Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka, Romahurmuziy Mengeluh Sakit

Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka, Romahurmuziy Mengeluh Sakit Romi kenakan rompi tahanan KPK. ©2019 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy belum bisa menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

"Tadi RMY (Rommy) mengeluh sakit saat akan dibawa ke luar Rutan untuk proses pemeriksaan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (21/3).

Sejatinya Rommy hari ini akan menjalani pemeriksaan perdana pasca ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan Romi sendiri diduga berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik di beberapa lokasi belum lama ini.

"Sekarang dokter sedang melakukan pengecekan. Nanti dipastikan oleh penyidiknya apakah hari ini akan dilanjutkan pemeriksaan atau penjadwalan ulang," kata Febri.

Dalam kasus ini KPK menetapkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Romahurmuziy diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.

Selain Romahurmuziy KPK juga menetapkan dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS). Keduanya diduga menyuap Romi agar mendapatkan jabatan di Kemenag.

KPK menemukan bahwa Rommy tak hanya bermain pada proses jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Jawa Timur. KPK menerima banyak laporan bahwa Rommy bermain di banyak daerah di Tanah Air. KPK pun berjanji akan mendalami hal tersebut.

Dalam memainkan pengisian jabatan di Kemenag, Rommy dibantu pihak internal Kemenag. KPK pun sudah mengantongi nama oknum tersebut. Hanya saja lembaga antirasuah masih menutup rapat siapa oknum tersebut.

KPK juga sudah menggeledah beberapa ruangan di Kemenag. Salah satunya ruangan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. KPK menemukan uang Rp 180 juta dan USD 30.000 saat menggeledah ruang kerja Lukman yang merupakan kader di partai yang dipimpin Romahurmuziy.

Reporter: Fachrur Rozie

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Romahurmuziy: Plt Ketum PPP Harus Tobat dan Minta Maaf Karena Gagal Jaga Partai di Senayan
Romahurmuziy: Plt Ketum PPP Harus Tobat dan Minta Maaf Karena Gagal Jaga Partai di Senayan

Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Romahurmuziy mendesak Plt Ketum PPP M Mardiono untuk bertobat karena gagal menjaga partai berlambang Kabah tetap di Parlemen.

Baca Selengkapnya
PPP Nilai Prabowo-Gibran Rawan Dipersoalkan Terkait Putusan MK
PPP Nilai Prabowo-Gibran Rawan Dipersoalkan Terkait Putusan MK

Romy menyebut, kemungkinan judicial review di Mahkamah Agung atas kedudukan hukum Nota Dinas tersebut.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya
Bupati Sidoarjo Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya

Gus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif

Baca Selengkapnya
Ini Bocoran yang Dibahas Mahfud MD saat bertemu Petinggi PPP
Ini Bocoran yang Dibahas Mahfud MD saat bertemu Petinggi PPP

Beberapa kali Mahfud juga telah menemui Mardiono. Pertemuan tersebut merupakan komunikasi politik antara PPP dengan Mahfud.

Baca Selengkapnya
Singgung Ketum Partai dari Luar Kader, Plt PPP: Sulit Bisa Dipahami
Singgung Ketum Partai dari Luar Kader, Plt PPP: Sulit Bisa Dipahami

Menurutnya, tidak ada juga partai politik lain yang sudah lama eksis tiba-tiba dipimpin orang di luar partai.

Baca Selengkapnya
Rahayu Saraswati akan Lapor Prabowo jika Nasib Rudy Soik Tidak Jelas
Rahayu Saraswati akan Lapor Prabowo jika Nasib Rudy Soik Tidak Jelas

Keponakan Prabowo itu menilai Rudy Soik telah membongkar kasus mafia subsidi BBM, namun malah diterpa pelanggaran kode etik hingga dipecat.

Baca Selengkapnya
Ngamuk! Momen Ricky Ham Pagawak Dorong Staf JPU KPK Gara-Gara Borgol Tak Dilepas
Ngamuk! Momen Ricky Ham Pagawak Dorong Staf JPU KPK Gara-Gara Borgol Tak Dilepas

Ricky Ham Pagawak Dorong Staf JPU KPK gara-gara masalah sepele ini.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Mangkir Pemeriksaan, Polisi Agendakan Panggil Ulang Kamis Pekan Depan
Panji Gumilang Mangkir Pemeriksaan, Polisi Agendakan Panggil Ulang Kamis Pekan Depan

Panji Gumilang sebelumnya mangkir diperiksa polisi hari ini karena sakit.

Baca Selengkapnya
Dicekal ke Luar Negeri, Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Mangkir Diperiksa KPK Dalam Dugaan Korupsi Izin Tambang
Dicekal ke Luar Negeri, Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Mangkir Diperiksa KPK Dalam Dugaan Korupsi Izin Tambang

KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Sakit Kambuh, Wamenkum HAM Eddy Hiariej KPK Minta KPK Tunda Pemeriksaan Sebagai Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Sakit Kambuh, Wamenkum HAM Eddy Hiariej KPK Minta KPK Tunda Pemeriksaan Sebagai Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi

Eddy Hiariej berjanji akan kooperatif dalam proses pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Bursa Caketum PPP: Sandiaga Uno, Taj Yasin, Gus Ipul dan Eks Kasad Dudung Abdurachman
Bursa Caketum PPP: Sandiaga Uno, Taj Yasin, Gus Ipul dan Eks Kasad Dudung Abdurachman

PPP bisa mengubah AD/ART terkait caketum di luar kader.

Baca Selengkapnya
Lukas Enembe Kembali Dijebloskan ke Rutan KPK Usai Dibantarkan dari RSPAD
Lukas Enembe Kembali Dijebloskan ke Rutan KPK Usai Dibantarkan dari RSPAD

Total Lukas Enembe menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46,8 Miliar.

Baca Selengkapnya