Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah cuma rehabilitasi 100 ribu dari 4,2 juta pecandu narkoba

Pemerintah cuma rehabilitasi 100 ribu dari 4,2 juta pecandu narkoba khofifah indar parawansa. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Sekitar 4,2 juta penduduk Indonesia diperkirakan telah menjadi korban dan mengalami kecanduan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif berbahaya lainnya. Sesuai amanah undang-undang, mereka berhak mendapatkan fasilitas rehabilitasi dari negara secara gratis.

Pemerintahan Presiden Joko Widodo berencana merehabilitasi hanya sekitar 100.000 penderita per tahun atau sekitar 2,3 persen sepanjang tahun 2015. Pendeklarasian program tersebut akan dicanangkan pada 31 Januari 2015 mendatang secara nasional.

Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa mengakui angka tersebut sangatlah kecil dibandingkan dengan jumlah korban narkoba yang mencapai angka jutaan.

Orang lain juga bertanya?

"Jadi korban direhab, tetapi pengedarnya juga harus dihukum berat. Angka 4,2 juta pengguna, kalau setahun hanya mampu 100.000 penderita, maka butuh waktu 42 tahun. Itupun kalau tidak ada pengguna baru. Kalau ada pengguna baru kita tidak bisa ngitung lagi, berapa lama waktu yang dibutuhkan," kata Khofifah saat hadir di Universitas Islam Malang, Sabtu (24/1).

Kementerian sosial bersama lembaga mitra akan mengawali rehabilitasi tahun 2015. Selain rehabilitasi statusnya sebagai pecandu juga akan dilengkapi rehabilitasi ekonominya, agar korban siap untuk kembali di masyarakat.

"Jadi untuk rehabilitasi korban narkotika itu tidak hanya 2 bulan atau 6 bulan, akan tetapi cukup lama. Standartnya bahkan 1 tahun 4 bulan," katanya.Kementrian Sosial sekarang sedang menyiapkan tenaga untuk pekerja sosialnya (peksos). Rencananya tidak hanya menggunakan IPWF (Institusi Penerima Wajib Lapor) di Kementrian Sosial, tetapi juga rencananya akan menggunakan panti-panti militer.

Terkait Institusi Penerima Wajib Lapor (pelaku rehabilitasi) Kementerian Sosial sendiri selama inin hanya memiliki 5 UPT Daerah dan 2 milik kementrian sosial, sementara 98 milik masyarakat.

Kementerian Sosial sekarang sedang menyiapkan 700 pekerja sosial untuk mendampingi korban yang akan direhabilitasi selama tahun 2015. Angka 700 peksos untuk target 100.000 rehabilitasi tersebut, menurut Khofifah, sudah sesuai dan terukur dengan kapasitas SPKS (Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial) yang ada dalam koordinasi Kementrian Sosial. Mereka nantinya yang akan menjadi penyedia sekaligus sertifikasi calon pendamping.

Selama proses rehabilitasi, pertama yang akan dilakukan adalah assesment yakni dilihat tingkat addict-nya (kecanduannya) termasuk mengelompokkan mereka yang terinfeksi HIV/AIDS. Mereka dikelompokkan untuk mempermudah penanganan, ada yang tingkat kecanduannya tinggi, sedang, rendah. Saat kecanduannya mulai turun, bisa komunikasi dengan warga binaan yang lain, selanjutnya dilakukan pemberdayaan ekonominya.

"Setelah dilakukan rehabilitasi psikologinya, korban akan dikembalikan pada keluarga yang siap menerima mereka. Selanjutnya akan tetap diberikan advokasi pendampingan dan bimbingan buat mereka. Mereka harus dijaga agar tidak tertarik kembali pada lingkungan semula, yang menggoda untuk menggunakan narkoba kembali," katanya. (mdk/war)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Barekrim Polri: Pencandu Narkoba Wajib Direhab, Tidak Boleh Dipidana!
Barekrim Polri: Pencandu Narkoba Wajib Direhab, Tidak Boleh Dipidana!

