Pemerintah Ajukan Banding Usai Divonis Bersalah Soal Polusi Udara Jakarta
Merdeka.com - Pemerintah telah mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait polusi udara di Ibu Kota.
Kuasa Hukum Penggugat Ayu Eza Tiara mengatakan, pengajuan banding sudah dilakukan pada Kamis (30/9) atau hari terakhir masa pengajuan banding.
"Jangka waktu pengajuan banding 14 hari setelah putusan dibacakan dan itu terakhir kemarin," kata Ayu di Jakarta, Jumat (1/10).
-
Apa yang menyebabkan polusi udara Jakarta? Pasalnya, buruknya kualitas udara di Jakarta juga merupakan hasil tingginya emisi pembuangan dari industri, selain tingginya mobilitas kendaraan di Jakarta.
-
Bagaimana DKI Jakarta mengendalikan polusi udara? Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 593 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara sebagai kebijakan untuk mempercepat penanganan polusi udara.
-
Mengapa polusi udara di Jakarta berbahaya? Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udaranya masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif yakni dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Di mana Jakarta berada dalam daftar kota paling berpolusi? DKI Jakarta menduduki posisi pertama sebagai kota besar paling berpolusi di dunia pada Jumat (24/5) pagi.
-
Apa yang menyebabkan Jakarta menjadi kota paling berpolusi? Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 184 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2,5 dan nilai konsentrasi 103 mikrogram per meter kubik.
Pemerintah dalam perkara tersebut terdiri atas Presiden Joko Widodo, para menteri terkait dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Terkonfirmasi bahwa Presiden dan menterinya sudah menyatakan secara resmi bahwa mereka banding dan sudah mengisi form pengajuan banding," kata Ayu.
Para penggugat dalam perkara ini pun merasa kecewa dengan langkah pemerintah yang mengajukan banding.
Salah satu penggugat, Adhito Harinugroho menilai pemerintah seharusnya berkewajiban menyediakan udara bersih, khususnya kepada warga Jakarta.
Perintah Pengadilan agar pemerintah melakukan perbaikan untuk menyediakan udara bersih adalah untuk kepentingan seluruh masyarakat. "Itu juga termasuk kepentingan bagi Presiden Jokowi," kata Adhito.
Putusan soal polusi udara ini berawal dari gugatan 32 warga yang diajukan ke PN Jakarta Pusat (Jakpus) pada 4 Juli 2019.
Kemudian pada Kamis (16/9) lalu, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan warga dan memvonis lima pejabat negara bersalah atas polusi udara di Ibu Kota.
Kelima pejabat tersebut, yakni Presiden RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Provinsi DKI Jakarta.
“Menyatakan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV dan Tergugat V telah melakukan perbuatan melawan hukum," kata Ketua Majelis Hakim Saifuddin Zuhri.
Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan bahwa para tergugat sudah mengetahui bahwa udara di DKI Jakarta tercemar selama bertahun-tahun. Namun para pemangku kepentingan tidak banyak mengeluarkan kebijakan untuk memperbaiki hal itu.
Majelis hakim memvonis bersalah kelima pejabat guna melakukan sejumlah langkah untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta.
Berbeda dengan Presiden Jokowi dan para menteri, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sejak awal menyatakan tidak akan mengajukan banding dan akan menjalankan putusan pengadilan.
Pemerintah Tunggu Kajian Kementerian LHK
Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini menyampaikan pemerintah menunggu tinjauan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait putusan pengadilan yang menyatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersalah pada kasus polusi udara di Jakarta. Tinjauan KLHK akan dijadikan dasar untuk menentukan langkah selanjutnya.
Majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Pusat sebelumnya memutuskan negara Republik Indonesia yang diwakili oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerusakan dan pencemaran lingkungan yaitu polusi udara.
"Kami menunggu tinjauan dari KLHK, setelah itu akan membicarakan berbagai poin rekomendasi, untuk menentukan langkah selanjutnya, sebaiknya seperti apa," kata Faldo dalam pesan singkat, Kamis (16/9).
Dia berharap dengan waktu yang disediakan bisa dimanfaatkan untuk memilih pilihan yang terbaik. Faldo pun menjelaskan pemerintah nantinya akan mempersiapkan argumen-argumen hukum.
"Semoga waktu yang tersedia ini, bisa dimanfaatkan untuk memilih opsi terbaik. Ini jalur hukum, tentu argumen-argumen hukum perlu dipersiapkan, kita bersama tentunya berharap untuk menempuh opsi terbaik," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usai diguyur hujan pada Minggu malam, tingkat polusi udara Jakarta pada Senin pagi terpantau masih masuk kategori tidak sehat
Baca SelengkapnyaLewat salah satu posternya, Koalisi Ibukota tampak menyinggung kabar Presiden Joko Widodo yang mengalami batuk batuk selama 4 minggu karena udara buruk Jakarta.
Baca SelengkapnyaMenteri Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Presiden Jokowi untuk membentuk dan memimpin satuan tugas (satgas) polusi udara di Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaSanksi akan dikenakan kepada industri yang tidak menaati aturan pengendalian emisi gas sehingga menyebabkan penurunan kualitas udara di daerah sekitarnya.
Baca SelengkapnyaJokowi menekankan pemerintah akan mencari solusi dari permasalahan kualitas udara di Jakarta.
Baca SelengkapnyaKondisi udara di Ibu Kota Jakarta beberapa waktu ini buruk
Baca SelengkapnyaSandiaga menyebut dokter kepresidenan menjelaskan salah satunya karena kualitas udara buruk.
Baca SelengkapnyaKualitas Udara Jakarta Memburuk 2 Bulan Terakhir, Sempat di Urutan Pertama Terburuk Dunia
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan polusi udara di Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi tampil berbeda ketika meninjau kesiapan penyelenggaraan KTT ASEAN di JCC Senayan, pada Jumat (1/9) kemarin. Dia terlihat kembali memakai masker.
Baca SelengkapnyaTingginya tingkat polusi udara di Indonesia, khususnya Jakarta, masih jadi perhatian pemerintah.
Baca SelengkapnyaPolusi udara Jakarta meningkat lantaran masalah angin yang membawa polusi dari pembangkit listrik.
Baca Selengkapnya