Pemerintah akan Buat Tim untuk Pemulangan WNI Simpatisan ISIS
Merdeka.com - Nasib WNI anggota dan simpatisan ISIS yang ingin kembali ke Indonesia hingga kini masih terkatung-katung. Menko Polhukam Wiranto mengatakan, Pemerintah akan membuat task force atau satuan tugas, terkait pemulangan eks ISIS ke Indonesia.
"Sekarang kita sedang membuat satu tim khusus task force untuk melakukan pendalaman ini. Kita tahu bahwa sekarang kira-kira masih ada 120 yang ditampung di camp-camp perbatasan antara Suriah dan Irak, tapi kebanyakan perempuan dan anak-anak, laki-lakinya enggak ada. Tapi juga ada usaha-usaha pemerintah di sana untuk melakukan proses hukum bagi laki-laki yang nyata-nyata terlibat di dalam gerakan ISIS di sana," kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Jumat (19/7).
Dia menuturkan, hal ini tidak bisa diselesaikan oleh Indonesia sendiri. Karena menyangkut negara lain.
-
Di mana WNI dievakuasi ke? Pagi ini, saya menerima laporan bahwa mereka telah sampai di Suriah, melalui Damaskus dengan selamat.
-
Siapa yang memulangkan WNI? Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri secara bertahap memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak di Gaza Palestina.
-
Mengapa WNI dipulangkan? Kami kan memastikan dulu yang bersangkutan siap atau tidak pasca situasi yang cukup mengkhawatirkan di Gaza , dari sisi fisik, psikisnya kami perlu cek dulu sehat atau tidak sanggup untuk menjalankan,' tegas Akhmad.
-
Dari mana WNI dipulangkan? Empat di antaranya telah dipulangkan ke Indonesia.
-
WNI apa yang sudah dipulangkan? Berdasarkan data Kemlu, terdapat 10 WNI di Gaza. Empat di antaranya telah dipulangkan ke Indonesia.
-
Siapa yang diincar TNI? Satu sosok yang diincar para prajurit TNI itu adalah Kapolres Tuban, AKBP Suryono.
"Maka, perlu ada task force yang nanti akan kita tugaskan mendalami masalah ini dan langkah yang terbaik itu bagaimana," jelas Wiranto.
Namun, masih kata dia, yang pasti jangan sampai merugikan Indonesia "Jangan sampai kita memulangkan bibit-bibit penyakit yang sudah di-brainwash untuk anti Pancasila dan anti NKRI untuk kembali ke Republik Indonesia yang kita cintai," kata Wiranto.
Karenanya, masih kata dia, tidak perlu ada spekulasi lagi. Semuanya harus ditunggu.
"Jadi tidak perlu berspekulasi lagi, nanti kita tunggu bagaimana task force yang kita bentuk ini bekerja dan menghasilkan keputusan kebijakan pemerintah yang cukup memadai," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 18 warga Poso yang merupakan mantan simpatisan jaringan teroris mengucapkan ikrar setia kepada NKRI di Mapolres Poso, Kamis (13/6).
Baca SelengkapnyaKeberlanjutan pembinaan resmi dari Pemerintah inilah yang akan memperkuat komitmen mantan anggota JI.
Baca Selengkapnya"Dampak perang Israel-Palestina tentunya juga membangkitkan sel-sel yang terafiliasi dengan teroris,
Baca SelengkapnyaMantan anggota Jamaah Islamih di wilayah Sumatera Selatan dan narapidana teroris mengucapkan sumpah setia ke NKRI
Baca SelengkapnyaTiga narapidana terorisme (napiter) mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca SelengkapnyaCawi, Eli Susanti dan Rohayati, tiga warga negara Indonesia asal Indramayu, Jawa Barat semula dijanjikan pekerjaan di berbagai negara, bukan ke Suriah.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan mempelajari mengapa para pengungsi bisa berakhir di Indonesia yang semula bukan negara tujuan atau transit.
Baca SelengkapnyaPuluhan WNI tersebut dipulangkan dari Lebanon sebagai bagian dari proses evakuasi ketika konflik antara Israel dan kelompok Hizbullah semakin memanas.
Baca SelengkapnyaDirektorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri secara bertahap memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak di Gaza Palestina.
Baca SelengkapnyaKarding menyebutkan, saat ini terdapat sebanyak 4,3 juta pekerja migran yang tercatat ilegal pada 2017.
Baca SelengkapnyaPendataan harus segera dilakukan untuk mengetahui jumlah narapidana anggota JI yang memenuhi syarat
Baca SelengkapnyaPemindahan Ibu Kota diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dalam rangka mendukung visi Indonesia 2045.
Baca Selengkapnya