Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Aceh Didesak Segera Selesaikan Konflik Agraria

Pemerintah Aceh Didesak Segera Selesaikan Konflik Agraria

Merdeka.com - Pemerintah Aceh didesak untuk segera turun tangan untuk menyelesaikan konflik agraria di Aceh. Terutama lahan yang berasal dari Hak Guna Usaha (HGU) dan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang sudah berakhir izinnya.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh, Muhammad Nur menjelaskan, pemerintah pusat sudah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria. Perpres itu sudah tersebut sejak 27 September 2018 lalu, namun pemerintah Aceh belum melakukan langkah apapun menyikapi peraturan tersebut.

"Reforma agraria untuk penataan ulang struktur agraria yang timpang. Ini untuk mengurangi terjadi sengketa dan konflik agraria dari lahan HTI dan HGU masa izinnya sudah habis," katanya di Banda Aceh, Senin (11/3).

Orang lain juga bertanya?

Menurutnya, ini penting dikelola dengan baik agar lahan HGU dan HTI yang sudah habis masa izinnya tidak terlantar. Potensi lahan objek reforma agraria di Aceh mencapai luas 370 ribu hektare, berasal dari HGU dan HTI habis izin.

"Kalau ditelantarkan bisa terjadi konflik dengan masyarakat. Itu belum termasuk wilayah konsesi tambang yang telah dicabut izin oleh Plt Gubernur Aceh," tukasnya.

Sementara itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh, Mustikal Syahputra mengatakan, konflik lahan antara masyarakat terjadi hampir di semua kabupaten. Terutama di lahan perkebunan sawit.

"Kondisi ini tentu harus segera disikapi oleh Pemerintah Aceh agar tidak menjadi permasalahan yang lebih besar lagi," jelasnya.

Dia mengungkapkan, peluang penyelesaian konflik melalui skema Reforma Agraria harus dilakukan secara serius. Tentunya pemerintah harus melibatkan semua pihak, mulai eksekutif, legislatif, akademisi, swasta dan masyarakat sipil.

Semangat reforma agraria ini, sebutnya, dapat direalisasikan secara utuh, tepat sasaran dan berkeadilan. Pemerintah Aceh harus segera mengambil langkah konkret dalam mengimplementasikan agenda reforma agraria di Aceh.

"Ini harus disinergikan dengan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit," ungkapnya.

Menurut Mustikal, langkah ini penting untuk disinergikan, banyak perusahaan sawit sedang dalam proses pengurusan perpanjangan izin. Surat Sekda Aceh Nomor 540/1112 tentang Tindaklanjut Sektor Pertambangan Mineral Logam dan Batubara Serta Perkebunan Sawit tertanggal 24 Januari 2019, hendaknya diterjemahkan sebagai respon terhadap Inpres No8/2018 tersebut.

Sehingga semangat yang dibangun itu, sebutnya, bukan pada penerbitan izin baru tetapi menjadikan lahan bekas perusahaan yang telah habis izin ataupun terlantar sebagai objek Reforma Agraria.

Implementasi Reforma Agraria di Aceh juga harus menjadikan Kesepakatan Damai antara Pemerintah RI dan GAM (MoU Helsinski) sebagai salah satu rujukan dalam membuat kebijakan. Sehingga redistribusi lahan tidak hanya menyasar masyarakat miskin/petani gurem tetapi juga masyarakat terdampak konflik di Aceh.

"Semangat reforma agraria tidak diimplementasikan dengan pelepasan kawasan hutan untuk dibagikan kepada masyarakat secara umum, tetapi diberikan lahan itu kepada masyarakat miskin," imbuhnya.

Oleh karena itu, masyarakat sipil di Aceh mendesak Pemerintah Aceh untuk segera mengambil langkah-langkah konkret. Pemerintah segera membentuk secretariat bersama reforma agraria Aceh yang melibatkan semua komponen.

Termasuk menyelesaikan konflik agraria, terutama konflik antara masyarakat dengan pemegang HGU maupun IUPHHK-HTI, terutama HGU/HTI yang telah habis izin, akan habis izin maupun terlantar.

"Termasuk melanjutkan moratorium sawit dan menjadikan HGU/HTI yang telah habis izin, akan habis izin maupun terlantar sebagai areal yang dicadangkan sebagai objek Reforma Agraria di Aceh," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pimpin Rapat Perdana di Kementerian ATR/BPN, AHY Minta Anak Buah Buat Target 100 Hari Kerja
Pimpin Rapat Perdana di Kementerian ATR/BPN, AHY Minta Anak Buah Buat Target 100 Hari Kerja

AHY pun mengingatkan amanah yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pekerjaan Kementerian ATR/BPN.

