Pemerintah akui tak bisa bubarkan FPI
Merdeka.com - Sekretaris Kabinet Dipo Alam mengakui pemerintah memiliki kesulitan untuk membubarkan Front Pembela Islam (FPI). Pasalnya, FPI bukan merupakan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang tercatat di Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kementerian Dalam Negeri.
"Menurut Mendagri, (FPI) belum terdaftar sebagai ormas, apa yang mau dibekukan," kata Dipo di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (24/7).
Dipo menjelaskan, secara organisasi, FPI merupakan forum yang dibuka bagi umat Islam. Menurut Dipo, FPI hanya komunitas. "Organisasinya itu hanya forum, belum terdaftar sebagai ormas, itu hanya forum kumpul-kumpul. Tetapi siapapun yang melakukan main hakim sendiri, melanggar hukum, silakan dihukum. Yang saya dengar yang jelas FPI belum terdaftar sebagai ormas di Kesbangpol," ujar Dipo.
-
Siapa pendiri PPPI? Beberapa nama besar yang pada saat itu masih menjadi mahasiswa di balik berdirinya PPPI ada Raden Tumenggung, Soegondo Djojopoespito, Abdullah Sigit, Suwiryo, Suryono, Susalit, Goenarso, dan lain sebagainya.
-
Siapa anggota KORPRI? Korps Pegawai Republik Indonesia atau Korpri adalah wadah untuk menghimpun seluruh pegawai Republik Indonesia demi meningkatkan perjuangan, pengabdian, dan kesetiaan pada cita-cita perjuangan bangsa.
-
Di mana PPPI berdiri? Dirangkum dari berbagai sumber, Perhimpoenan Peladjar-Peladjar Indonesia atau ejaan Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia berdiri pada September 1926 oleh sekelompok mahasiswa dari Rechtshoogeschool atau sekolah hukum, Stovia atau sekolah kedokteran, dan Technische Hoogeschool atau sekolah ilmu teknik.
-
Siapa yang memimpin PPKI? Sejak kekelahan Jepang atas Sekutu, ia menjadi anggota dari Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) bersama Ahmad Subarjo, Kasman Singodimedjo, dan tokoh-tokoh penting lainnya.
-
Siapa anggota Paspampres yang terlibat? Dimana dari ketiga tersangka yang ditetapkan hanya ada Praka RM yang merupakan anggota Paspampres.
Dipo menegaskan, pelanggaran hukum apa pun yang dilakukan secara kelompok mau pun individu, harus ditindak secara hukum. Namun, tidak bisa menindak secara organisasi.
"Apakah mau seperti apapun, melanggar hukum, harus ditindak. Bagaimana mau ditindak sebagai organisasi, seperti Ahmadiyah, dibubarkan, tidak bisa. Orang yang salah, tindak kekerasan, harus dihukum," tandasnya.
Dia juga menyesalkan pernyataan yang dikemukakan Ketua Umum FPI, Habieb Rizieq Shihab yang menyatakan presiden adalah pengecut. Padahal, SBY hanya mengajak semua pihak tidak melakukan kekerasan atau aksi main hakim sendiri selama bulan Ramadan.
"Ajakan Presiden, lagi Ramadan, masalahnya bukan keras, jangan main hakim sendiri. Perintahkan kepada Kapolri agar dilakukan tindakan hukum. Siapa saja yang melakukan main hakim sendiri. Orang benci terhadap FPI, saya ngerti juga," pungkasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fachrul Razi mendadak jadi sorotan usai mengaku dicopot Jokowi karena menolak membubarkan FPI.
Baca SelengkapnyaAnies pun tak menampik kunjungannya ke FPI memang mendapat sorotan yang besar.
Baca SelengkapnyaMuhammadiyah tak terlibat timses mana pun di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaYusuf Martak menegaskan, AMIN tak akan sewenang-wenang jika terpilih sebagai Presiden-Wakil Presiden
Baca SelengkapnyaMenkum HAM Supratman menjamin pemerintah bersifat objektif terkait urusan parpol.
Baca SelengkapnyaMahfud juga menegaskan polemik Al Zaytun tidak ada kaitan dengan kasus jaringan Negara Islam Indonesia (NII).
Baca SelengkapnyaDody menjelaskan, hal tersebut sudah tertuang dalam Pasal 43 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015.
Baca SelengkapnyaPKB dan PKS telah sepakat menghadapi pasca-Pilpres dengan bersatu untuk hadapi tantangan yang kian besar.
Baca SelengkapnyaPartai politik yang memenuhi syarat untuk dapat mencalonkan tetapi tidak mengusulkan nantinya akan dikenai sanksi.
Baca SelengkapnyaPDIP menegaskan menghindari pola transaksional dan pembagian sumber daya ekonomi dalam membangun koalisi politik.
Baca SelengkapnyaSekjen Gerindra Ahmad Muzani membenarkan PDIP tak menitipkan kadernya di kabinet Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam, Mahfud MD memastikan proses hukum Panji Gumilang terus berjalan.
Baca Selengkapnya