa wilayah, pernikahan anak masih sering kali terjadi, baik secara sah maupun melalui pernikahan adat.
-
Apa yang terjadi di Indonesia? Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan dalam sepekan ke depan hampir seluruh wilayah di Indonesia akan dilanda suhu panas.
-
Apa contoh kalimat fakta tentang Indonesia? Contoh dari kalimat fakta khusus adalah 'Jakarta adalah ibu kota Indonesia.' Meskipun ini adalah fakta saat ini, bisa saja berubah di masa depan jika ada keputusan resmi yang memindahkan ibu kota.
-
Kapan aturan minimal usia nikah berubah di Indonesia? Dalam Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, pemerintah Indonesia telah menetapkan usia minimal menikah bagi laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun.
-
Bagaimana pertumbuhan penduduk Indonesia setiap tahun? Pertumbuhan penduduk periode 2020-2045 rata-rata sebesar 0,67 persen setiap tahun.
Disebutkan, saat ini Indonesia berada di posisi ke tujuh dunia terbanyak kasus perkawinan anak di bawah umur. Sementara di Asia, Indonesia di posisi atau urutan kedua. Menurut Dian, perkawinan anak banyak terjadi di Indonesia karena undang-undang perkawinan di Indonesia mengizinkan perkawinan dengan standar usia perempuan hanya 16 tahun dan laki-laki hanya 18 tahun. Kemudian UU ini membuka peluang dispensasi yang sangat longgar.
"Jadi kalau dalam undang-undangnya dispensasi itu gak ada batasannya, apa yang harus didispensasi. Tapi hanya disebutkan kalau belum 16 tahun harus melalui proses permohonan dispensasi. Kelonggaran inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh orang tua untuk mengawinkan anak-anaknya. Karena dasar hukum yang tidak cukup kuat, para aparat penegaknya, petugas juga tidak punya cukup alasan untuk menghentikan perkawinan anak. Oleh karenanya Perppu ini harus segera disahkan ," tandasnya.
Ditambahkan, di Perppu itu salah satu pasalnya tentang standar usai perkawinan harus dinaikkan baik perempuan dan laki-laki mininal 19 tahun. Diusulkan juga pasal yang mengatur usia ideal yakni 21 tahun.
Sementara Rohika Kurniadi Sari, deputi bidang tumbuh kembang anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang hadir di kegiatan yang sama mengatakan, perkawinan anak adalah pelanggaran hak anak, mencabut hak anak untuk sekolah dan bermain.
"Iya Indonesia kini di urutan ke tujuh dunia terbanyak kasus perkawinan anak, urutan ke dua di Asia. Ini mengingatkan kita semua tidak hanya ke pemerintah pusat tapi juga pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dunia usaha dan media untuk melakukan gerakan bersama secara struktural dan masif," kata Rohika.
Disebutkan, Perppu mengenai pencegahan dan penghapusan perkawinan anak yang didorong oleh pemerhati saat ini masih di tangan Presiden Joko Widodo.
"Perppu ini masih di tangan presiden. Tapi memang harus paralel untuk menyelesaikan dan mendorong keprihatinan ini melalui kebijakan yuridis mengenai pencegahan perkawinan anak, butuh dukungan, suara dari teman-teman di daerah," kata Rohika Kurniadi Sari.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Semakin kaya, pendidikan tinggi dan bermukim di perkotaan, berkolerasi erat dengan median usia menikah yang semakin mundur," kata Hasto," kata Kepala BKKBN
Baca SelengkapnyaMereka menikah karena hamil duluan, lalu cerai setelah melahirkan
Baca SelengkapnyaBerdasarkan laporan BPS angka pernikahan di Indonesia mengalami penurunan yang drastis
Baca SelengkapnyaBKKBN menegaskan prinsip pemberian kontrasepsi untuk mencegah kehamilan pasangan usia subur di bawah 20 tahun
Baca SelengkapnyaKepala BKKBN Hasto Wardoyo, menyatakan generasi muda tidak perlu takut untuk menikah
Baca SelengkapnyaBanyak pemain Timnas Indonesia yang memilih untuk menikah di usia muda.
Baca SelengkapnyaDitegaskan Menkes Budi, penyediaan alat kontrasepsi ini bukan untuk pelajar, namun untuk orang menikah di usia sekolah
Baca SelengkapnyaKemenag menegaskan KUA tidak melayani pernikahan dini atau pernikahan di bawah umur yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Baca SelengkapnyaBKKBN memuji usia perkawinan di provinsi Maluku Tenggara
Baca SelengkapnyaPeran orang tua dan pendidikan bahaya seks bebas penting untuk menekan fenomena ini.
Baca Selengkapnya"Setiap tahun ada 78.000 bayi meninggal dari 4,6 juta yang dilahirkan," kata Budi.
Baca SelengkapnyaSebagian besar penyebab pernikahan dini adalah kasus hamil di luar nikah
Baca Selengkapnya