Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah akan kaji aturan biaya minimum untuk umrah

Pemerintah akan kaji aturan biaya minimum untuk umrah Lukman Hakim Saifuddin. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin akan mengkaji aturan tentang acuan biaya umrah. Ini dilakukan pasca banyaknya masyarakat yang menjadi korban penipuan travel dengan menjanjikan biaya umrah murah.

"Supaya masyarakat tidak menjadi objek penipuan karena umumnya sebagian besar masyarakat menghendaki yang paling murah supaya enggak jor-joran maka biro travel penyelenggara umrah ini untuk mematuk harga semurah mungkin yang justru itu akan berpotensi merugikan jemaah umrah," katanya di gedung DPR Senayan, Jumat (18/8).

Untuk berapa batas acuan biaya umrah, politisi PPP ini masih harus melalui kajian terlebih dahulu. Sehingga, dia tidak bisa menyebutkan berapa besarannya.

Orang lain juga bertanya?

"Justru itu yang sedang didalami besarannya, seperti apa manfaat mudhorot nya seperti apa. Plus minusnya ini yang sedang di dalami," jelasnya.

Terkait banyak jemaah yang gagal karena kasus First Travel, Lukman mengaku, tidak bisa berbuat banyak. Sebab kasus penipuan itu menjadi tanggung jawab biro perjalanan, bukan pemerintah.

"Pemerintah tidak sama sekali menyelenggarakan umrah, pemerintah hanya memberikan izin biro-biro travel itu dan kemudian mencabut izin itu kalau biro-biro travel itu melakukan pelanggaran," jelasnya.

Pemerintah akan melakukan pengawasan terhadap biro-biro travel umrah dan haji. Lukman mengatakan, akan membentuk tim pengawasan untuk memastikan tak ada jemaah yang terlantar.

"Terlantar di tanah suci misalnya tidak diberi makan tidak ada pemondokan yang semestinya. Pemerintah kan melakukan pengawasan terhadap hal itu. Ketika kemudian jelas buktinya pemerintah akan memberi sanksi kepada biro travel. Jadi jelas pemerintah melakukan pengawasan," tutupnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perbandingan Biaya Haji Saat Ini dengan Usulan Kenaikan Tahun 2024
Perbandingan Biaya Haji Saat Ini dengan Usulan Kenaikan Tahun 2024

Kemenag mengusulkan kenaikan biaya BPIH tahun 2024 mencapai Rp105 juta.

Baca Selengkapnya
Biaya Haji 2024 Diusulkan Rp105 Juta, Segini Jumlah yang Harus Dibayar Jemaah
Biaya Haji 2024 Diusulkan Rp105 Juta, Segini Jumlah yang Harus Dibayar Jemaah

Pemerintah mengusulkan biaya haji di 2024 naik menjadi sekitar Rp105 juta.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Khawatir Jemaah Haji Tak Sanggup Bayar Jika Biaya Haji 2024 Rp105 Juta
Pengusaha Khawatir Jemaah Haji Tak Sanggup Bayar Jika Biaya Haji 2024 Rp105 Juta

Usulan kenaikan biaya haji 2024 tersebut akan membebankan para calon jamaah haji.

Baca Selengkapnya
Pansus DPR Dapat Laporan Jemaah Haji Khusus Bayar Rp1,1 M: Di Mana Peran Kemenag?
Pansus DPR Dapat Laporan Jemaah Haji Khusus Bayar Rp1,1 M: Di Mana Peran Kemenag?

Pansus DPR mengungkapkan kekecewaannya terhadap Kemenag setelah mendapat laporan calon haji khusus yang membayar hingga Rp1,1 miliar.

Baca Selengkapnya
DPR Tolak Biaya Haji 2024 Rp105 Juta: Idealnya Rp95 Juta
DPR Tolak Biaya Haji 2024 Rp105 Juta: Idealnya Rp95 Juta

Anggota Panja BPIH, John Kenedy Azis menilai kenaikan menjadi Rp105 juta terlalu besar.

Baca Selengkapnya
Dana Abadi Pariwisata Bakal Dipungut dari Tiket Pesawat, Sandiaga Uno Beri Penjelasan Begini
Dana Abadi Pariwisata Bakal Dipungut dari Tiket Pesawat, Sandiaga Uno Beri Penjelasan Begini

Rencana pungutan iuran melalui tiket pesawat tersebut masih dalam proses kajian.

Baca Selengkapnya
Kemnaker Pastikan UMP 2025 Naik, Sesuai Tuntutan Buruh?
Kemnaker Pastikan UMP 2025 Naik, Sesuai Tuntutan Buruh?

Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga meminta kepada seluruh pihak untuk bisa bersabar terkait penetapan UM 2025.

Baca Selengkapnya
Benarkah Anggaran Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Masuk APBN 2025? Sri Mulyani Beri Penjelasan Begini
Benarkah Anggaran Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Masuk APBN 2025? Sri Mulyani Beri Penjelasan Begini

Sri Mulyani menyebut, saat ini belum ada pembahasan khusus terkait penggunaan anggaran untuk program makan siang gratis.

Baca Selengkapnya
Sederet Alasan DPR Bentuk Pansus Angket Haji 2024
Sederet Alasan DPR Bentuk Pansus Angket Haji 2024

Pansus hak angket haji 2024 diisi 30 orang anggota DPR.

Baca Selengkapnya
Respons Kemenag soal Wacana Pembentukan Kementerian Haji di Kabinet Prabowo-Gibran
Respons Kemenag soal Wacana Pembentukan Kementerian Haji di Kabinet Prabowo-Gibran

Cak Nanto menilai diperlukan kajian yang mendalam apabila pemerintah baru akan membentuk kementerian khusus haji.

Baca Selengkapnya
Menag Segera Bertemu MUI Bahas Fatwa Haram Pakai Hasil Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain
Menag Segera Bertemu MUI Bahas Fatwa Haram Pakai Hasil Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain

Nasaruddin menuturkan, jika hasil ijtima' ulama itu diterapkan, maka peserta haji membayar biaya haji yang cukup besar.

Baca Selengkapnya
Soal Ormas Kelola Tambang, Muhammadiyah Pilih Ukur Diri Khawatir Jadi Masalah untuk Negara
Soal Ormas Kelola Tambang, Muhammadiyah Pilih Ukur Diri Khawatir Jadi Masalah untuk Negara

Organisasinya tidak akan tergesa-gesa terkait konsesi tambang yang ditawarkan pemerintah

Baca Selengkapnya