Pemerintah cari cara angkat PTT tenaga medis jadi PNS
Merdeka.com - Menteri Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menggelar rapat koordinasi terbatas tingkat Menteri soal pengangkatan pegawai tidak tetap (PTT) tenaga medis menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Jumat (19/1). Rapat dihadiri Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur.
Usai rapat, Moeldoko menjelaskan, mereka berdiskusi dan mencari cara agar tenaga medis tidak tetap bisa jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Kita semua berdiskusi bagaimana teman teman tenaga medis bisa diakomodasi menjadi calon (PNS)," kata Moeldoko di Kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta Pusat, Jumat (19/1).
-
Kenapa pemerintah menetapkan formasi CPNS secara bertahap? 'Namun angka tersebut masih akan bergerak, mengingat kebutuhan ASN secara nasional akan dioptimalkan. Pemerintah berusaha memenuhi kebutuhan formasi tersebut. Namun demikian penetapan formasi secara bertahap akan segera diterbitkan agar proses seleksi dapat sesegera mungkin dilaksanakan,' tandasnya.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Bagaimana Kemenkumham menjalankan pengadaan ASN? Andap menjelaskan penetapan kebutuhan ASN Kemenkumham harus objektif sesuai dengan kondisi nyata dan kebutuhan SDM dalam menjalankan pelayanan.
-
Siapa yang mengisi posisi Menteri ATR/BPN? Posisi Menteri ATR/BPN yang ditinggalkan Hadi kemudian diisi oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
-
Siapa yang menjadi Menteri ATR/BPN? Putra pertama mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Agus Harimurti Yudhoyono resmi dilantik menjadi menteri ATR/BPN hari ini (21/2).
-
Apa tahap pengadaan CPNS 2024 saat ini? 'Saat ini pengadaan CASN 2024 lanjutan (untuk CPNS Sekdin sudah mulai pada Mei 2024) masih dalam tahap verifikasi dan validasi (verval) rincian formasi yang sudah diinput oleh masing-masing instansi pemerintah,' kata Ave dalam keterangan tertulis, Senin (29/7).
Dia menjelaskan, dalam pertemuan tersebut belum ada keputusan. Namun poin pembahasan dalam pertemuan ini segera dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.
"Ini masih pembahasan, nanti segera kita bawa ke Presiden, mudah-mudahan dalam tempo tak terlalu lama Keppresnya segera selesai," ungkap Moeldoko.
Mantan Panglima TNI ini menyebutkan, jumlah PTT yang akan rencananya diangkat menjadi PNS sekitar 4.400 orang. Untuk tahap awal, tenaga kesehatan. "Iya, sementara," tambah Moeldoko.
Moeldoko menyebut, Menteri PAN-RB Asman Abnur tidak mempermasalahkan rencana ini. Dari segi keuangan pun dinilai tak memberatkan. "Menkes juga enggak masalah," ungkap Moeldoko.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu bisa terjadi karena pada formasi tahun 2023, lowongan dokter lebih banyak PPPK, sehingga para dokter tidak terlalu tertarik.
Baca SelengkapnyaPemerintah tengah membahas tidak adanya pemberhentian massal bagi para tenaga non-ASN. Untuk itu, pemerintah mencanangkan PPPK Part Time.
Baca SelengkapnyaHasil kesepakatan dengan DPR, Pemerintah akan mengangkat 1,7 tenaga honorer menjadi ASN.
Baca SelengkapnyaPPPK tak perlu berhenti bekerja saat mendaftar CPNS, dengan ketentuan sudah bekerja satu tahun.
Baca SelengkapnyaAnas berharap tidak ada kesalahan terkait data, sehingga penyerapan tenaga honorer akan terserap dengan baik.
Baca SelengkapnyaKendati diangkat menjadi PPPK paruh waktu, tenaga honorer tersebut nantinya berpeluang bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Baca SelengkapnyaAnas mengatakan rapat kerja dengan DPR membahas penataan tenaga non-ASN atau honorer.
Baca SelengkapnyaHonorer bakal dikelompokan menjadi PPPK penuh waktu atau paruh waktu, tergantung kemampuan anggaran yang dimiliki masing-masing instansi pemerintah.
Baca SelengkapnyaDalam aturan yang telah diterbitkan, terdapat beberapa pokok pengaturan, yaitu dalam hal pelamar melebihi jumlah formasi, kelulusan ditentukan berdasarkan perin
Baca SelengkapnyaProses penataan PNS di Kementerian baru atau pecahan tersebut bisa selesai sebelum akhir tahun ini.
Baca SelengkapnyaJika data tersebut lolos validasi, maka nantinya nama tenaga honorer akan masuk ke dalam platform khusus untuk dipantau kinerjanya.
Baca SelengkapnyaPengadaan ASN tahun 2024 dibuka untuk memenuhi kebutuhan PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Selengkapnya