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa menegaskan, pecandu narkoba wajib direhabilitasi.

Baca Selengkapnya
Menko PMK Klaim Kemiskinan Ekstrem Turun Drastis dalam 1 Dekade Pemerintahan Jokowi
Menko PMK Klaim Kemiskinan Ekstrem Turun Drastis dalam 1 Dekade Pemerintahan Jokowi

Menko PMK Muhadjir Effendy mengklaim angka kemiskinan ekstrem di Indonesia turun drastis dari 4 persen menjadi 0,8 persen dalam satu dekade

Baca Selengkapnya
2 Anggota DPRD Sinjai Konsumsi Sabu Cuma Direhabilitasi, Ini Alasan Polisi
2 Anggota DPRD Sinjai Konsumsi Sabu Cuma Direhabilitasi, Ini Alasan Polisi

Dua anggota DPRD Sinjai, MW dan KM, yang ditangkap saat hendak pesta sabu hanya direhabilitasi di salah satu rumah sakit yang direkomendasikan BNN.

Baca Selengkapnya
Tiga ASN Ternate Tersangka Narkoba Tidak Ditahan, Begini Penjelasan Polisi
Tiga ASN Ternate Tersangka Narkoba Tidak Ditahan, Begini Penjelasan Polisi

Keputusan tidak menahan dilakukan polisi setelah melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus yang menyeret ketiga ASN Ternate tersebut.

Baca Selengkapnya
Airlangga Optimis Kemiskinan Ekstrem 0 Persen di 2024, Ini Strateginya
Airlangga Optimis Kemiskinan Ekstrem 0 Persen di 2024, Ini Strateginya

Anggaran perlindungan sosial mencapai Rp493,5 t untuk mempercepat penurunan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan, serta pembangunan SDM jangka panjang.

Baca Selengkapnya
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI

Hanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.

Baca Selengkapnya
Kepala BNN: NTT Daerah Terendah Penggunaan Narkotika di Indonesia, Sumut Paling Rawan
Kepala BNN: NTT Daerah Terendah Penggunaan Narkotika di Indonesia, Sumut Paling Rawan

Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi wilayah yang paling rendah penggunaan Narkotika di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap 3,6 Juta Penyalahgunaan Narkoba: Ini Over Kapasitas di Lapas
Jokowi Ungkap 3,6 Juta Penyalahgunaan Narkoba: Ini Over Kapasitas di Lapas

Menurut Jokowi, dari data Badan Narkotika Nasional (BNN) ada 3,6 juta jiwa penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Mantan Pangkostrad Berantas Narkoba di Sumatera Utara
Begini Cara Mantan Pangkostrad Berantas Narkoba di Sumatera Utara

Pemberantasan narkoba di Sumut melibatkan ribuan orang

Baca Selengkapnya
Inilah Jumlah Penduduk Miskin di Jakarta per Maret 2024
Inilah Jumlah Penduduk Miskin di Jakarta per Maret 2024

BPS Jakarta mencatat angka penduduk miskin di Jakarta pada Maret 2024

Baca Selengkapnya
Jumlah Penduduk Miskin di Indonesia Capai 25,22 Juta Orang per Maret 2024
Jumlah Penduduk Miskin di Indonesia Capai 25,22 Juta Orang per Maret 2024

Dalam catatan BPS, garis kemiskinan pada Maret 2024 ditetapkan sebesar Rp582.932 per kapita. Angka ini naik 5,9 persen dibandingkan Maret 2023.

Baca Selengkapnya
Jumlah Anak Stunting di Situbondo Terendah Ketiga di Indonesia, Ini 4 Fakta di Baliknya
Jumlah Anak Stunting di Situbondo Terendah Ketiga di Indonesia, Ini 4 Fakta di Baliknya

Desa punya peran besar untuk mencegah karena stunting tidak hanya disebabkan oleh kemiskinan.

Baca Selengkapnya