Baca Selengkapnya
Menteri AHY: UUPA Sebagai Kebangkitan dalam Mewujudkan Keadilan Sosial
Menteri AHY: UUPA Sebagai Kebangkitan dalam Mewujudkan Keadilan Sosial

Dengan disahkan UUPA, urusan pendaftaran hak atas tanah, landreform, dan hukum adat di Indonesia menjadi isu utama yang harus segera dijalankan.

Baca Selengkapnya
Menteri AHY Janji Tuntaskan Sengketa Lahan, Tapi Tak Bisa Kerja Sendirian
Menteri AHY Janji Tuntaskan Sengketa Lahan, Tapi Tak Bisa Kerja Sendirian

AHY menekankan dirinya bersama Kementerian ATR/BPN tidak bisa bekerja sendirian.

Baca Selengkapnya
Ungkap Ragam Konflik Agraria, Menteri Hadi Tjahjanto: Negara Harus Hadir Menyelesaikan
Ungkap Ragam Konflik Agraria, Menteri Hadi Tjahjanto: Negara Harus Hadir Menyelesaikan

Reforma agraria dinilai bisa menjawab semua ragam konflik tanah masyarakat.

Baca Selengkapnya
Menteri ATR Tandatangani MoU Sinergi Program Kelautan dan Perikanan
Menteri ATR Tandatangani MoU Sinergi Program Kelautan dan Perikanan

Penandatangan MoU ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo

Baca Selengkapnya
Begini Strategi Bakal Dilakukan Menteri AHY Selesaikan Kasus Sengketa Tanah di Indonesia
Begini Strategi Bakal Dilakukan Menteri AHY Selesaikan Kasus Sengketa Tanah di Indonesia

Penyelesaian sengketa lahan jadi salah satu program yang bakal diakselerasi oleh Kementerian ATR/BPN, dalam kurun waktu sisa 8 bulan masa kabinet tersisa.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Prabowo Sangat Optimis Swasembada Pangan 2 Tahun ke Depan
Pemerintah Prabowo Sangat Optimis Swasembada Pangan 2 Tahun ke Depan

Target realisasi swasembada pangan dimajukan dari awalnya tahun 2028 menjadi 2027.

Baca Selengkapnya
Dihadiri Edhy Prabowo, Menhut Cek Lahan Presiden Prabowo untuk Konservasi Gajah di Aceh
Dihadiri Edhy Prabowo, Menhut Cek Lahan Presiden Prabowo untuk Konservasi Gajah di Aceh

Kunjungan ini merupakan langkah awal merealisasikan inisiatif Presiden Prabowo Subianto yang menghibahkan 20.000 hektare lahan pribadinya

Baca Selengkapnya
Wamen ATR/BPN Sebut Konflik Agraria Bisa Selesai dengan Kerja Sama Lintas Lembaga
Wamen ATR/BPN Sebut Konflik Agraria Bisa Selesai dengan Kerja Sama Lintas Lembaga

Dalam forum GTRA tersebut dibahas beberapa permasalahan pertanahan yang dialami rakyat.

Baca Selengkapnya
Pimpin Rapat Persiapan GTRA Summit 2023, Hadi Tjahjanto: Sebagai Forum Koordinasi Lintas Sektor
Pimpin Rapat Persiapan GTRA Summit 2023, Hadi Tjahjanto: Sebagai Forum Koordinasi Lintas Sektor

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto memimpin Rapat Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria Summit 2023

Baca Selengkapnya
Misi AHY Bersih-Bersih Kementerian ATR/BPN: Bidik Sengketa Tanah & Beri Kenyaman Investor
Misi AHY Bersih-Bersih Kementerian ATR/BPN: Bidik Sengketa Tanah & Beri Kenyaman Investor

Langkah ini perlu dilengkapi dengan memberikan kepastian hukum

Baca Selengkapnya
Refleksi Reforma Agraria, Kolaborasi Penataan Aset & Akses untuk Memakmurkan Rakyat
Refleksi Reforma Agraria, Kolaborasi Penataan Aset & Akses untuk Memakmurkan Rakyat

Dirjen Penataan Agraria, Dalu Agung Darmawan menyebut bahwa outcome Reforma Agraria bisa berdampak terhadap perekonomian masyarakat.

Baca Selengkapnya