Pemerintah berupaya selesaikan 12 kasus pelanggaran HAM di Papua
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan ada sekitar 12 kasus pelanggaran HAM yang harus diselesaikan dengan Kejaksaan Agung dan Komnas HAM. Dari 12 kasus yang ada akan dikelompokkan menjadi enam bagian.
"Sehingga hari ini kami melakukan pemetaan kemudian tindak lanjutnya apa yang harus dilakukan. Dan itu siapa yang bertanggungjawab," kata Badrodin usai rapat penyelesaian pelanggaran HAM di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (25/4).
Menurutnya, penyelesaian kasus HAM tersebut melalui pendekatan politis dan pendekatan hukum. Pendekatan hukum akan langsung diselesaikan oleh Polda Papua dan Komnas HAM yang bekerjasama dengan Kejaksaan Agung
-
Siapa yang terlibat dalam konflik Papua? Gerakan Papua Merdeka semakin terorganisir melalui budaya, sosial, politik luar negeri, senjata, bahkan berhasil menarik perhatian aktivis NGO.
-
Apa saja jenis pelanggaran HAM yang ada? Jenis pelanggaran HAM dapat dibedakan menjadi dua, yaitu pelanggaran HAM biasa dan pelanggaran HAM berat.
-
Apa yang menjadi masalah akar konflik Papua? Peneliti dari Yayasan Bentala Rakyat, Laksmi Adriani Savitri mengatakan bahwa salah satu akar masalah dari konflik Papua adalah dorongan modernisasi yang dipaksakan.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Mengapa kekerasan di Papua meningkat? Sekretaris Gugus Tugas Papua UGM Arie Ruhyanto mengatakan bahwa angka kekerasan di Papua meningkat di tengah gencarnya proses pembangunan oleh pemerintah.
-
Siapa yang mengalami pelanggaran HAM? Abdul mengaku mendapat telepon dari kerabat di Shanghai pada September 2017. Menurut Abdul, kerabatnya itu mengabarkan bahwa adiknya diambil dari kamp konsentrasi warga Uighur di China.
"Tadi sudah saya sampaikan bahwa ada yang memerlukan keputusan politik karena pelanggaran itu terjadi sebelum tahun 2000. Ada juga yang memang kita sudah anggap selesai seperti penyerangan Polsek Abepura. Itu sudah selesai karena pelakunya juga sudah diproses di peradilan HAM dan juga dibebaskan di Mahkamah Agung, sehingga itu dikatakan selesai," kata dia.
Lanjut dia, penyelesaian kasus yang terkait kriminal akan diserahkan kepada Polda Papua. Dia mencontohkan kasus hilangnya Aristoteles, kini telah diselidiki oleh Polda Papua dan Kodam Cenderawasih.
"Ada yang memang harus dilakukan penyelidikan oleh Komnas HAM dan juga dengan kejaksaan agung agar bisa ditindaklanjuti sampai ke proses peradilan," jelasnya.
Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengatakan pihaknya akan menyelesaikan tiga kasus pelanggaran HAM. Yaitu kasus di Makotabumi, Nabire dan terkait Kongres Rakyat Papua III.
"KRP III, karena itu pasca-kejadian pembubaran ada mayat pada besoknya. Itu nanti kami akan lakukan olah TKP dan penanganannya dengan sungguh-sungguh," ucap Paulus.
Menurutnya, pihaknya akan menyelidiki kasus ini dengan pemerintah pusat. Kasus ini telah terjadi perbedaan pendapat yang membuat opini di luar negeri.
"Jadi saya pikir perlu ada tindak lanjut yang cepat. Terutama yang sudah terjadi opini publik baik di dalam Papua sendiri maupun di luar negeri," ujar Paulus.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mencatat ada 8 orang meninggal dunia, terdiri atas lima anggota TNI/POLRI dan tiga warga sipil
Baca SelengkapnyaKomnas HAM menyampaikan delapan rekomendasi agenda HAM yang perlu mendapatkan perhatian khusus pada pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.
Baca SelengkapnyaKetua Bamus Papua, Willem Frans Ansanay melihat dengan adanya DOB di Papua akan memudahkan penanganan kasus HAM.
Baca SelengkapnyaDampak dari konflik bersenjata dan kekerasan menimbulkan berbagai persoalan, baik korban jiwa maupun luka-luka,
Baca SelengkapnyaPenggantian nama KKB menjadi OPM itu berdasarkan Surat Telegram (ST) Nomor : STR/41/2024.
Baca SelengkapnyaSebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.
Baca SelengkapnyaTNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
Baca SelengkapnyaMenurut Yusril, undang-undang yang telah dicabut oleh Mahkamah Konstitusi itu lahir dari hasil pembelajaran dari pengalaman Afrika Selatan.
Baca SelengkapnyaTemuan 12 daerah rawan konflik ini berdasarkan hasil pemetaan Polda Papua.
Baca SelengkapnyaPasal yang disematkan kepada 13 prajurit berbeda disesuaikan pelanggaran yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaBuntut kejadian itu, belasan prajurit dari satuan Batalion Infanteri Raider 300/Braja Wijaya jalani pemeriksaan internal
Baca Selengkapnya