Pemerintah Aceh Didesak Segera Selesaikan Konflik Agraria
Merdeka.com - Pemerintah Aceh didesak untuk segera turun tangan untuk menyelesaikan konflik agraria di Aceh. Terutama lahan yang berasal dari Hak Guna Usaha (HGU) dan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang sudah berakhir izinnya.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh, Muhammad Nur menjelaskan, pemerintah pusat sudah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria. Perpres itu sudah tersebut sejak 27 September 2018 lalu, namun pemerintah Aceh belum melakukan langkah apapun menyikapi peraturan tersebut.
"Reforma agraria untuk penataan ulang struktur agraria yang timpang. Ini untuk mengurangi terjadi sengketa dan konflik agraria dari lahan HTI dan HGU masa izinnya sudah habis," katanya di Banda Aceh, Senin (11/3).
-
Kenapa deklarasi ini penting untuk Reforma Agraria? “Objek Reforma Agraria ini cukup kompleks, berbagai persoalan menyangkut berbagai peraturan dan lembaga yang harus kita pikirkan bersama. Rumusan deklarasi ini penting harus kita pastikan dan mudah-mudahan hari ini bisa mencapai 95%, 5%-nya bisa kita laporkan pada menteri masing-masing dan tanggal 30 Agustus bisa kita deklarasikan di depan Pak Presiden,“ jelas Dalu.
-
Bagaimana cara Mentan reformasi pertanian? Mentan mengatakan, Vietnam dan Indonesia adalah dua negara besar yang sama-sama memiliki potensi pertanian luar biasa. Khusus di Indonesia, Mentan menyampaikan bahwa pemerintah terus mereformasi pertanian tradisional ke pertanian modern yang lebih efisien serta mampu menekan biaya hingga 50 persen. 'Teknologi dan mekanisasi yang presisi adalah poin yang juga kami sampaikan untuk meningkatkan produktivitas dan indeks pertanaman padi di lahan rawa,' katanya.
-
Mengapa Kementan melakukan Opla Rawa di Aceh Utara? 'Kita bukan buka sawah baru lagi, tetapi mengoptimalkan lahan rawa yang sudah ada dengan Irigasi yang baik, pengolahan tanah yang lebih baik, dengan bibit yang benar sehingga IP bisa terdongkrak dan produksi meningkat,' ujar Mentan Amran, Rabu (15/5).
-
Bagaimana kemenko perekonomian menjalankan Reforma Agraria? 'Oleh karena itu deklarasi yang telah kita sepakati pada GTRA Summit 2023 Kabupaten Karimun ini dapat dilaksanakan dan diwujudkan,' tegas Menko Airlangga.
-
Apa saja yang dilakukan Kementan dalam program Opla Rawa di Aceh Utara? Optimasi lahan ini dilaksanakan melalui kegiatan penataan sistem tata air dan lahan yang telah dimanfaatkan.'Hingga saat ini telah dilaksanakan kegiatan normalisasi saluran pembuang sepanjang 8.315 meter, pembuatan saluran pembawa 230 meter, talang air, pembuatan gorong-gorong 1 unit dan pembuatan pintu air dan gorong gorong 2 unit. Pekerjaan ini telah dapat mengairi lahan seluas 331 Ha, dan terus dikerjakan hingga semua target terpenuhi,' sebut Ali Jamil.
-
Kenapa Reforma Agraria penting untuk perekonomian Indonesia? Reforma Agraria menjadi salah satu program strategis nasional yang berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi nasional.
Menurutnya, ini penting dikelola dengan baik agar lahan HGU dan HTI yang sudah habis masa izinnya tidak terlantar. Potensi lahan objek reforma agraria di Aceh mencapai luas 370 ribu hektare, berasal dari HGU dan HTI habis izin.
"Kalau ditelantarkan bisa terjadi konflik dengan masyarakat. Itu belum termasuk wilayah konsesi tambang yang telah dicabut izin oleh Plt Gubernur Aceh," tukasnya.
Sementara itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh, Mustikal Syahputra mengatakan, konflik lahan antara masyarakat terjadi hampir di semua kabupaten. Terutama di lahan perkebunan sawit.
"Kondisi ini tentu harus segera disikapi oleh Pemerintah Aceh agar tidak menjadi permasalahan yang lebih besar lagi," jelasnya.
