Pemeriksaan Ketua PA 212 Dipindah, Polda Jateng Antisipasi Aksi Demo Pendukung
Merdeka.com - Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif yang ditetapkan tersangka oleh Polresta Solo akan menjalani pemeriksaan di Mapolda Jateng, Rabu (13/2). Polisi beralasan, pemindahan pemeriksaan dari Polres Surakarta dengan pertimbangan keamanan.
"Semua dilakukan atas pertimbangan keamanan. Pemeriksaan berdasarkan surat panggilan No S.pgl/48/II/2019/Reskrim Polresta Surakarta kepada tersangka (Slamet Ma'arif) pemeriksaan dilakukan di Mapolda Jateng," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Triadmaja saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin (11/2).
Dia menyebut, bahwa pemeriksaan di Polda Jateng dilakukan oleh penyidik Reskrim Polresta Surakarta. "Hanya lokasi pemeriksaan saja, demi alasan keamanan dilakukan di Polda Jateng," ujarnya.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Terkait pengamanan saat proses pemeriksaan tersangka Slamet Ma'arif, nantinya, kata Agus akan mengerahkan personel untuk melakukan antisipasi ada demontrasi yang dilakukan oleh pendukung tersangka.
"Kita kerahkan anggota Polda Jateng sesuai kebutuhan untuk pengamanan selama pemeriksaan," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Slamet Ma'arif ditetapkan tersangka oleh penyidik Polresta Solo karena diduga melakukan pelanggaran kampanye pemilu dalam reuni Tablig Akbar PA 212 Solo Raya di kawasan Gladak Solo pada 13 Januari 2019.
Slamet Ma'arif dikenakan Pasal 492 dan 521 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu anggota polisi yang diperiksa yakni Kapolsek Mampang, Kompol Edy Purwanto
Baca SelengkapnyaSebanyak 2.120 personel gabungan akan mengamankan pelaksanaan debat perdana capres di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (12/12) .
Baca SelengkapnyaKetua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo menilai kedatangan petugas kepolisian tersebut sebagai tindakan yang tidak wajar.
Baca SelengkapnyaKliennya akan menjalani pemeriksaan atas dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaAde Ary memastikan kalau pihaknya akan menghadapi sidang yang bakal kembali digelar Senin (29/1) pekan depan.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan tangkapan kamera hanya tiga personel kepolisian yang berada di Kantor PDIP Solo.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak memandang pemanggilan oleh Polda Metro Jaya dan KPK sebagai tekanan ganda dari pihak tertentu.
Baca SelengkapnyaFadil menyebut telah memproyeksikan akan adanya peningkatan eskalasi massa.
Baca SelengkapnyaChico menegaskan, pernyataan yang disampaikan Hasto sudah menjadi sebuah produk jurnalistik.
Baca Selengkapnya