Pemerintah akan kaji aturan biaya minimum untuk umrah
Merdeka.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin akan mengkaji aturan tentang acuan biaya umrah. Ini dilakukan pasca banyaknya masyarakat yang menjadi korban penipuan travel dengan menjanjikan biaya umrah murah.
"Supaya masyarakat tidak menjadi objek penipuan karena umumnya sebagian besar masyarakat menghendaki yang paling murah supaya enggak jor-joran maka biro travel penyelenggara umrah ini untuk mematuk harga semurah mungkin yang justru itu akan berpotensi merugikan jemaah umrah," katanya di gedung DPR Senayan, Jumat (18/8).
Untuk berapa batas acuan biaya umrah, politisi PPP ini masih harus melalui kajian terlebih dahulu. Sehingga, dia tidak bisa menyebutkan berapa besarannya.
-
Berapa biaya haji yang harus dibayar? Para jemaah telah melakukan pembayaran sebesar 62% dari total biaya yang ditetapkan, yaitu sebesar Rp55,4 juta. Sementara itu, sisa 38% dari biaya tersebut akan ditanggung oleh nilai manfaat yang telah disepakati.
-
Kenapa DPR minta Menag atur umrah backpacker? 'Komisi VIII meminta Menag mengambil langkah-langkah yang diperlukan di tengah maraknya umrah backpacker,' kata Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi dalam rapat kerja bersama Menag Yaqut di Kompleks Parlemen di Jakarta dilansir Antara, Senin (18/3). Komisi VIII menilai hal tersebut perlu dilakukan untuk memberikan perlindungan, pembinaan, dan pelayanan terhadap jamaah umrah dari Tanah Air.
-
Bagaimana Menag akan atur umrah backpacker? Dalam menyusun regulasi soal umrah backpacker itu, ujar Yaqut, Kementerian Agama akan berkoordinasi dengan seluruh penyelenggara perjalanan ibadah umrah, penyelenggara ibadah haji khusus, serta kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah.
-
Siapa yang menjalankan ibadah umrah pertama kali? Ini adalah pengalaman pertama bagi Isa dalam menjalankan ibadah umrah, meskipun dia telah diajak berbagai kali untuk berpergian ke luar negeri sebelumnya.
-
Siapa yang menetapkan biaya haji? Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa penurunan biaya ini dapat dilakukan berkat adanya optimalisasi nilai manfaat dari dana setoran awal yang diberikan oleh jemaah.
-
Kapan Sirajuddin melakukan umrah? Seakan-akan untuk membantah keterlibatannya dalam kasus tersebut, Sirajuddin dan Zaskia melakukan perjalanan umrah ke Tanah Suci Mekkah.
"Justru itu yang sedang didalami besarannya, seperti apa manfaat mudhorot nya seperti apa. Plus minusnya ini yang sedang di dalami," jelasnya.
Terkait banyak jemaah yang gagal karena kasus First Travel, Lukman mengaku, tidak bisa berbuat banyak. Sebab kasus penipuan itu menjadi tanggung jawab biro perjalanan, bukan pemerintah.
"Pemerintah tidak sama sekali menyelenggarakan umrah, pemerintah hanya memberikan izin biro-biro travel itu dan kemudian mencabut izin itu kalau biro-biro travel itu melakukan pelanggaran," jelasnya.
Pemerintah akan melakukan pengawasan terhadap biro-biro travel umrah dan haji. Lukman mengatakan, akan membentuk tim pengawasan untuk memastikan tak ada jemaah yang terlantar.
"Terlantar di tanah suci misalnya tidak diberi makan tidak ada pemondokan yang semestinya. Pemerintah kan melakukan pengawasan terhadap hal itu. Ketika kemudian jelas buktinya pemerintah akan memberi sanksi kepada biro travel. Jadi jelas pemerintah melakukan pengawasan," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenag mengusulkan kenaikan biaya BPIH tahun 2024 mencapai Rp105 juta.
Baca SelengkapnyaMenurut Romo, pihaknya sedang mengkaji biaya itu diturunkan hingga Rp 85 juta
Baca SelengkapnyaDalam rapat kerja bersama DPR, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp93.389.684,99.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wahid menyebut, pihaknya telah melakukan kajian bahwa rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025
Baca SelengkapnyaPemerintah mengusulkan biaya haji di 2024 naik menjadi sekitar Rp105 juta.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan biaya haji 2024 tersebut akan membebankan para calon jamaah haji.
Baca SelengkapnyaPansus DPR mengungkapkan kekecewaannya terhadap Kemenag setelah mendapat laporan calon haji khusus yang membayar hingga Rp1,1 miliar.
Baca SelengkapnyaAnggota Panja BPIH, John Kenedy Azis menilai kenaikan menjadi Rp105 juta terlalu besar.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan melakukan efisiensi agar ibadah haji dapat dijangkau banyak masyarakat Indonesia.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi VIII DPR RI Achmad mengusulkan pemerintah menurunkan komponen biaya haji ini agar BPIH bisa di bawah Rp90 juta.
Baca SelengkapnyaPresiden Prabowo Subianto masih belum puas dengan angka penurunan biaya haji 2025
Baca SelengkapnyaRencana pungutan iuran melalui tiket pesawat tersebut masih dalam proses kajian.
Baca Selengkapnya