Dia mengungkapkan, peluang penyelesaian konflik melalui skema Reforma Agraria harus dilakukan secara serius. Tentunya pemerintah harus melibatkan semua pihak, mulai eksekutif, legislatif, akademisi, swasta dan masyarakat sipil.
Semangat reforma agraria ini, sebutnya, dapat direalisasikan secara utuh, tepat sasaran dan berkeadilan. Pemerintah Aceh harus segera mengambil langkah konkret dalam mengimplementasikan agenda reforma agraria di Aceh.
"Ini harus disinergikan dengan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit," ungkapnya.
Menurut Mustikal, langkah ini penting untuk disinergikan, banyak perusahaan sawit sedang dalam proses pengurusan perpanjangan izin. Surat Sekda Aceh Nomor 540/1112 tentang Tindaklanjut Sektor Pertambangan Mineral Logam dan Batubara Serta Perkebunan Sawit tertanggal 24 Januari 2019, hendaknya diterjemahkan sebagai respon terhadap Inpres No8/2018 tersebut.
Sehingga semangat yang dibangun itu, sebutnya, bukan pada penerbitan izin baru tetapi menjadikan lahan bekas perusahaan yang telah habis izin ataupun terlantar sebagai objek Reforma Agraria.
Implementasi Reforma Agraria di Aceh juga harus menjadikan Kesepakatan Damai antara Pemerintah RI dan GAM (MoU Helsinski) sebagai salah satu rujukan dalam membuat kebijakan. Sehingga redistribusi lahan tidak hanya menyasar masyarakat miskin/petani gurem tetapi juga masyarakat terdampak konflik di Aceh.
"Semangat reforma agraria tidak diimplementasikan dengan pelepasan kawasan hutan untuk dibagikan kepada masyarakat secara umum, tetapi diberikan lahan itu kepada masyarakat miskin," imbuhnya.
Oleh karena itu, masyarakat sipil di Aceh mendesak Pemerintah Aceh untuk segera mengambil langkah-langkah konkret. Pemerintah segera membentuk secretariat bersama reforma agraria Aceh yang melibatkan semua komponen.
Termasuk menyelesaikan konflik agraria, terutama konflik antara masyarakat dengan pemegang HGU maupun IUPHHK-HTI, terutama HGU/HTI yang telah habis izin, akan habis izin maupun terlantar.
"Termasuk melanjutkan moratorium sawit dan menjadikan HGU/HTI yang telah habis izin, akan habis izin maupun terlantar sebagai areal yang dicadangkan sebagai objek Reforma Agraria di Aceh," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AHY pun mengingatkan amanah yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pekerjaan Kementerian ATR/BPN.
Baca SelengkapnyaDengan disahkan UUPA, urusan pendaftaran hak atas tanah, landreform, dan hukum adat di Indonesia menjadi isu utama yang harus segera dijalankan.
Baca SelengkapnyaAHY menekankan dirinya bersama Kementerian ATR/BPN tidak bisa bekerja sendirian.
Baca SelengkapnyaReforma agraria dinilai bisa menjawab semua ragam konflik tanah masyarakat.
Baca SelengkapnyaPenandatangan MoU ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo
Baca SelengkapnyaPenyelesaian sengketa lahan jadi salah satu program yang bakal diakselerasi oleh Kementerian ATR/BPN, dalam kurun waktu sisa 8 bulan masa kabinet tersisa.
Baca SelengkapnyaTarget realisasi swasembada pangan dimajukan dari awalnya tahun 2028 menjadi 2027.
Baca SelengkapnyaKunjungan ini merupakan langkah awal merealisasikan inisiatif Presiden Prabowo Subianto yang menghibahkan 20.000 hektare lahan pribadinya
Baca SelengkapnyaDalam forum GTRA tersebut dibahas beberapa permasalahan pertanahan yang dialami rakyat.
Baca SelengkapnyaMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto memimpin Rapat Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria Summit 2023
Baca SelengkapnyaLangkah ini perlu dilengkapi dengan memberikan kepastian hukum
Baca SelengkapnyaDirjen Penataan Agraria, Dalu Agung Darmawan menyebut bahwa outcome Reforma Agraria bisa berdampak terhadap perekonomian masyarakat.
Baca Selengkapnya