Pemeriksaan Ketua PSSI Sebagai Saksi Tragedi Stadion Kanjuruhan Ditunda
Merdeka.com - Rencana pemeriksaan terhadap Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Mochamad Iriawan atau Iwan Bule di Polda Jatim, sebagai saksi kasus Tragedi Kanjuruhan ditunda. Alasannya, melalui surat yang dilayangkan ke penyidik, Iwan mengaku masih menghadiri acara yang tidak bisa ditunda.
"Rencananya penyidik hari ini kan akan memeriksa ketua PSSI dan wakil ketua. Namun demikian surat permohonan penundaan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Selasa (18/10).
Surat tersebut dilayangkan Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi. Mereka meminta pemeriksaan Iwan Bule ditunda, dan baru digelar setelah 20 Oktober 2022.
-
Apa yang terjadi di PSSI? PSSI telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran. Diketahui, jumlah karyawan yang diberhentikan mencapai 43 orang, termasuk dari divisi media.
-
Siapa pendiri PSSI? PSSI didirikan oleh seorang insinyur bernama Soeratin Sosrosegondo.
-
Apa yang ingin dilakukan PSSI? PSSI terus melanjutkan program naturalisasi mereka, dengan fokus mencari pemain-pemain keturunan Indonesia yang berpotensi membela Skuad Garuda.
-
Siapa yang di PHK oleh PSSI? PSSI telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran. Diketahui, jumlah karyawan yang diberhentikan mencapai 43 orang, termasuk dari divisi media.
-
Mengapa PSSI memberikan rincian acara? Untuk pertama kalinya, PSSI memberikan rincian acara untuk pertandingan ini guna menghindari kesalahpahaman yang terjadi sebelumnya.
"Yang bersangkutan minta agar pemeriksaannya ditunda setelah tanggal 20 Oktober," ucapnya.
Alasannya, Iwan Bule dan wakilnya disebut harus mengikuti kegiatan yang sudah dijadwalkan sejak lama dan tak bisa ditinggalkan.
"Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa ketua PSSI dan wakil akan ada kegiatan lainnya yang sudah dijadwalkan lama, sehingga tidak bisa ditunda kegiatan tersebut," tegasnya.
Karena itu, Dirmanto mengatakan penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jatim akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Iwan Bule.
"Sehingga penyidik akan menjadwalkan ulang terkait permohonan perihal surat resmi tersebut," tutupnya.
Diketahui, Polri sudah menetapkan enam orang tersangka dalam peristiwa di Stadion Kanjuruhan. Mereka adalah Direktur Utama Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno.
Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.
Atas perbuatannya para tersangka disangka melanggar Pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati ataupun luka-luka berat karena kealpaan dan pasal 103 ayat (1) Jo Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Padahal hasil putusan tersebut sudah ada di tangan Dewas KPK dan hanya tinggal dibacakan dalam sidang etik hari ini, Selasa (20/5).
Baca SelengkapnyaGhufron dilaporkan membantu mutasi ASN kenalannya dari pusat ke daerah terjadi pada 15 Maret 2022.
Baca SelengkapnyaSidang etik dengan agenda keterangan pembelaan dari Ghufron ditunda hingga Senin mendatang.
Baca SelengkapnyaPada 1 Juli nanti, persidangan akan tetap bergulir ada atau tidak adanya dari pihak termohon.
Baca SelengkapnyaSidang akan dilanjutkan kembali pada Senin (6/11/2023)
Baca SelengkapnyaHal itu tertuang dalam Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan RI dalam Mendukung dan Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu.
Baca SelengkapnyaPenundaan itu sehubungan dengan perintah dari hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memerintahkan menunda sidang etik Ghufron.
Baca SelengkapnyaSYL dan saksi lainnya telah memiliki jadwal tetap persidangan pada hari yang sama
Baca SelengkapnyaPengacara menduga termohon tidak hadir agar berkas yang saat ini sedang diperiksa oleh Kejati Jabar lengkap atau P21.
Baca SelengkapnyaKPK telah mengirim surat pemberitahuan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menkopolhukam RI, Mahfud MD untuk menjadwal ulang pemeriksaan Firli.
Baca SelengkapnyaPutusan PTUN ditunda hingga 24 Oktober 2024, usai pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
Baca SelengkapnyaAnwar Usman Digantikan Guntur Hamzah saat Adili Sengketa Pileg PSI
Baca Selengkapnya