Pemerintah Buka Satu Juta Lowongan Guru PPPK, Begini Persyaratannya
Merdeka.com - Pada tahun 2021 pemerintah akan memberikan kesempatan bagi guru honorer atau non-PNS untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jumlah formasi yang dibuka sebanyak satu juta guru.
Dalam pengumuman seleksi yang berlangsung Senin, (23/11/2020), Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin mengatakan, untuk dapat diangkat menjadi guru PPPK, diperlukan persyaratan tertentu.
Ada sejumlah syarat yang mutlak ditempuh oleh para calon guru PPPK, semisal kompetensi mengajar ataupun kompetensi kepribadian. Guru adalah pilar pendidikan sehingga keberhasilan proses pendidikan untuk menghasilkan SDM unggul sangat dipengaruhi oleh kompetensi guru.
-
Apa yang menjadi kunci untuk menjadi seorang guru yang baik? Kesabaran adalah kunci menjadi guru yang baik.
-
Apa saja kriteria ketua kelas? Kriteria ini bisa mencakup beberapa aspek seperti:Kepemimpinan yang baik: Ketua kelas harus mampu menjadi pemimpin yang adil dan mendengarkan pendapat teman-teman sekelasnya.Kepribadian yang positif: Ketua kelas diharapkan memiliki sifat yang ramah, bertanggung jawab, dan mampu menjaga keharmonisan di antara siswa.Kecakapan berkomunikasi: Seorang ketua kelas harus bisa mengomunikasikan aspirasi siswa kepada guru dan pihak sekolah dengan baik.Integritas dan kejujuran: Pemimpin yang baik harus dapat dipercaya dan selalu berpegang pada nilai-nilai kejujuran.
-
Siapa yang melamar menjadi guru? Saya yang bertanda tangan di bawah ini:Nama : Safitri RahayuTempat/tanggal lahir : Magelang, 23 April 1996Agama : IslamPendidikan terakhir : Universitas PadjajaranGelar : Sarjana PendidikanAgama : IslamAlamat : Jalan Surabaya No. 59 Kota MalangNomor Telepon : 081234567890 Mengajukan lamaran untuk menjadi tenaga pengajar di SD Harapan Nusantara, Malang.
-
Apa saja persyaratan CPNS 2023? Adapun persyaratan CPNS 2023 yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut: 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).2. Nomor Kartu Keluarga (KK).3. Nomor NPWP (jika ada).4. Nomor Telepon.5. Email Aktif.6. Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) untuk seorang tenaga medis.7. Transkrip Nilai.8. Pas Foto.9. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.
-
Bagaimana cara menjadi PPPK? Berbagai syarat yang harus dipenuhi dalam seleksi PPPK adalah sebagai berikut:• Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu sesuai syarat dari jabatan dari institusi yang dilamar.
-
Apa kriteria PKS untuk calon di Pilkada? PKS memiliki sejumlah pertimbangan utama bagi seseorang figur dapat maju sebagai bakal cagub-cawagub di Pilkada Serentak 2024. Terutama, mereka yang memiliki kans menang paling besar.'Ya kita perlu (figur) dengan kans menangnya besar, kan ikut Pilkada buat menang bukan biar kalah,' ucapnya.
"Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dijelaskan bahwa kompetensi guru merupakan kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Kombinasi dari seluruh kompetensi ini mutlak diperlukan jika kita ingin menghasilkan peserta didik yang mandiri, bernalar kritis, dan kreatif," ujar Ma'ruf Amin dalam acara Pengumuman Rencana Seleksi Guru PPPK yang berlangsung secara virtual pada Senin, (23/11).
Pertimbangan kompetensi dalam seleksi guru PPPK itu bukan tanpa alasan. Ma'ruf Amin mengatakan, saat ini pemerintah menempatkan pembangunan SDM unggul sebagai prioritas nasional. SDM unggul merupakan kunci untuk memenangkan persaingan global, dan guru memiliki peran yang sangat penting untuk menghasilkan SDM unggul.
Karena itu, diperlukan tenaga pendidik dengan kompetensi tinggi yang jumlahnya juga harus sesuai dengan sebaran satuan pendidikan di Tanah Air. Ia menjelaskan, saat ini baru sebagian kecil guru honorer yang memiliki sertifikat guru.
Guru honorer juga tidak dapat mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas atau kemudahan akses untuk menempuh pendidikan ke jenjang lebih tinggi.
"Seiring berkembangnya zaman, kompetensi guru honorer juga harus ditingkatkan," tegasnya.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) membuka jalan untuk mengangkat guru honorer menjadi PPPK. Pengaturan lebih rinci diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Menurut Ma'ruf, dengan terbitnya PP ini dan mengingat kondisi keuangan negara yang telah memungkinkan, pengangkatan guru PPPK walaupun dengan jumlah terbatas dilakukan sejak tahun lalu.
“Tahun 2021 pemerintah merencanakan melakukan seleksi terbuka bagi calon guru PPPK. Diharapkan dengan awal yang baik ini, persoalan status guru honorer secara bertahap dapat terselesaikan,” ujarnya.
Demi membantu persiapan calon guru PPPK menghadapi seleksi, Kemendikbud akan menyiapkan materi pembelajaran mandiri secara daring. Para calon guru diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan semaksimal mungkin agar dapat lolos ujian seleksi.
Semua biaya ujian seleksi akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah pusat. Bahkan setiap pendaftar diberi kesempatan untuk mengikuti ujian hingga tiga kali.
“Jika peserta ujian gagal pada kesempatan pertama, maka peserta dapat mengikuti ujian hingga dua kali lagi,” kata Wapres.
Terakhir, Ma'ruf berharap seleksi guru PPPK ini bisa menjadi solusi bagi pembenahan tata kelola guru. "Sehingga ke depan tidak terjadi lagi kekurangan guru yang berkompeten, dan guru dapat berkonsentrasi untuk mengajar penuh," tutupnya.
Reporter: Yopi Makdori
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemenuhan tenaga guru di antaranya melalui program rekrutmen 1 juta guru PPPK adalah atensi Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan memberikan insentif khusus bagi para pengajar yang bertugas di daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T).
Baca Selengkapnya"1,6 juta guru belum sejahtera mendapatkan tunjangan sertifikasi. Ini yang akan didorong oleh pemerintah."
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan, guru honorer yang telah diangkat menjadi guru ASN PPPK sejak 2021 adalah sebanyak 544.000 orang.
Baca SelengkapnyaIni menjadi bukti bahwa kepercayaan masyarakat untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) atau ASN (Aparatur Sipil Negara) cukup tinggi.
Baca SelengkapnyaKriteria pelamar pada kebutuhan khusus yakni pelamar prioritas, eks tenaga honorer kategori II dan guru non aparatur Sipil Negara (Non ASN) di sekolah negeri.
Baca SelengkapnyaHasil dari seleksi administrasi PPPK akan diumumkan pada 13-16 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaBKN memprioritaskan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dengan alokasi untuk PPPK sebanyak 543.593 formasi.
Baca SelengkapnyaPemerintah Beberkan Alasan Buka Loker CPNS dan PPPK Tahun 2024
Baca SelengkapnyaFormasi PPPK dialokasikan sebagai upaya penyelesaian penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah.
Baca SelengkapnyaPelamar bisa mempersiapkan dokumen-dokumen umum dahulu seperti ijazah, transkrip nilai, KTP dan lainnya.
Baca SelengkapnyaTahun ini Kemenag membuka lowongan kerja sebanyak 68 formasi CPNS dan 4.057 formasi PPPK.
Baca Selengkapnya