Pemerintah buat tim kajian bahas perundangan senjata api
Merdeka.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto meminta instansi dan lembaga terkait mengkaji regulasi mengenai penggunaan senjata api. Dirinya juga membentuk tim kajian untuk membuat peraturan baru mengenai senjata api secara menyeluruh.
"Saya kumpulkan berbagi instansi, lembaga, Kementerian yang terkait dengan penggunaan senjata api itu kita kumpulkan. Kemudian saya minta mereka membentuk suatu tim kajian untuk mengkaji kembali mengenai perundangan itu terutama senjata api. Dan kita satukan dalam suatu konsep draf yang mengatur penggunaan senjata api secara menyeluruh," kata Wiranto di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Rabu, (11/10).
Wiranto menambahkan, secepatnya akan menyelesaikan peraturan baru tersebut. Selain senjata api, tim pengkaji juga akan membuat regulasi baru pada peraturan lain menyangkut bidang hukum yang masih bertentangan dan bercampur aduk.
-
Bagaimana proses revisi UU Kementerian Negara dilakukan? Ada sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Bagaimana Menkumham ingin jajarannya menargetkan tahun depan? Dalam menyusun target ke depan, Yasonna mengingatkan agar menetapkan target tinggi dan maksimal. 'Jangan malah membuat target medioker, sehingga ketika target sudah tercapai, kita merasa puas,' tegasnya.
-
Apa saja 5 RUU Kerja Sama Pertahanan yang disetujui? Adapun lima negara yang akan menjalin kerja sama pertahanan dengan Indonesia itu antara lain Republik India, Republik Perancis, Persatuan Emirat Arab, Kerajaan Kamboja, dan Republik Federatif Brasil. Kerja sama dengan lima negara itu bakal dibahas dalam RUU masing-masing.
-
Apa rencana Prabowo terkait kementerian? Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan akan menambah jumlah kementerian lembaga menjadi 40.
-
Siapa yang mendorong Kemenpan RB buat aturan? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
"Mudah-mudahan secepatnya, tadi kan kita baru bentuk. Tetapi usaha ke arah itu juga pasti ada. Karena kita secara maraton akan melakukan penertiban kembali regulasi - regulasi yang tumpang tindih, tidak hanya senjata api, tapi hal lainnya yang menyangkut bidang hukum," tuturnya.
Belum jelas siapa yang tergabung dalam tim tersebut. Namun, menurut pantauan, beberapa perwakilan instansi yang hadir di Menko Polhukam antara lain pejabat TNI, Polri dan BIN. Terlihat juga Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaKapolri juga meminta kapolda di seluruh Indonesia untuk melakukan pemantauan lebih ketat lagi pada anggotanya yang memegang senpi.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, dirinya sudah membahas publisher rights sejak lama bersama para pemangku kepentingan
Baca SelengkapnyaDIM RUU Wantimpres yang disusun pemerintah hampir sama dengan DIM yang diusulkan DPR RI.
Baca SelengkapnyaDari daftar RUU yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025, tak ada RUU Perampasan Aset.
Baca Selengkapnya